KLHK Dorong Generasi Muda Kelola Emsisi Karbon

klhk emisi karbon
Workshop Tata Kelola Karbon dan Kedaulatan Indonesia, di Universitas Diponegoro. (Foto/Istimewa)

KabarJakarta.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong generasi muda untuk mengelola emisi karbon yang efektif serta memastikan kedaulatan Indonesia dalam perdagangan karbon.

Hal ini disampaikan dalam Workshop Tata Kelola Karbon dan Kedaulatan Indonesia di Universitas Diponegoro (Undip) pada Jumat, 28 Juni 2024.

Diskusi yang bertujuan mencari solusi inovatif ini dihadiri oleh 357 peserta dari berbagai kalangan, termasuk generasi muda, pemerintah, akademisi, dan industri.

Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Suharnomo, menyoroti adanya disonansi kognitif terhadap perilaku peduli lingkungan, yang mempengaruhi tindakan nyata. Suharnomo menekankan pentingnya mencapai keseimbangan antara perkembangan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.

“Kita membutuhkan banyak dukungan, lebih banyak kampus untuk memiliki suara yang kuat dalam menyuarakan isu-isu ini. Semakin banyak yang berbicara, semakin besar dampaknya,” ujar Suharnomo dalam keterangannya, Minggu, 30 Juni 2024.

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Sigit Reliantoro, menegaskan perlunya konsep kewarganegaraan lingkungan (environmental citizenship) dalam mengatasi masalah triple planetary crises. Environmental citizenship menekankan tanggung jawab individu, komunitas, dan organisasi terhadap lingkungan dan sumber daya alam yang muncul pada awal 2000-an.

Sebagai warga lingkungan, generasi muda dan masyarakat berperan sebagai agen perubahan yang bertanggung jawab menjaga keberlanjutan lingkungan. Mereka harus mengurangi dampak negatif yang melampaui batas kedaulatan Indonesia dan menekankan hak serta kewajiban lingkungan hidup di tingkat lokal, nasional, maupun global, dengan fokus pada solusi dan pencegahan masalah baru, jelas Sigit.

Ahli Diplomasi dan Penasihat Senior Menteri LHK, Prof. Makarim Wibisono, memberikan langkah-langkah yang tepat untuk pelaksanaan perdagangan karbon dan diplomasi. Tata kelola perdagangan karbon harus berpedoman pada nilai-nilai dasar Pancasila. Pelaksanaannya merupakan aktivitas kolektif antara pemerintah dan rakyat, sehingga generasi muda sebagai bagian dari rakyat memiliki peran penting.

Pengamat Kebijakan Publik dan Ketua Tim Penyelesaian Nonyudisial Kasus HAM Berat, Agus Pambagio, mengungkapkan pentingnya meningkatkan literasi karbon oleh berbagai pihak untuk menuju tata kelola karbon yang lebih baik dan berkelanjutan. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat diperlukan untuk membangun kesadaran, pengetahuan, dan pemahaman mendalam tentang karbon. Pemerintah sebagai regulator harus rajin memonitor, mengevaluasi peraturan terkait tata kelola karbon, dan merevisinya jika diperlukan.

Agus menekankan perlunya para pemangku kepentingan untuk sering mengangkat isu karbon dalam diskusi, seperti kegiatan Road to Campus di UNDIP dan kegiatan serupa di UGM, serta mengintegrasikan edukasi karbon dalam program CSR perusahaan.

Direktur Mobilisasi Sumber Daya Sektoral dan Regional KLHK, Wahyu Marjaka, menambahkan bahwa prinsip dasar nilai ekonomi karbon adalah data yang transparan, akurat, lengkap, sehingga dapat dibandingkan dan konsisten, serta kualitas unit karbon yang berintegritas lingkungan. Kriteria kualitas unit karbon ini meliputi tidak menambah emisi, menghindari penghitungan, pembayaran, dan klaim ganda, memenuhi safeguard, serta menghindari risiko kinerja yang tidak permanen dan pembalikan emisi, tambahnya.

Exit mobile version