PJ Gubernur DKI Lantik Pejabat Eselon III dan IV Pemrov DKI

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melantik pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. (Foto: PPID Jakarta)

KabarJakarta.com – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melantik pejabat administrator, pengawas, dan ketua subkelompok di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, pada Selasa 9 Juli 2024.

Sebanyak 84 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari pejabat eselon III dan IV dilantik dan diambil sumpah jabatan di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat.

Pj Gubernur Heru mengingatkan kepada pejabat yang iantik untuk memahami tugas, pokok, dan fungsi sesuai posisi yang diamanatkan. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan efisiensi kinerja ASN dan meningkatkan kualitas birokrasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Saya ingin semua ASN yang diamanatkan paham tupoksi masing-masing. Kita semua bisa menilai pekerjaan apa yang bisa dilakukan dari level kelurahan, kecamatan, tingkat kota/kabupaten, hingga pekerjaan yang semestinya dikerjakan oleh tingkat provinsi. Jadi tidak saling tumpang tindih,” ujar Pj Gubernur Heru, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.

Pj Gubernur Heru juga menjelaskan, proses mutasi dalam sebuah organisasi merupakan hal yang lumrah terjadi. Hal itu juga dilakukan dalam rangka percepatan pembangunan Jakarta menuju kota bisnis berskala global. Pelantikan yang dilakukan merupakan hasil dari penilaian kinerja para ASN dalam membangun Jakarta.

“Jadi, bagi para pejabat dan seluruh ASN di Jakarta, bekerjalah dengan tupoksi masing-masing dengan baik. Jika mengerjakannya dengan sungguh-sungguh, akan kelihatan hasilnya,” jelas Heru.

Ia manambahkan, pejabat ASN yang mendapatkan promosi jabatan telah melewati ‘fit and proper test’, dan memiliki kinerja yang baik .

Heru juga berharap, semua pejabat juga tetap menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan menjaga marwah Pemprov DKI Jakarta. Sehingga Jakarta terus berkembang tidak hanya saat ini, tapi juga untuk masa yang akan datang.

84 pejabat yang dilantik terdiri dari tiga pejabat eselon III, 77 pejabat eselon IV, dan 4 pejabat Ketua Subkelompok. Tersebar di sejumlah instansi, yaitu Badan Pendapatan Daerah; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan; Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat; dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. (*)

Exit mobile version