Langsung ke konten
Pendidikan

Ijazah Tertahan Akhirnya Kembali, Harapan Baru bagi Ratusan Lulusan di Jakarta

Redaksi
Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan Baznas DKI Jakarta menggelar bantuan pemutihan ijazah tahap II tahun 2026 untuk 2.810 penerima manfaat yang terkendala biaya ijazah. Foto: ANTARA
Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan Baznas DKI Jakarta menggelar bantuan pemutihan ijazah tahap II tahun 2026 untuk 2.810 penerima manfaat yang terkendala biaya ijazah. Foto: ANTARA

KabarJakarta.com —  Bertahun-tahun setelah menyelesaikan pendidikan, Intan Mayundaya belum bisa sepenuhnya menikmati hasil perjuangannya di bangku sekolah. Lulusan SMK Wiyata Mandala Bakti itu harus menghadapi kenyataan bahwa ijazahnya masih tertahan di sekolah karena terkendala biaya.

Dokumen yang seharusnya menjadi bukti kelulusan sekaligus bekal memasuki dunia kerja itu belum bisa dibawa pulang. Kondisi tersebut membuat Intan harus mencari cara lain ketika melamar pekerjaan. Selama ini, ia hanya mengandalkan Surat Keterangan Lulus (SKL) sebagai pengganti ijazah.

Namun, persoalan itu akhirnya menemukan jalan keluar. Melalui Program Pemutihan Ijazah Tahap II Tahun 2026 yang digulirkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Intan kini bisa mendapatkan kembali ijazah yang selama ini tertahan.

"Senang banget bisa mendapat bantuan pemutihan ijazah ini,” ungkap Intan di Jakarta, Kamis (29/10).

Bagi Intan, bantuan tersebut bukan sekadar menyelesaikan persoalan administrasi. Kepemilikan ijazah membuatnya lebih tenang untuk melanjutkan perjalanan karier dan mencari pekerjaan dengan dokumen pendidikan yang lengkap.

"Sebelumnya, saya melamar kerja cuma pakai Surat Keterangan Lulus (SKL). Alhamdulillah, sekarang sudah bisa dapat ijazah,” ujarnya.

Intan mengaku persoalan ijazah tertahan bukan hanya dialaminya. Sejumlah teman sekolahnya juga menghadapi kondisi serupa karena belum mampu melunasi biaya pendidikan.

Karena itu, ia menilai program bantuan pemerintah sangat berarti bagi para lulusan yang mengalami kesulitan ekonomi. Kesempatan mendapatkan ijazah tanpa harus terbebani biaya penebusan memberikan mereka peluang untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan.

Pengalaman Intan menggambarkan persoalan yang selama ini dihadapi sebagian lulusan sekolah. Mereka telah menyelesaikan pendidikan, tetapi belum sepenuhnya bisa memanfaatkan hasil kelulusannya karena dokumen pendidikan masih berada di sekolah.

Ribuan ijazah kembali ke tangan pemiliknya

Persoalan ijazah tertahan menjadi salah satu perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Program Pemutihan Ijazah. Pada pelaksanaan Tahap II Tahun 2026, sebanyak 2.810 ijazah berhasil ditebus untuk membantu lulusan dari berbagai wilayah Jakarta.

Program ini menyasar masyarakat yang belum dapat mengambil ijazah karena keterbatasan ekonomi. Bantuan diberikan agar persoalan biaya tidak terus menjadi penghalang bagi lulusan untuk mengakses kesempatan pendidikan dan pekerjaan.

Di Jakarta Utara, misalnya, sebanyak 683 lulusan menerima manfaat program tersebut. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,17 miliar yang bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)/Bazis Jakarta Utara.

Penerima bantuan berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah kejuruan (SMK). Rinciannya, 119 lulusan berasal dari wilayah Suku Dinas Pendidikan Wilayah I dan 564 lulusan dari Wilayah II Jakarta Utara.

Pelaksana Tugas Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara, Ali Mukodas, menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menyelesaikan persoalan ijazah yang masih tertahan akibat kendala biaya.

Dari total anggaran Rp1,17 miliar, sekitar Rp242,98 juta dialokasikan untuk wilayah Suku Dinas Pendidikan Wilayah I dan Rp930,56 juta untuk Wilayah II.

Penyerahan bantuan dilakukan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Kamis (29/10). Sekitar 300 penerima mendapatkan ijazah secara langsung, sedangkan 383 penerima lainnya menerima melalui kantor Suku Dinas Pendidikan.

Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menjelaskan program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan masyarakat memperoleh hak atas pendidikan dan dokumen kelulusan yang sah.

Menurut dia, ijazah mempunyai peran penting dalam menentukan langkah seseorang setelah menyelesaikan pendidikan.

"Ijazah bukan sekadar selembar kertas, melainkan bukti perjuangan dan hasil belajar. Ijazah jadi bekal untuk melanjutkan pendidikan atau masuk dunia kerja," kata Hendra.

Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan para penerima untuk membuka kesempatan baru, baik melanjutkan pendidikan, memperoleh pekerjaan, maupun mengembangkan kemampuan diri.

Pemerintah juga berupaya memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan melalui pendataan dan verifikasi terhadap ijazah yang masih tertahan di sekolah.

Jaksel dan Jakbar menjangkau ratusan lulusan

Upaya serupa juga dilakukan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan. Pada pelaksanaan Program Bantuan Pengambilan Ijazah Tertunda Tahap II 2026, sebanyak 414 pelajar menerima bantuan.

Wali Kota Jakarta Selatan, Syafrin Liputo, menegaskan bahwa persoalan administrasi dan keterbatasan finansial tidak seharusnya menghalangi masa depan peserta didik. Ijazah merupakan dokumen penting untuk melanjutkan pendidikan maupun memenuhi persyaratan memasuki dunia kerja. 

Karena itu, pemerintah perlu hadir membantu masyarakat yang mengalami kesulitan mengambil dokumen kelulusan. "Jangan sampai cita-cita dan masa depan anak-anak kita terhambat, hanya karena masalah administrasi atau keterbatasan finansial," ujarnya.

Dari 414 penerima bantuan tersebut, sebanyak 142 peserta didik berasal dari wilayah Suku Dinas Pendidikan Wilayah I dan 272 lainnya dari Wilayah II Jakarta Selatan.

Jumlah penerima bantuan di Jakarta Selatan juga menunjukkan keberlanjutan program. Sepanjang 2025, sebanyak 1.828 peserta didik dari wilayah I dan II telah terbantu. Sementara itu, pada pelaksanaan tahap pertama dan kedua sepanjang 2026, jumlah penerima mencapai 760 orang.

Syafrin menyebut keberhasilan program tidak terlepas dari kerja sama Suku Dinas Pendidikan, Baznas (Bazis), pihak sekolah, serta anggota DPRD DKI Jakarta. Kolaborasi tersebut dilakukan mulai dari pendataan, verifikasi, hingga koordinasi penyaluran bantuan.

Sementara itu, di Jakarta Barat, sebanyak 442 warga menerima manfaat pada pelaksanaan tahap kedua. Jika digabungkan dengan tahap pertama yang menjangkau 320 orang, total penerima bantuan di wilayah tersebut mencapai 762 orang dengan nilai sekitar Rp1,1 miliar.

Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Ali Murtadho, menegaskan bantuan diberikan kepada lulusan berbagai jenjang pendidikan. Penerimanya mencakup SD, SMP, SMA, SMK, serta peserta didik dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

Ia juga mengimbau warga yang mengalami kendala biaya untuk mengambil ijazah agar menghubungi pihak kelurahan, kecamatan, maupun pemerintah kota. Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh informasi mengenai mekanisme pengajuan bantuan.

Bukan hanya mengambil ijazah, tetapi membuka kesempatan

Program bantuan pengambilan ijazah tertunda memperlihatkan bahwa persoalan pendidikan tidak selalu selesai ketika seorang peserta didik dinyatakan lulus. Bagi sebagian keluarga, keterbatasan ekonomi masih menjadi hambatan untuk memperoleh dokumen yang menjadi bukti resmi penyelesaian pendidikan.

Dampaknya dapat berlangsung lebih jauh. Lulusan yang belum memegang ijazah berpotensi menghadapi kesulitan ketika ingin melanjutkan sekolah atau memenuhi persyaratan administrasi untuk bekerja.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, menilai persoalan yang menghambat pendidikan perlu ditangani bersama melalui berbagai program pemerintah. Ia juga menyatakan komitmen DPRD untuk terus mendorong alokasi anggaran yang berpihak pada pendidikan masyarakat.

Pandangan serupa disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter. Menurut dia, kepemilikan dokumen pendidikan dapat membantu masyarakat mengakses pekerjaan formal dan membuka peluang meningkatkan kesejahteraan.

Salah satu penerima bantuan di Jakarta Barat, Putri Sekar Ayu dari Kalideres, merasakan langsung manfaat program tersebut. Ijazahnya yang sebelumnya tertahan di SMP Harapan Jaya kini bisa diperoleh kembali.

“Alhamdulillah, saya dapat bantuan, sehingga bisa kembali melanjutkan sekolah, dan bisa untuk melamar kerja juga nanti,” paparnya.

Harapan Putri menunjukkan bahwa pengambilan ijazah bukan sekadar urusan menyelesaikan kewajiban administrasi. Dokumen tersebut menjadi pintu untuk melanjutkan pendidikan dan merencanakan masa depan.

Meski demikian, keberhasilan program tidak cukup hanya diukur dari banyaknya ijazah yang berhasil ditebus. Ketepatan pendataan, jangkauan penerima, serta kemudahan masyarakat mengakses bantuan juga menjadi bagian penting yang perlu terus diperhatikan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap program ini dapat menjangkau lebih banyak lulusan yang membutuhkan. Proses pendataan dan verifikasi pun perlu dilakukan secara berkelanjutan agar tidak ada masyarakat yang kehilangan kesempatan hanya karena tidak mampu membayar biaya penebusan ijazah.

Bagi Intan, persoalan yang selama ini membebaninya kini telah teratasi. Ijazah yang sempat tertahan akhirnya berada di tangannya. Ia bisa kembali melangkah dengan lebih percaya diri untuk mencari pekerjaan.

Di balik ribuan ijazah yang berhasil dikembalikan kepada pemiliknya, terdapat harapan yang sama: pendidikan yang telah ditempuh tidak berhenti menjadi catatan kelulusan, tetapi benar-benar bisa menjadi bekal untuk membangun kehidupan yang lebih baik.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua