Bharada E Ganti Pengacara Lagi, Deolipa Yumara Minta Fee Rp15 Triliun

Bharada E Ganti Pengacara Lagi, Deolipa Yumara Minta Fee Rp15 Triliun
Bharada Richard Eliezer, tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. (Foto: ANTARA)

KabarJakarta.com - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, telah mencabut kuasanya kepada pengacara Deolipa Yumara dan Muhamad Boerhanuddin. Bharada E menunjuk advokat baru yaitu Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum yang akan membelanya.

“Saya ditunjuk langsung oleh Bharada E dan keluarganya,” kata Ronny Talapessy, Jumat (12/8/2022).

Ronny Talapessy mengaku mendapatkan kuasa dari Bharada E sejak 10 Agustus 2022.

Dia pun meminta kepada para pihak untuk tidak lagi membuat pernyataan mengatasnamakan Bharada E selain dari pihaknya selaku kuasa hukum yang sah.

Ronny juga meminta seluruh pihak tidak membuat spekulasi-spekulasi terkait kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.

“Kami mohon agar pihak-pihak yang sudah ini tidak bicara spekulatif lagi, apalagi bicara materi penyidikan, karena ini bahan pembelaan kami di pengadilan,” ujarnya.

Ronny mengungkapkan, sebagai kuasa hukum Bharada E, pihaknya tengah fokus mendampingi kliennya dan memastikan agar hak-hak kliennya sebagai tersangka terpenuhi.

Ia memastikan, sebagai tim pembela, dirinya akan memberikan pembelaan terhadap Bharada E agar mendapat keadilan yang seadil-adilnya.

“Kami akan kawal kasus Bharada E agar Bharada E mendapat keadilan yang seadil-adilnya. Bharada E adalah prajurit Polri yang berdedikasi, masih muda, dan lulusan terbaik Tamtama Brimob di angkatannya,” ungkap Ronny.

Ronny menegaskan, dirinya sangat menghargai kinerja penyidik yang bekerja cepat dan profesional dalam menangani perkara ini.

“Penyidik Timsus sudah bekerja cepat dan profesional,” ucapnya.

Deolipa Minta Bayaran Rp15 Triliun

Menanggapi pemecatan dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menyatakan akan meminta fee sebesar Rp15 triliun.

“Saya kan ditunjuk oleh negara, dari Bareskrim. Tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk oleh negara sebesar Rp15 triliun, supaya saya bisa foya-foya,” kata Deolipa, Jumat (12/8/2022).

Dia mewanti-wanti jika permintaan itu tidak dipenuhi maka akan mengajukan gugatan.

“Kita ditunjuk oleh negara, negara kan kaya. Masa minta Rp15 triliun saja enggak ada. Kalau enggak dikasih, kita gugat saja,” tegasnya.

Dia pun menyebutkan siapa saja yang akan dirinya gugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yaitu Presiden, Kapolri, dan Wakapolri.

“Bisa gugat secara perdata ke PTUN,” pungkasnya.

Penulis : Ardiansyah

Editor : Adi S

Cek Fakta
CEK FAKTA LAINNYA