KabarJakarta.com — Ribuan siswa yang merupakan kelas XII SMA dan SMK mulai mengiktui Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026. Di Jakarta Barat (Jakbar), sebanyak 111 sekolah negeri dan swasta yang berada di wilayah Suku Dinas Pendidikan Wilayah II menggelar asesmen tersebut mulai Senin (26/10). Pelaksanaan utama dijadwalkan berlangsung hingga 8 November 2026.
TKA menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk memperoleh gambaran capaian akademik siswa melalui penilaian dengan standar yang sama. Hasilnya untuk mengukur kemampuan masing-masing siswa secara lebih objektif, sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam seleksi akademik dan evaluasi mutu pendidikan saat ini.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat, Muhammad Arief Rahmat, mengungkapkan pelaksanaan TKA yang mulai berlangsung merupakan bagian penting dari kalender akademik nasional. Kegiatan tersebut hanay melibatkan para siswa dari kelas XII.
“Totalnya diikuti sebanyak 111 sekolah, terdiri atas 51 SMK dan 60 SMA di wilayah Sudin Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Barat,” kata Arief di Jakarta, Senin (26/10).
Dari 51 SMK peserta, terdapat empat di antaranya sekolah negeri dan 47 lainnya sekolah swasta. Sementara itu, dari 60 SMA, ada 8 (delapan) sekolah negeri dan 52 lainnya merupakan sekolah swasta. Dengan komposisi tersebut, sekolah swasta merupakan mayoritas yang mengikut TKA pada tahun ini di wilayah tersebut.
Arief berharap para siswa dapat mempersiapkan dirinya secara baik agar mampu meraih hasil maksimal. Hanya saja, kesiapan menghadapi asesmen tidak semata-mata bergantung dari kemampuan siswa menguasai materi pelajaran.
"Ada kesiapan perangkat, sistem ujian, hingga pengaturan pelaksanaan di sekolah yang merupakan bagian penting," paparnya.
Mengukur kemampuan, bukan menentukan kelulusan
TKA merupakan asesmen terstandar yang disusun pemerintah untuk mengukur hasil capaian akademik siswa pada mata pelajaran tertentu. Pemerintah mengembangkan tes ini untuk menyediakan informasi kemampuan individu yang dapat dibandingkan menggunakan acuan penilaian yang sama.
Kebutuhan tersebut muncul seiring penilaian dan pemberian nilai rapor antarsekolah yang ternyata menghasilkan standar yang berbeda. Akibatnya, nilai yang sama belum tentu menggambarkan tingkat penguasaan materi yang setara.
Melalui TKA, pemerintah berupaya menyediakan informasi tambahan terkait kemampuan akademik siswa selama menempuh pendidikan. Hasilnya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam sejumlah hal, di antaranya; seleksi akademik hingga penerimaan mahasiswa baru di sejumlah perguruan tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, TKA bukan pengganti penilaian sekolah dan tidak menentukan kelulusan. Kelulusan tetap menjadi kewenangan satuan pendidikan berdasarkan hasil penilaian yang ditetapkan sekolah.
TKA juga tidak bersifat wajib. Siswa yang tidak mengikutinya tetap dapat menyelesaikan pendidikan dan dinyatakan lulus sesuai ketentuan sekolah.
Namun, para siswa perlu mempertimbangkan manfaat dari tes TKA apabila ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan melalui jalur seleksi yang mensyaratkan hasil TKA. Perbedaan ini penting dipahami agar siswa dan orang tua tidak menganggap TKA sebagai ujian akhir yang menentukan kelulusan.
Lima mata pelajaran yang diujikan
Pada jenjang SMA dan SMK, TKA mencakup tiga mata pelajaran wajib, yakni Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris. Siswa juga mengerjakan dua mata pelajaran pilihan sesuai daftar yang disediakan pemerintah.
Pemilihan mata pelajaran tersebut sebaiknya mempertimbangkan kemampuan, minat, serta rencana pendidikan setelah lulus. Sekolah berperan memberikan informasi dan pendampingan agar pilihan siswa sesuai dengan kebutuhan akademiknya.
Soal TKA tidak hanya menuntut siswa mengingat materi yang telah dipelajari. Asesmen juga dirancang untuk mengukur pemahaman sebuah konsep pembelajaran, penalaran, hingga kemampuan menyelesaikan sebuah masalah. Bentuk soal mencakup pilihan ganda dengan satu jawaban benar serta pilihan ganda kompleks yang memungkinkan lebih dari satu jawaban benar.
Dengan demikian, persiapan untuk menghadapi TKA tidak cukup dilakukan dengan menghafal materi atau mengerjakan soal sebanyak-banyaknya. Siswa perlu memahami konsep dasar, membaca soalnya secara cermat, termasuk berlatih menerapkan pengetahuan dalam berbagai situasi.
Sekolah juga berperan penting untuk memastikan para siswa telah memahami mekanisme ujian, mengetahui jenis mata pelajaran yang akan diuji, serta terbiasa menggunakan perangkat yang disediakan.
Pelaksanaan bertahap hingga 8 November
Pelaksanaan TKA utama tahun ini dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung pada 26–29 Oktober, sedangkan gelombang kedua dijadwalkan pada 2–5 November 2026. Peserta dari jalur pendidikan nonformal, termasuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan pondok pesantren, mendapat jadwal khusus pada 31 Oktober–1 November serta 7–8 November.
Sebelum pelaksanaan utama, sekolah telah melewati tahapan simulasi yang dilaksanakan pada 21–27 September dan gladi bersih pada 5–18 Oktober. Tahapan tersebut merupakan kesempatan berharga untuk memeriksa sejumlah hal, mulai dari kesiapan peserta, perangkat, hingga sistem ujian yang akan digunakan.
Pada hari pertama pelaksanaan di Jakarta Barat, kegiatan secara umum berlangsung kondusif, aman dan lancar. Meski demikian, sempat terjadi kendala pemadaman listrik di salah satu sekolah. Beruntung persoalan tersebut dilaporkan bisa segera ditangani dengan cepat.
Fakta ini memperlihatkan bahwa sebuah kesiapan teknis tetaplah bagian penting dalam pelaksanaan asesmen berbasis komputer. Untuk itu, sekolah perlu memastikan perangkat dan fasilitas pendukung telah berfungsi dengan baik, agar gangguan tidak terjadi sehingga peserta bisa mengerjakan soal yang diberikan.
Jakbar bukan satu-satunya wilayah
Pelaksanaan TKA di wilayah Jakbar pada 26 Oktober, tidak berarti wilayah ini merupakan lokasi pertama secara nasional. Berdasarkan jadwal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, tanggal tersebut merupakan awal pelaksanaan utama TKA SMA dan SMK secara nasional. Sekolah di berbagai daerah mengikuti jadwal sesuai pembagian gelombang masing-masing.
Setelah pelaksanaan utama selesai, pemerintah memberi kesempatan dengan menjadwalkan tes susulan pada tanggal 16–29 November 2026. Hasil TKA direncanakan diumumkan pada 23 Desember 2026.
Setiap peserta yang berhasil menyelesaikan tes akan memperoleh Sertifikat Hasil TKA. Dokumen tersebut memberikan informasi mengenai capaian akademik siswa berdasarkan asesmen terstandar dan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan seleksi yang berlaku.
Bagi siswa kelas XII, TKA bukan sekadar kesempatan menunjukkan kemampuan akademik. Hasilnya juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk mengenali kekuatan dan kelemahan dalam mata pelajaran tertentu.
Pada akhirnya, keberhasilan pelaksanaan TKA tidak cukup diukur dari jumlah sekolah yang menyelenggarakannya atau kelancaran ujian. Manfaat yang lebih penting terletak pada penggunaan hasil asesmen untuk membantu siswa merencanakan pendidikan berikutnya serta mendorong sekolah memperbaiki kualitas pembelajaran.
Dengan demikian, TKA diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan pengukuran, tetapi menjadi salah satu sumber informasi untuk meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan.