Langsung ke konten
Pemerintahan

Pramono Turun ke 44 Kecamatan, Persoalan Warga Tak Cukup Berhenti di Laporan

Redaksi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan menggelar rapat secara bergilir di 44 kecamatan mulai pekan depan guna menyerap langsung berbagai persoalan di wilayah sekaligus mempercepat penyelesaian kendala. Foto: Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan menggelar rapat secara bergilir di 44 kecamatan mulai pekan depan guna menyerap langsung berbagai persoalan di wilayah sekaligus mempercepat penyelesaian kendala. Foto: Pemprov DKI

KabarJakarta.com — Persoalan pelayanan publik di tingkat kecamatan dan kelurahan tidak selalu terlihat dari laporan administratif. Ada kendala yang belum terselesaikan, keluhan warga yang belum tertangani, hingga persoalan yang belum sampai ke meja pimpinan daerah. Untuk mengetahui kondisi sebenarnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo akan menggelar rapat secara bergilir di 44 kecamatan mulai pekan depan.

Langkah ini menjadi upaya Pramono untuk mendengar langsung persoalan di wilayah sekaligus mempercepat penyelesaiannya. Dengan mendatangi kecamatan, ia ingin memangkas panjangnya jalur birokrasi yang berpotensi membuat masalah di tingkat bawah terlambat diketahui oleh pemerintah provinsi.

Pramono menjelaskan, rapat akan dipimpinnya bersama Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Camat bertindak sebagai tuan rumah sekaligus memaparkan persoalan di wilayahnya. Pertemuan tersebut juga melibatkan lurah, wali kota atau bupati, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar masalah yang muncul dapat dibahas bersama.

"Permasalahan yang ada di kecamatan, apa yang jadi hambatan, apa yang menjadi problem, serta apa yang harus diputuskan, akan kita gali dan dalami bersama," ujar Pramono saat menyerahkan penghargaan Benyamin Sueb Award (BSA) 2026 di Grand Ballroom Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Jumat (30/10).

Melalui forum tersebut, persoalan wilayah diharapkan tidak berhenti pada pemaparan atau sekadar dicatat sebagai bahan evaluasi. Kehadiran pimpinan daerah dan OPD terkait membuka ruang untuk membahas kendala secara langsung, menentukan pihak yang bertanggung jawab, serta mencari langkah penyelesaian sesuai kewenangan masing-masing.

Memangkas birokrasi, menguji laporan

Bagi Pramono, rapat di kecamatan bukan sekadar memindahkan tempat pertemuan dari kantor gubernur ke kantor wilayah. Lebih dari itu, pola ini diharapkan dapat memperpendek jarak komunikasi antara pimpinan daerah dan aparatur yang berhadapan langsung dengan persoalan masyarakat.

Selama ini, informasi dari tingkat bawah melewati sejumlah jenjang sebelum sampai kepada gubernur. Dalam proses tersebut, ada risiko persoalan tidak tergambarkan secara utuh atau baru diketahui pimpinan setelah berlarut-larut.

Karena itu, Pramono ingin memperoleh gambaran yang lebih lengkap melalui komunikasi langsung dengan camat dan lurah. Ia tidak ingin evaluasi pemerintahan hanya bertumpu pada laporan yang menggambarkan keberhasilan program, tetapi juga mampu mengungkap kekurangan dan hambatan pelayanan.

"Saya meyakini dengan cara begini, sebagai gubernur, saya tidak hanya mendapatkan laporan yang baik-baik aja," tegasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan pentingnya memeriksa kembali kesesuaian antara laporan administratif dan kondisi di lapangan. Sebab, laporan yang terlihat baik belum tentu menggambarkan seluruh pengalaman warga ketika mengakses pelayanan publik.

Pramono juga ingin memastikan pelayanan di tingkat kelurahan berjalan sesuai dengan laporan yang diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Meski pengaduan terkait pelayanan kelurahan melalui aplikasi JAKI mengalami penurunan, kondisi itu tidak serta-merta menjadi bukti bahwa seluruh persoalan telah terselesaikan.

Penurunan pengaduan perlu dibaca secara hati-hati. 

Angka tersebut dapat menjadi indikasi perbaikan, tetapi belum cukup untuk memastikan kualitas pelayanan di setiap wilayah. Karena itu, komunikasi langsung dengan aparatur dan pemeriksaan kondisi nyata diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh.

Jika ditemukan ketidaksesuaian antara laporan dan kondisi di lapangan, persoalan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut. Pemerintah akan meminta penjelasan dari aparatur terkait, memeriksa penyebab masalah, dan menentukan tindak lanjut sesuai kewenangan. 

Namun, Pramono belum merinci mekanisme evaluasi maupun sanksi apabila ditemukan laporan yang tidak sesuai dengan kenyataan.

Bukan sekadar rapat tapi ujian transparansi

Rencana ini juga menarik dari sisi transparansi pelayanan publik. Dengan mempertemukan gubernur, camat, lurah, kepala daerah, dan OPD dalam satu forum, persoalan yang sebelumnya hanya diketahui aparatur wilayah berpeluang dibahas secara terbuka di hadapan pengambil keputusan.

Namun, keterbukaan dalam rapat belum otomatis menjamin transparansi pemerintahan. Manfaatnya akan bergantung pada bagaimana setiap persoalan dicatat, siapa yang bertanggung jawab menanganinya, serta apakah penyelesaiannya dapat dipantau.

Misalnya, jika sebuah kelurahan menghadapi kendala pelayanan yang berulang, rapat dapat digunakan untuk mengidentifikasi penyebabnya. Apakah masalah muncul karena kekurangan petugas, prosedur yang rumit, keterbatasan anggaran, atau koordinasi antarinstansi yang tidak berjalan baik? 

Jawaban atas pertanyaan tersebut diperlukan agar pemerintah tidak sekadar mengetahui masalah, tetapi juga mampu memperbaiki penyebabnya.

Masyarakat pun perlu memperoleh informasi mengenai tindak lanjut yang dihasilkan. Dengan begitu, rapat tidak hanya menjadi sarana komunikasi internal pemerintah, tetapi juga bagian dari upaya membangun pertanggungjawaban pelayanan publik.

Mengenai apakah pola ini pernah diterapkan sebelumnya, Pramono menyatakan ingin memulai rapat di kecamatan sebagai tradisi baru di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. 

Meski pertemuan koordinasi wilayah bukan hal yang asing dalam pemerintahan, belum ada keterangan yang cukup untuk memastikan apakah format rapat yang dipimpin langsung oleh gubernur di seluruh 44 kecamatan pernah diterapkan dengan pola serupa.

Karena itu, yang perlu diperhatikan bukan semata-mata kebaruan gagasannya, melainkan konsistensi pelaksanaannya. Rapat secara langsung dapat mempercepat pengambilan keputusan, tetapi efektivitasnya tetap bergantung pada tindak lanjut setelah pertemuan berakhir.

Jakarta memiliki 44 kecamatan dan 267 kelurahan. Jumlah tersebut membuat persoalan di setiap wilayah berpotensi berbeda, mulai dari administrasi kependudukan hingga kebutuhan infrastruktur dan kualitas pelayanan masyarakat. 

Mendengarkan kondisi masing-masing wilayah secara langsung dapat membantu pemerintah menentukan prioritas berdasarkan kebutuhan nyata. Pramono berharap pendekatan tersebut membuat persoalan di tingkat bawah dapat diketahui secara lebih terperinci oleh pimpinan daerah.

"Mudah-mudahan, persoalan-persoalan di bawah bisa ditangkap secara detail oleh gubernur. Saya ingin tahu langsung kondisi dari bawah," terangnya.

Rapat di 44 kecamatan akan menjadi langkah berarti apabila mampu mengubah laporan menjadi tindakan nyata. Tanpa tindak lanjut yang terukur, pertemuan tersebut berisiko berhenti sebagai rutinitas birokrasi. Sebaliknya, jika setiap masalah memiliki penanggung jawab, tenggat penyelesaian, dan mekanisme evaluasi yang jelas, pendekatan ini berpeluang memperkuat transparansi sekaligus mendekatkan pemerintah kepada warga.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua