Langsung ke konten
Pemerintahan

DPRD DKI Dorong APBD 2027 Prioritaskan Lapangan Kerja dan Perlindungan Sosial

Redaksi
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino menjelaskan, penetapan jadwal pembahasan Raperda tentang APBD DKI 
 juga mencakup agenda reses untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan anggaran. Foto: DPRD DKI
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino menjelaskan, penetapan jadwal pembahasan Raperda tentang APBD DKI juga mencakup agenda reses untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan anggaran. Foto: DPRD DKI

KabarJakarta.com – DPRD DKI Jakarta mendorong agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat, terutama penciptaan lapangan kerja, penguatan perlindungan sosial, dan penanganan persoalan infrastruktur perkotaan. Dorongan ini mengemuka seiring penetapan perubahan jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2027 oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menegaskan bahwa anggaran daerah harus memberikan dampak nyata terhadap kehidupan warga, khususnya di tengah tekanan ekonomi global yang berpotensi memengaruhi kesempatan kerja dan daya beli masyarakat.

"Anggaran diprioritaskan untuk penciptaan lapangan kerja," ujar Wibi di Jakarta, Jumat (23/10).

Menurut dia, perluasan kesempatan kerja merupakan salah satu agenda penting yang perlu diperhatikan dalam penyusunan APBD 2027. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didorong memperbanyak kegiatan job fair atau bursa kerja dengan melibatkan perusahaan, lembaga pelatihan, dan berbagai mitra lainnya.

"Bagaimana cara kita membuka lapangan pekerjaan, itu sangat penting. Job fair harus diperbanyak dan melibatkan para mitra kolaborasi. Sehingga penyerapan tenaga kerja terasa oleh masyarakat Jakarta," paparnya.

Dorongan tersebut menempatkan kebijakan ketenagakerjaan sebagai salah satu ukuran keberhasilan belanja daerah. Bursa kerja dapat mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.

Namun, efektivitasnya bergantung pada kesesuaian lowongan dengan keterampilan pencari kerja, jumlah perusahaan yang berpartisipasi, serta tindak lanjut setelah kegiatan berlangsung.

Karena itu, dukungan anggaran idealnya tidak berhenti pada penyelenggaraan bursa kerja. Program pelatihan, peningkatan keterampilan, dan pendampingan pencari kerja juga perlu dipertimbangkan agar warga memiliki peluang lebih besar memasuki pasar kerja.

Perlindungan sosial dan persoalan perkotaan

Selain penciptaan lapangan kerja, DPRD meminta Pemprov DKI memperkuat program padat karya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), terutama kelompok dalam desil rendah atau lapisan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terbawah.

Program padat karya merupakan menjadi salah satu instrumen untuk memberikan penghasilan kepada warga sekaligus mendukung pekerjaan yang dibutuhkan lingkungan perkotaan. Meski demikian, manfaatnya perlu diukur berdasarkan jumlah warga yang memperoleh pekerjaan, besaran pendapatan yang diterima, dan keberlanjutan program.

Penguatan perlindungan sosial juga menjadi penting agar kelompok rentan tidak semakin terbebani ketika menghadapi tekanan ekonomi. Dalam penyusunan anggaran, pemerintah daerah perlu memastikan program bantuan dan pemberdayaan menjangkau kelompok sasaran secara tepat.

Di sisi lain, persoalan infrastruktur perkotaan masih membutuhkan perhatian serius. Kemacetan, sampah, dan polusi merupakan masalah yang berdampak langsung terhadap produktivitas, kesehatan, serta kualitas hidup warga Jakarta.

Wibi meminta agar alokasi anggaran untuk menangani persoalan tersebut diperkuat. “Ini merupakan perhatian serius yang kita minta kepada Pemprov DKI untuk bisa ditebalkan,” katanya.

Tantangannya, memastikan penambahan anggaran diikuti program yang terukur. Penanganan kemacetan, misalnya, perlu diarahkan pada upaya yang dapat memperbaiki mobilitas masyarakat. 

Pengelolaan sampah membutuhkan dukungan sistem pengangkutan dan pengolahan, sedangkan penanganan polusi memerlukan langkah yang menyasar sumber pencemaran.

Dengan demikian, APBD 2027 tidak cukup hanya membagi anggaran ke berbagai sektor. Setiap program perlu memiliki sasaran, indikator keberhasilan, dan mekanisme evaluasi yang jelas.

Perubahan jadwal dan aspirasi warga

Untuk mengakomodasi tahapan pembahasan anggaran, Bamus DPRD DKI Jakarta menetapkan perubahan jadwal pembahasan Raperda APBD 2027. Penyesuaian tersebut juga mencakup agenda reses anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Wibi mengungkapkan, penetapan jadwal itu diperlukan agar proses pembahasan anggaran dan penyerapan aspirasi warga dapat berjalan sesuai agenda.

"Kita telah tetapkan jadwal perubahan pembahasan APBD 2027 serta jadwal reses, agar kita bisa kembali menyerap aspirasi dari masyarakat,” tegasnya.

Meski demikian, informasi yang disampaikan Bamus belum merinci alasan teknis yang secara khusus mendasari perubahan jadwal tersebut. Karena itu, perubahan agenda tidak dapat langsung disimpulkan sebagai akibat keterlambatan pembahasan, persoalan administrasi, atau perbedaan pandangan antara DPRD dan Pemprov DKI.

Yang jelas, penyesuaian jadwal memberi ruang bagi anggota DPRD untuk menjalankan fungsi penganggaran sekaligus menghimpun kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Bamus menetapkan reses pertama Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 pada 12, 13, 17, 18, 23, 25, 26, dan 30 November 2026. Laporan tertulis hasil reses dijadwalkan disampaikan pada 1–2 Desember 2026, sedangkan rapat paripurna penyampaian laporan akan digelar pada 17 Desember 2026.

Hasil reses dapat menjadi bahan untuk menilai apakah rancangan anggaran telah menjawab persoalan warga, mulai dari kebutuhan pekerjaan dan bantuan sosial hingga perbaikan fasilitas umum. Aspirasi tersebut juga dapat membantu anggota DPRD mengidentifikasi kebutuhan yang belum tertangani dalam rancangan program pemerintah.

Namun, penyerapan aspirasi tidak otomatis membuat setiap usulan memperoleh alokasi anggaran. Usulan masyarakat tetap perlu diuji berdasarkan kewenangan pemerintah daerah, urgensi, kemampuan keuangan, dan kesesuaiannya dengan prioritas pembangunan.

Tahapan pembahasan hingga persetujuan

Berdasarkan hasil rapat Bamus, pembahasan APBD 2027 diawali dengan rapat internal Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin (26/10).

Tahap itu menjadi ruang untuk mendalami rancangan anggaran dari sisi legislatif dan eksekutif, termasuk prioritas belanja serta kemampuan keuangan daerah. Banggar berperan membahas rancangan anggaran bersama TAPD, sedangkan TAPD mewakili pemerintah daerah dalam menyampaikan perencanaan dan kebutuhan anggaran.

Selanjutnya, rapat konsultasi komisi-komisi bersama eksekutif atau TAPD dijadwalkan berlangsung pada 27–30 Oktober 2026. Pembahasan melalui komisi diperlukan agar kebutuhan setiap sektor dapat diperiksa lebih mendalam, termasuk kesesuaian program dengan persoalan yang hendak diselesaikan.

Pada 24 November 2026, agenda dilanjutkan dengan rapat paripurna bersama TAPD dan pimpinan komisi-komisi. Setelah itu, rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) dijadwalkan untuk melakukan penelitian akhir dan persetujuan Raperda APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2027.

Tahapan tersebut menuntut koordinasi yang solid antara Banggar, komisi-komisi, pimpinan DPRD, dan pihak eksekutif. Perbedaan penilaian terhadap prioritas belanja, keterbatasan kemampuan keuangan, serta kebutuhan menyelaraskan program lintas sektor merupakan tantangan yang perlu diantisipasi dalam pembahasan anggaran. 

Karena itu, anggota DPRD perlu memastikan setiap usulan anggaran diperiksa secara cermat, bukan sekadar menyetujui daftar program. Pengawasan harus mencakup kejelasan sasaran, dasar kebutuhan, besaran biaya, dan manfaat yang dapat diukur setelah anggaran dilaksanakan.

Pada akhirnya, kualitas APBD 2027 tidak hanya ditentukan oleh ketepatan jadwal pembahasan atau persetujuan formal DPRD. Ukuran utamanya adalah sejauh mana anggaran mampu membuka kesempatan kerja, memperkuat perlindungan masyarakat rentan, dan mengurangi persoalan perkotaan yang selama ini membebani warga Jakarta.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua