“Sebanyak 5.836 TPS didapati ada pendamping pemilih penyandang disabilitas yang tidak menandatangani surat pernyataan pendamping,” ungkapnya.
Lanjut Loly, ada pula 3.521 TPS yang saksinya mengenakan atribut memuat unsur dukungan terhadap kontestan Pemilu 2024.
“3.724 TPS tidak memasang Papan Pengumuman DPT di sekitar TPS dan tidak memuat pemilih yang ditandai bagi pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat,” papar Loly.
Kata Loly, saat ini jajaran pengawas Pemilu juga sedang melakukan penelitian dan pemeriksaan terhadap potensi PSU dan penghitungan suara ulang, pemungutan dan penghitungan suara lanjutan dan susulan. (*)
