Langsung ke konten
Pemerintahan

Pramono Pastikan Hasil Rapat di Kecamatan Langsung Dieksekusi, Ini Tiga Prioritasnya

Redaksi
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama jajaran meninjau Kali Angke Segmen Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (3/11/2026). Foto: ANTARA
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama jajaran meninjau Kali Angke Segmen Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (3/11/2026). Foto: ANTARA

KabarJakarta.com — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan berbagai persoalan yang diputuskan dalam rapat bersama jajaran pemerintah kecamatan akan segera ditindaklanjuti. Ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tidak berhenti pada pembahasan, tetapi langsung menjalankan keputusan yang telah disepakati.

Pola tersebut menjadi bagian penting dari agenda rapat langsung di kecamatan-kecamatan Jakarta yang mulai dilaksanakan pada November 2026. Melalui pertemuan tersebut, Pramono ingin memastikan persoalan di tingkat wilayah mendapatkan penanganan konkret tanpa harus menunggu pembahasan berulang di Balai Kota.

Pramono mengungkapkan, mekanisme tindak lanjut dalam rapat kecamatan sebenarnya tidak berbeda dengan rapat yang selama ini digelar di Balai Kota. Setiap persoalan yang sudah mendapatkan keputusan harus segera dieksekusi oleh perangkat daerah yang memiliki kewenangan.

"Semua  rapat di kecamatan yang sudah diputuskan, langsung dieksekusi. Pola dalam rapat ini, sebenarnya sama dengan rapat di Balai Kota. Sesuatu yang sudah diputuskan segera ditindaklanjuti, kecuali belum diputuskan," kata Pramono di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (3/11).

Penerapan pola tersebut diharapkan membuat penyelesaian persoalan wilayah lebih efektif. Dengan melibatkan langsung OPD terkait, keputusan yang diambil dalam rapat dapat segera diterjemahkan menjadi langkah penanganan di lapangan.

Tiga persoalan prioritas di Kembangan

Dalam rapat perdana bersama jajaran Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Pramono membahas tiga persoalan utama yang membutuhkan penanganan pemerintah daerah. Ketiganya meliputi penanganan banjir, pelebaran jalan, dan pengelolaan sampah melalui Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R).

Menurut Pramono, ketiga persoalan tersebut telah mendapatkan keputusan sehingga bisa langsung ditindaklanjuti. Kehadiran OPD yang berkaitan dengan masing-masing persoalan juga memungkinkan pembahasan dilakukan bersama pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya.

"Semuanya sudah saya putuskan, dan langsung dieksekusi. Itu karena semua OPD (organisasi perangkat daerah) yang berkaitan, tadi ada dan terlibat," paparnya.

Pembahasan tersebut menunjukkan bahwa rapat kecamatan tidak hanya menjadi forum penyampaian laporan dari aparat wilayah kepada gubernur. Pertemuan itu juga diarahkan untuk menghasilkan keputusan yang dapat segera dijalankan, terutama menyangkut kebutuhan masyarakat sehari-hari.

Penanganan banjir, misalnya, menjadi salah satu persoalan yang membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah. Begitu pula pelebaran jalan yang berkaitan dengan kebutuhan infrastruktur dan pengelolaan sampah yang memerlukan penanganan secara berkelanjutan.

Pramono ingin mendengar persoalan sebenarnya

Keputusan Pramono menggelar rapat langsung di kecamatan dilatarbelakangi keinginannya mengetahui kondisi Jakarta secara lebih dekat. Ia mengaku tidak ingin hanya menerima laporan yang berisi perkembangan positif dari jajaran pemerintah daerah. 

Sebagai gubernur, Pramono menilai perlu melihat dan mendengar langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat wilayah. Karena itu, rapat tidak hanya melibatkan gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda), tetapi juga wali kota atau bupati, camat, serta lurah setempat.

Keterlibatan pejabat hingga tingkat kelurahan menjadi penting karena mereka berhadapan langsung dengan berbagai persoalan di lingkungan masyarakat. Informasi dari aparat wilayah tersebut diharapkan memberikan gambaran lebih utuh mengenai kebutuhan dan kendala yang selama ini dihadapi.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan di masing-masing kecamatan dibahas untuk kemudian dicarikan solusi bersama. Dengan demikian, pemerintah provinsi dapat mengetahui persoalan yang membutuhkan keputusan gubernur sekaligus menentukan OPD yang bertanggung jawab menindaklanjutinya.

Pramono juga mengingatkan seluruh peserta rapat agar menjaga kedisiplinan waktu. Ia meminta para lurah dan jajaran pemerintah wilayah yang hadir tidak datang terlambat, karena rapat telah dijadwalkan secara khusus.

Target 44 kecamatan dalam 4 bulan

Agenda rapat di tingkat kecamatan akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh wilayah Jakarta. Pramono menargetkan pertemuan bersama 44 kecamatan dapat diselesaikan paling lama dalam empat bulan.

Target itu berarti pemerintah provinsi memiliki waktu terbatas untuk mendengar langsung persoalan di setiap wilayah sekaligus menentukan langkah penanganannya. Namun, keberhasilan agenda tersebut tidak hanya ditentukan oleh jumlah kecamatan yang berhasil dikunjungi. 

Hal yang lebih penting adalah konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan keputusan yang telah dihasilkan. Pramono menegaskan, persoalan yang sudah diputuskan harus segera dieksekusi, sedangkan hal-hal yang belum memperoleh keputusan masih perlu dibahas lebih lanjut.

Melalui pola tersebut, rapat kecamatan diharapkan menjadi jalur untuk mempercepat penyelesaian persoalan Jakarta, mulai dari persoalan infrastruktur, banjir, hingga pengelolaan lingkungan. Pemerintah tidak hanya mengumpulkan laporan dari wilayah, tetapi juga memastikan setiap keputusan memiliki tindak lanjut yang jelas.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua