KabarJakarta.com — Memasuki tahun ketiga pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, agenda besar Asta Cita menghadapi ujian yang tidak sederhana. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dan Sekolah Rakyat (SR) dirancang untuk memperluas kesejahteraan masyarakat. Namun, ambisi tersebut berhadapan dengan persoalan mendasar: kemampuan pemerintah daerah membiayai pelayanan publik di tengah menyusutnya ruang fiskal dan menguatnya kendali pemerintah pusat.
Persoalan ini menjadi sorotan Institut Peradaban dalam policy brief bertajuk Evaluasi Kritis 2 Tahun Pemerintahan Prabowo: Relasi Pusat-Daerah, Tata Kelola Pemerintahan dan Hubungan Luar Negeri yang diluncurkan pada Rabu (21/10).
Lembaga tersebut menilai, tanpa evaluasi serius, kebijakan yang dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan justru berisiko memperlemah kelembagaan pemerintahan, memperbesar ketegangan pusat-daerah, dan menghambat pemerataan kesejahteraan.
“Catatan kritis ini, kami susun berdasarkan pandangan para pakar dan tokoh yang kami undang dalam memberikan evaluasi atas jalannya pemerintahan 2 tahun terakhir,” kata Dipo Alam, Ketua Yayasan Institut Peradaban.
Program nasional menekan kemampuan daerah
Persoalan utamanya bukan semata-mata besarnya anggaran untuk program prioritas, melainkan bagaimana beban pembiayaan dibagi dan apakah pemerintah daerah masih memiliki sumber daya yang memadai untuk menjalankan kewenangannya.
Dalam policy brief tersebut, Institut Peradaban menyoroti kecenderungan resentralisasi, yakni pemusatan kembali kewenangan dan sumber daya di tangan pemerintah pusat. Kebijakan itu dinilai berjalan beriringan dengan pemangkasan anggaran daerah untuk mendukung prioritas nasional.
Direktur Eksekutif Institut Peradaban, Mohammad Cholid, menyebut alokasi Transfer ke Daerah (TKD) mengalami penurunan tajam.
“Di level Kabupaten, misalnya, terjadi pemangkasan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang luar biasa ekstrem. Turunnya bisa lebih dari Rp200 triliun, dari sebelumnya Rp919,9 triliun (2025) menjadi kisaran Rp649-Rp693 triliun pada APBN 2026,” ungkap Cholid.
Angka tersebut menunjukkan besarnya perubahan ruang fiskal yang harus dihadapi pemerintah daerah. Namun, dampaknya tidak berhenti pada laporan anggaran. Ketika dana transfer berkurang, pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota berpotensi menghadapi pilihan sulit dalam menentukan prioritas belanja.
Belanja infrastruktur, pemeliharaan fasilitas umum, pendidikan, kesehatan, hingga layanan sosial dapat menghadapi tekanan apabila penurunan pendapatan tidak diimbangi dengan penyesuaian beban dan dukungan pendanaan yang memadai.
Situasi serupa, menurut Institut Peradaban, juga terjadi di tingkat desa. Dari total Dana Desa yang disebut dalam policy brief sebesar Rp60,6 triliun, sekitar Rp40 triliun dialihkan untuk mendukung pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih.
Cholid menyatakan, kebijakan tersebut membuat dana yang dapat dikelola secara otonom oleh desa menyusut hingga rata-rata kurang dari Rp300 juta per tahun.
Dampaknya perlu dilihat dari fungsi Dana Desa itu sendiri. Anggaran tersebut selama ini menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan masyarakat, dan kebutuhan lokal lainnya. Jika ruang pengambilan keputusan desa menyempit, kemampuan pemerintah desa merespons kebutuhan warganya juga berpotensi berkurang.
Di sinilah persoalan tata kelola muncul. Program nasional dapat membawa manfaat, tetapi manfaat itu tidak otomatis tercipta apabila pelaksanaannya justru mengurangi kapasitas pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat.
Tekanan anggaran menuju ketegangan sosial
Institut Peradaban memperingatkan bahwa memburuknya hubungan pusat-daerah dapat berkembang menjadi konflik berintensitas rendah atau low-intensity conflict. Istilah ini merujuk pada ketegangan berkepanjangan yang tidak selalu berbentuk kekerasan terbuka, tetapi dapat terlihat melalui perselisihan politik, penolakan kebijakan, pembangkangan administratif, hingga meningkatnya ketidakpercayaan terhadap pemerintah.
Dipo Alam menyebut persoalan tersebut sebagai peringatan serius yang perlu segera diantisipasi.
“Kami menyampaikan peringatan keras (red alert) terhadap isu ini. Sebab, jika tidak segera diantisipasi, dampaknya bisa sangat berbahaya,” ujarnya.
Risiko tersebut muncul ketika kebijakan pusat tidak diimbangi ruang fiskal dan kewenangan yang cukup bagi daerah. Pemerintah daerah tetap dituntut memenuhi kebutuhan warganya, tetapi kemampuan membiayai kebutuhan itu semakin terbatas.
Ketegangan dapat membesar apabila kepala daerah kesulitan menjalankan program yang menjadi tanggung jawabnya, sementara masyarakat tetap menuntut perbaikan layanan. Dalam kondisi seperti ini, pemerintah daerah berpotensi menjadi sasaran kekecewaan warga meskipun sebagian keputusan anggarannya ditentukan oleh pemerintah pusat.
Masalahnya semakin rumit ketika tekanan fiskal bertemu dengan tekanan ekonomi rumah tangga. Kenaikan biaya hidup, ketidakpastian pekerjaan, dan terbatasnya akses terhadap layanan dasar dapat memperbesar rasa ketidakadilan, terutama jika masyarakat menilai pemerintah tidak mampu memberikan solusi.
Ketika layanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, atau bantuan sosial memburuk, masyarakat kehilangan sebagian penyangga untuk menghadapi tekanan ekonomi. Ketidakpuasan yang semula bersifat individual dapat berkembang menjadi keluhan kolektif, terutama jika saluran pengaduan dan penyelesaian masalah tidak berfungsi dengan baik.
Inilah yang dimaksud dengan kemungkinan pecahnya katup pengaman sosial. Bukan berarti pemangkasan anggaran pasti memicu kerusuhan, melainkan kombinasi tekanan ekonomi, penurunan layanan publik, dan hilangnya kepercayaan dapat memperbesar risiko gejolak.
“Hari ini kita menyaksikan sejumlah negara Eropa mengalami riots. Akibat dari masyarakat yang tidak lagi mampu menahan tekanan ekonomi dan politik. Kita tentu tak ingin hal semacam itu terjadi di sini,” terang Dipo.
Meski demikian, peringatan mengenai potensi konflik perlu dibedakan dari bukti bahwa konflik tersebut telah terjadi. Untuk mengukur tingkat kerawanan secara objektif, diperlukan data tentang kondisi fiskal daerah, kualitas pelayanan publik, pengaduan warga, dinamika demonstrasi, serta indikator sosial-ekonomi.
Tanpa data tersebut, risiko yang disampaikan Institut Peradaban tetap merupakan peringatan kebijakan, bukan kepastian bahwa gejolak akan meledak.
Lima agenda koreksi pemerintahan
Untuk mencegah persoalan berkembang, Institut Peradaban mengusulkan lima langkah strategis. Pertama, melakukan relaksasi fiskal dengan menghentikan pemangkasan ekstrem TKD dan Dana Desa. Pemerintah pusat juga didorong melibatkan pemerintah daerah sejak tahap perencanaan agar program nasional tidak mengabaikan kebutuhan setempat.
Kedua, membangun sistem peringatan dini keamanan publik. Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan lembaga terkait perlu membaca potensi ketegangan sosial sejak awal, terutama di daerah dengan kapasitas fiskal terbatas. Sistem ini semestinya tidak hanya memantau keamanan, tetapi juga memperhatikan pemicu sosial-ekonomi dan membuka ruang penyelesaian keluhan masyarakat.
Ketiga, merasionalisasi kabinet dan mengalihkan ukuran keberhasilan pemerintah dari sekadar penyerapan anggaran menuju hasil nyata atau outcome delivery. Keberhasilan program seharusnya dinilai dari manfaat yang diterima masyarakat, bukan hanya besarnya dana yang dibelanjakan.
Keempat, memperkuat efisiensi ekonomi, memperbaiki kemudahan berusaha, memberantas pungutan liar, dan memperluas hilirisasi ke industri manufaktur produk akhir yang padat karya. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi diharapkan menghasilkan kesempatan kerja dan nilai tambah yang lebih luas.
Kelima, merumuskan kembali strategi politik luar negeri bebas aktif agar mampu menjaga kedaulatan politik sekaligus ketahanan ekonomi Indonesia di tengah perubahan geopolitik.
Sejumlah agenda tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang diangkat Institut Peradaban tidak hanya berkaitan dengan anggaran, tetapi juga konsistensi pelaksanaan kebijakan dan kemampuan negara menerjemahkan program menjadi kesejahteraan.
Ujian Asta Cita bukan sekadar besarnya program
Pada akhirnya, titik persimpangan pemerintahan Prabowo terletak pada pilihan antara mempertahankan percepatan program dengan pola pengambilan keputusan yang terpusat atau memperbaiki tata kelola agar pembangunan nasional berjalan seiring dengan penguatan pemerintah daerah.
MBG, KDMP, dan Sekolah Rakyat memiliki tujuan yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. Namun, keberhasilannya tidak cukup diukur melalui jumlah penerima manfaat, unit yang dibangun, atau anggaran yang terserap.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa pelaksanaan program tidak mengorbankan layanan dasar lain dan tidak membuat daerah kehilangan kemampuan menentukan prioritasnya.
Evaluasi sangat dibutuhkan, karena harus menguji 2 (dua) hal sekaligus: seberapa besar manfaat program prioritas bagi masyarakat dan seberapa kuat kapasitas kelembagaan yang menopang pelaksanaannya.
Ultimatum Institut Peradaban menjadi relevan dalam konteks tersebut. Pembangunan nasional tidak hanya bergantung pada kemampuan pemerintah pusat meluncurkan program berskala besar, tetapi juga pada kemampuannya menjaga hubungan yang sehat dengan daerah.
Jika kesejahteraan ingin dibangun secara inklusif, pemerintah perlu memastikan bahwa ambisi nasional tidak berjalan dengan mengorbankan kapasitas pelayanan publik di tingkat lokal. Jangan sampai, program yang dirancang untuk memperkuat negara justru dapat kehilangan daya dukung apabila institusi yang menjalankannya semakin lemah.