KabarJakarta.com – Seorang caleg DPR RI dari Partai Golkar diduga melakukan “serang fajar” di wilayah Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 Februari 2024.
Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengaku dirinya dan warga lainnya mendapatkan amplop berisi uang dan foto caleg DPR RI tersebut.
“Iya benar, ada ‘serangan fajar’. Saya dapat kok,” kata warga tersebut.
Dugaan praktik politik uang itu dilaporkan oleh anggota ormas Revolusi Pemuda Bekasi (RPB), Willy Shadli, ke Bawaslu Kota Bekasi.
“Saya melaporkan terjadinya money politic di masa tenang yang diduga dilakukan salah satu caleg DPR RI dari Partai Golkar,” kata Willy, Selasa, 13 Februari 2024.
Dia menyebutkan, uang Rp100.000 itu dikemas dalam amplop bergambar dan nama caleg tersebut.
Willy datang ke kantor Bawaslu Kota Bekasi, Senin, 12 Februari malam dengan menyerahkan barang bukti berupa foto dan video.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi, Muh Sodikin mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari Willy Shadli. Katanya, laporan itu teregistrasi dengan nomor 020.
“Laporannya terkait dugaan money politic atau politik uang di masa tenang terhadap salah satu peserta pemilu dari Partai Golkar, inisialnya R,” kaa Sodikin.
Bawaslu Kota Bekasi akan melakukan kajian terlebih dahulu selama dua hari, sebelum menentukan apakah laporan itu memenuhi unsur untuk diproses ke tahap selanjutnya. (*)