Pemprov DKI melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menghapus sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghentikan operasional dua perusahaan yang melanggar ketentuan