KabarJakarta.com – Bagi anak-anak, sekolah bukan sekadar tempat belajar membaca, menulis, dan berhitung. Di sana, mereka menghabiskan sebagian besar waktunya untuk berinteraksi, membangun pertemanan, dan mengenali lingkungan di luar keluarga. Karena itu, sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, sekaligus melindungi setiap anak dari perundungan dan kekerasan.
Prinsip tersebut menjadi perhatian dalam upaya menjadikan SDN Pulau Panggang 02 Pagi, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, sebagai percontohan sekolah ramah anak di Kepulauan Seribu.
Sekolah ini mengikuti verifikasi lapangan dan audit oleh Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) Provinsi DKI Jakarta. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya mengevaluasi pemenuhan standar perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Dody Taruna Dwiputra, menjelaskan peran penting sekolah sebagai rumah kedua bagi anak. Oleh sebab itu, suasana belajar harus mendukung tumbuh kembang anak tanpa rasa takut.
"Waktu yang dihabiskan anak-anak di sekolah, bahkan bisa lebih lama ketimbang di rumah. Kami ingin pastikan, sekolah benar-benar jadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah untuk mereka," ujar Dody, Kamis (29/10).
Standar perlindungan menjadi perhatian
Penunjukan SDN Pulau Panggang 02 Pagi sebagai calon percontohan bukan semata-mata berkaitan dengan kegiatan audit. Lebih dari itu, sekolah itu diharapkan dapat menjadi contoh penerapan perlindungan anak bagi satuan pendidikan lain di wilayah kepulauan.
Namun, predikat tersebut membutuhkan pemenuhan standar yang dapat dinilai dan dievaluasi. Lingkungan yang bersih dan tertata saja tidak cukup. Sekolah juga harus memastikan setiap anak diperlakukan secara adil, memperoleh kesempatan belajar yang setara, serta terlindungi dari tindakan yang merugikan fisik maupun psikologisnya.
Melalui standardisasi LPKRA, pemerintah berupaya memperkuat perlindungan anak sekaligus mencegah potensi kekerasan di satuan pendidikan.
Dody menegaskan, setiap sekolah harus memberikan perlindungan tanpa membedakan latar belakang anak, termasuk mereka yang bersekolah di wilayah kepulauan. "Melalui standardisasi ini, kami ingin memastikan tidak ada ruang untuk perundungan, diskriminasi, maupun kekerasan di lingkungan sekolah," tegasnya.
Ia berharap hasil verifikasi SDN Pulau Panggang 02 Pagi dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan bagi sekolah lain di Kepulauan Seribu. Apabila ditemukan aspek yang belum memenuhi standar, hasil audit dapat digunakan untuk menentukan perbaikan yang diperlukan.
Terbuka terhadap evaluasi
Kepala SDN Pulau Panggang 02 Pagi, Basuki, menyambut baik pelaksanaan verifikasi dan audit tersebut. Pihak sekolah menyatakan terbuka terhadap masukan maupun arahan tim verifikator untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan perlindungan anak.
"Kami merasa bangga karena SDN Pulau Panggang 02 Pagi bisa dipercaya mengikuti audit. Kami berharap hasilnya akan memberikan manfaat bagi pengembangan mutu sekolah, baik saat ini maupun di masa depan," ujar Basuki.
Menurut dia, guru-guru terus berupaya memberikan pendidikan dan pendampingan terbaik kepada anak-anak di wilayah kepulauan. Upaya tersebut tidak hanya berkaitan dengan proses pembelajaran, tetapi juga dengan perhatian terhadap kebutuhan dan perkembangan peserta didik.
"Kami selalu mendidik anak-anak pulau dengan hati. Kami berharap dapat bimbingan dan arahan jika ada hal yang perlu dibenahi, agar layanan pendidikan dan perlindungan anak di sekolah ini semakin baik," katanya.
Meski demikian, hasil verifikasi dan audit tersebut belum dapat disimpulkan sebagai bukti bahwa seluruh standar telah terpenuhi. Hasil penilaian yang terukur diperlukan untuk mengetahui aspek yang sudah baik maupun bagian yang masih harus diperbaiki.
Momentum perkuat sekolah ramah anak
Kepala Seksi Pendidikan Menengah Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu, Solihin, menilai verifikasi tersebut sebagai momentum untuk memperkuat kualitas lingkungan pendidikan di wilayahnya.
Menurut dia, sekolah yang ramah anak tidak cukup hanya memiliki bangunan yang sehat dan lingkungan yang indah. Rasa aman, kenyamanan, serta perlindungan bagi peserta didik harus menjadi bagian penting dari penyelenggaraan pendidikan.
"Lingkungan sekolah tidak hanya harus sehat dan indah, secara fisik, juga harus menjamin keamanan, kenyamanan, dan perlindungan terhadap anak. Semoga kegiatan ini jadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lain di Kepulauan Seribu," tutur Solihin.
Ke depan, hasil audit SDN Pulau Panggang 02 Pagi diharapkan mampu mendorong perbaikan berkelanjutan, mulai dari penguatan kebijakan perlindungan anak hingga upaya mencegah dan menangani perundungan maupun kekerasan.
Pada akhirnya, keberhasilan sekolah ramah anak tidak hanya ditentukan oleh hasil pemeriksaan, tetapi juga oleh penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Anak harus merasa aman untuk belajar, berani menyampaikan masalah, dan yakin bahwa guru serta pihak sekolah akan melindungi mereka.
Jika prinsip tersebut dapat diterapkan secara konsisten, SDN Pulau Panggang 02 Pagi berpeluang menjadi contoh bahwa kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari capaian akademik, tetapi juga dari kemampuan sekolah menjaga keselamatan dan menghormati hak setiap anak.