Langsung ke konten
Pendidikan

Kolaborasi Global dan Kesejahteraan Guru Kunci Pendidikan Inklusif Jakarta

Redaksi
Gubernur Pramono Anung menyatakan setiap anak berhak untuk belajar, bertumbuh, dan mengejar impian. Untuk mewujudkannya, pemerintah harus mendengarkan keinginan dan menggunakan data kredibel dalam membuat keputusan. Foto: Pemprov DKI
Gubernur Pramono Anung menyatakan setiap anak berhak untuk belajar, bertumbuh, dan mengejar impian. Untuk mewujudkannya, pemerintah harus mendengarkan keinginan dan menggunakan data kredibel dalam membuat keputusan. Foto: Pemprov DKI

KabarJakarta.com — Upaya membangun pendidikan yang berkualitas dan inklusif tidak cukup hanya dengan memperluas akses sekolah atau memperbaiki fasilitas belajar. Kesejahteraan guru, perlindungan profesi, dan kerja sama lintas negara juga menjadi bagian penting untuk memastikan setiap anak memperoleh kesempatan belajar yang setara.

Pesan tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat menghadiri Konferensi Pendidikan Internasional Asia Pasifik di Hotel Shangri-La Jakarta, Selasa (13/10). Forum bertema Organization for Power: Education Unions Shaping the Future of Education in the Asia Pacific Region itu mempertemukan pendidik, organisasi guru, dan pemimpin sektor pendidikan dari berbagai negara.

Pramono menilai kolaborasi internasional diperlukan untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghadapi perubahan dunia pendidikan. Dukungan terhadap tenaga pendidik harus berjalan seiring dengan upaya mengembangkan potensi siswa.

“Bersama-sama kita bisa meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat dukungan bagi guru. Dan menemukan cara yang terbaik merespons tantangan yang dihadapi dunia pendidikan saat ini,” kata Pramono.

Kerja sama lintas negara membuka peluang pertukaran pengalaman mengenai kebijakan pendidikan, peningkatan kompetensi guru, termasuk perlindungan hak peserta didik. Namun, manfaatnya bergantung pada kemampuan pemerintah menerjemahkan hasil diskusi menjadi kebijakan yang menjawab persoalan di sekolah, hingga ketimpangan akses dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Pramono menegaskan setiap anak berhak mendapatkan kesempatan untuk belajar, bertumbuh, dan mengejar cita-cita. Karena itu, pemerintah perlu mendengarkan kebutuhan masyarakat dan menggunakan data yang dapat dipertanggungjawabkan dalam merumuskan kebijakan pendidikan.

Serikat guru menentukan masa depan pendidikan

Di tengah perubahan tersebut, organisasi profesi dan serikat pendidikan memiliki peran penting sebagai penghubung antara guru dan pembuat kebijakan. Organisasi itu dapat menyampaikan persoalan yang dihadapi tenaga pendidik, memperjuangkan perlindungan profesi, serta mendorong peningkatan kualitas pembelajaran.

Pramono mengapresiasi peran Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dalam memperjuangkan kesejahteraan, profesionalisme, perlindungan kerja, dan jaminan masa depan guru.

Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi berharap konferensi tersebut menjadi ruang untuk bertukar gagasan sekaligus memperkuat solidaritas antarpihak dalam membangun pendidikan.

“Kita selalu berdiri bersama para guru, menjunjung tinggi martabat profesi, memperkuat profesionalisme, memperjuangkan kesejahteraan yang adil, dan memastikan para guru terlindungi,” tutur Unifah.

Kehadiran organisasi guru penting karena kebijakan pendidikan tidak hanya menyangkut kurikulum dan fasilitas, tetapi juga kondisi orang-orang yang menjalankan proses belajar setiap hari. Guru yang memperoleh perlindungan, kesempatan pengembangan kompetensi, dan penghasilan yang layak diharapkan lebih optimal mendampingi siswa.

Meski demikian, peran organisasi profesi perlu disertai ruang dialog yang terbuka dengan pemerintah. Aspirasi guru harus diterjemahkan menjadi langkah konkret, bukan berhenti pada pernyataan dukungan atau kesepakatan dalam forum.

Bagi Jakarta yang tengah bertransformasi menjadi kota global, kolaborasi dengan sekolah, universitas, dan organisasi pendidikan internasional dapat menjadi kesempatan untuk mempelajari praktik yang relevan. Pengalaman dari negara lain tetap perlu disesuaikan dengan kondisi sekolah dan kebutuhan peserta didik di Jakarta.

Pemprov DKI dukung kesejahteraan guru

Pemprov DKI Jakarta menyatakan komitmennya memperluas akses pendidikan melalui sejumlah program, antara lain Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta program sekolah swasta gratis. Pemerintah daerah juga terus meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan, termasuk melalui rehabilitasi 19 gedung sekolah.

Pada 2026, program sekolah swasta gratis mencakup 103 sekolah dengan alokasi anggaran sekitar Rp253,6 miliar. Program ini ditujukan untuk memperluas kesempatan belajar bagi anak-anak dari keluarga yang menghadapi keterbatasan ekonomi. 

Pramono menegaskan dukungan pemerintah tidak hanya ditujukan kepada siswa, tetapi juga kepada guru, termasuk tenaga pendidik di sekolah swasta. Namun, perluasan akses pendidikan harus berjalan beriringan dengan kepastian kesejahteraan tenaga pendidik. 

Sekolah gratis, misalnya, dapat membantu keluarga mengurangi beban biaya pendidikan, tetapi kebijakan tersebut tidak otomatis menjamin pendapatan guru menjadi lebih baik. 

Persoalan ini menjadi penting ketika membahas nasib guru honorer atau guru nonaparatur sipil negara (non-ASN). Mereka tetap dibutuhkan untuk menjalankan pembelajaran, tetapi status kepegawaian, penghasilan, dan kepastian masa depan menjadi aspek yang perlu diperhatikan.

Data historis dalam Rencana Strategis Dinas Pendidikan DKI Jakarta 2023–2026 mencatat 28.351 guru honorer di lingkungan Dinas Pendidikan pada 2021. Angka tersebut mencakup jenjang TK hingga sekolah luar biasa (SLB). 

Kepastian kerja juga menjadi persoalan yang perlu dijawab. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Mei 2026 menyatakan guru non-ASN yang memenuhi ketentuan dapat tetap mengajar di sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah hingga Desember 2026. 

Pemerintah juga menyebut tunjangan profesi atau insentif tetap diberikan sesuai ketentuan, sedangkan pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan berdasarkan kemampuan keuangan.

Kebijakan tersebut memberi ruang bagi keberlanjutan tugas guru non-ASN, tetapi belum dengan sendirinya menyelesaikan seluruh persoalan kesejahteraan mereka. Data terbaru mengenai jumlah guru honorer di Jakarta, besaran penghasilan berdasarkan status, dan jumlah tenaga pendidik yang telah memperoleh kepastian status masih diperlukan untuk menilai hasil kebijakan secara menyeluruh.

Karena itu, komitmen Pemprov DKI terhadap kesejahteraan guru perlu diikuti transparansi data, kepastian status kerja, perlindungan profesi, serta akses pengembangan kompetensi. Dukungan terhadap guru swasta juga perlu diperhatikan agar peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya terpusat di sekolah negeri.

IPM tinggi bukan garis akhir

Tantangan pendidikan Jakarta juga dapat dilihat melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat IPM Jakarta pada 2025 mencapai 85,05, meningkat dari 84,15 pada 2024. Angka tersebut merupakan yang tertinggi di Indonesia, sementara IPM nasional berada pada 75,90. Data BPS DKI Jakarta.

Pada dimensi pendidikan, harapan lama sekolah penduduk berusia tujuh tahun meningkat menjadi 13,80 tahun, sedangkan rata-rata lama sekolah penduduk berusia 25 tahun ke atas mencapai 11,59 tahun. Kenaikan tersebut menunjukkan adanya perbaikan capaian pendidikan masyarakat Jakarta. 

Namun, indikator ini tidak secara langsung menggambarkan kualitas pembelajaran setiap sekolah atau pemerataan kesempatan belajar bagi seluruh anak.

IPM yang tinggi merupakan modal bagi Jakarta untuk menyiapkan sumber daya manusia yang lebih kompetitif. Penduduk dengan akses pendidikan yang lebih baik berpeluang memiliki kemampuan lebih besar untuk berpartisipasi dalam dunia kerja dan menghadapi perubahan ekonomi. 

Meski demikian, capaian tersebut tidak otomatis menjamin semua anak mendapatkan pendidikan berkualitas.

Pemerintah masih perlu memastikan anak dari keluarga kurang mampu tidak putus sekolah, fasilitas belajar tersedia secara memadai, dan guru memperoleh dukungan yang layak. 

Perbedaan capaian antardaerah di Jakarta pun perlu menjadi perhatian agar kemajuan tidak hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu.

Pada akhirnya, keberhasilan kolaborasi pendidikan lintas negara harus diukur dari dampaknya terhadap kehidupan di sekolah. Pertukaran gagasan perlu menghasilkan kebijakan yang lebih baik, sementara komitmen terhadap guru harus diwujudkan melalui kesejahteraan, perlindungan, dan pengembangan profesi.

Konferensi internasional di Jakarta menjadi kesempatan untuk memperkuat agenda tersebut. Tantangan berikutnya, memastikan kerja sama antara pemerintah, organisasi guru, sekolah, dan mitra internasional benar-benar memperluas kesempatan belajar sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan bagi seluruh anak.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua