Juru Parkir Liar di Sekitar Grand Indonesia Penghasilannya Rp1,5 Miliar Per Bulan

Juru Parkir Liar di Sekitar Grand Indonesia Penghasilannya Rp1,5 Miliar Per Bulan
Parkir sepeda motor di sekitar Grand Indonesia, Jakarta Pusat. (Foto: ISTIMEWA)

KabarJakarta.com - Sebuah video yang merekam parkir liar di sekitar mal Grand Indonesia (GI), Jakarta Pusat, beredar di media sosial. Video itu dinarasikan adanya pungutan sebesar Rp10.000 untuk sepeda motor.

“Parkir termahal ya guys. Rp2.000 belum ada apa-apanya. Ini Rp10.000 guys. Ini di depan GI, parkir Rp10.000. Kaya ini tukang parkir di sini,” ucap seseorang dalam video yang dikutip dari akun TikTok @imagi****nel, dikutip Minggu (4/12/2022).

Dalam video itu terlihat ratusan unit sepeda motor berjejer di sekitar badan jalan. Di sekitar lokasi juga tampak tenda-tenda penjaja makanan.

Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan menduga praktik parkir liar tersebut sudah terjadi bertahun-tahun. Dia pun pernah merasakan pengalaman serupa pada awal 2022 ini.

“Masih terjadi. Apalagi saat akhir pekan pasti ramai. Saya beberapa kali ke sana naik motor. Saya dimintai Rp10.000, ditawar Rp5.000 mereka tidak mau,” kata Tigor.

Tigor memperkirakan betapa besarnya pendapatan juru parkir liar di kawasan sekitar Grand Indonesia. Misalnya saja, lanjut Tigor, ada sekitar 5.000 sepeda motor setiap hari yang parkir di sana maka pendapatannya bisa mencapai Rp50 juta sehari.

“Maka, totalnya bisa mencapai Rp1,5 miliar sebulan dan Rp18 miliar dalam setahun,” ungkap Tigor Nainggolan.

Menurut Tigor, parkir liar di sekitar mal itu sudah dibiarkan sejak 3-4 tahun terakhir. Bahkan, fenomena parkir itu di kawasan itu sudah terjadi sebelum pandemi COVID-19.

Dia berpandangan, parkir liar di sekitar lokasi itu harus segera diatur, ditertibkan, dan dicarikan solusinya. Tigor menegaskan, manajemen parkir yang baik itu bagian dari sistem transportasi yang baik.

Kata Tigor lagi, parkir di badan jalan sebetulnya tidak dilarang, asal dibuatkan manajemen yang baik. Dengan demikian, kata Tigor, pungutan tarif parkir tidak jatuh di tangan yang tidak berhak.

“Kalau sekarang parkir diliarkan, lalu uang itu ke mana? Uangnya kalau diatur tidak akan lari ke mana-mana, bisa masuk ke kas daerah,” tukasnya.

Kalau memang dibutuhkan parkir di badan jalan, kata Tigor, Pemprov DKI Jakarta harus segera mengatur dengan manajemen yang baik. Lalu, juru parkir yang ada saat ini bisa direkrut agar mereka tidak kehilangan pekerjaan.

Tigor berpandangan, pengelolaan parkir di badan jalan bisa dijadikan tujuan pengendalian pemecahan masalah kemacetan Jakarta dan sumber pendapat bagi kas daerah Jakarta.

Menurut dia, tujuan ini bisa dicapai bersamaan jika pengelolaannya dilakukan secara baik dan bersih. Sebagai alat bantu sistem transportasi, parkir dikelola dengan manajemen parkir baru.

“Seperti kreatif pembatasan waktu dan biaya mahal tetapi harus transparan keuangannya agar tidak dikorupsi,” imbuhnya.

Dia berpendapat, jika parkir dikelola sebagai alat bantu memecahkan masalah transportasi Jakarta, maka hal ini diyakini sesuai dengan target Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang ingin memecahkan permasalahan kemacetan Jakarta.

Penulis : Ismanto

Editor : Zultamzil

Cek Fakta
CEK FAKTA LAINNYA