KabarJakarta.com – Budi Yakin, salah satu calon Ketua Bike to Work Indonesia (B2W Indonesia) akan terus mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membangun jalur dan fasilitas bagi para pesepeda.
“Saya akan terus mendorong pemerintah meningkatkan BLOS di jalur-jalur utama khususnya di DKI Jakarta,” ujar Budi Yakin atau akrab disapa Om BY ketika ditanya terkait pencalonannya sebagai Ketua B2W Indonesia, Minggu 23 Juni 2024.
Bicycle Level of Service (BLOS) adalah standar yang digunakan untuk mengukur tingkat kenyamanan bersepeda di jalan raya berdasarkan geometri jalan dan kondisi lalu lintas.
BLOS dikembangkan oleh Sprinkle Consulting dan diintegrasikan dalam Highway Capacity Manual.
Penilaian BLOS mencakup berbagai faktor, seperti lebar jalan, lebar jalur sepeda, pemisahan jalur, volume lalu lintas, kondisi permukaan jalan, jenis dan kecepatan kendaraan bermotor, serta ketersediaan parkir di jalan.
Semakin tinggi nilai BLOS, semakin nyaman kondisi bersepeda di jalan tersebut. Oleh karena itu, semakin tinggi BLOS, semakin baik pelayanan yang diberikan bagi para pengendara sepeda.
“Selain meningkatkan jumlah jalur sepeda, saya juga akan meningkatkan kualitas BLOS ini,” sambung Budi.
Pendiri komunitas sepeda gravel GX-ID ini juga akan terus mendorong budaya bersepeda bersama seluruh pemangku kepentingan dan instansi terkait khususnya perusahaan transportasi. Hal ini dilakukan agar memberikan fasilitas yang layak dan aman bagi para pesepeda.
Jawab Tudingan
Terkait munculnya tudingan dari sebagian masyarakat yang menilai keberadaan jalur sepeda di jalan raya menjadi pemicu kemacetan lalu lintas, Budi justru menilai tudingan itu tak memiliki dasar.
Ia mengatakan bahwa dalam regulasi Undang-Undang Lalu Lintas (UU Lalu Lintas), setiap pejalan kaki dan pesepeda harus mendapatkan prioritas Utama di jalan raya, selanjutnya angkutan umum.
“Justru penggunaan kendaraan pribadi sebenarnya menjadi pemicu kemacetan,” katanya.
Menurut Budi, Keberadaan jalur sepeda memberikan afirmasi agar masyarakat menggunakan alat transportasi yang lebih ramah lingkungan, menyehatkan dan mengurangi kemacetan.
Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ) menyatakan bahwa pesepeda berhak atas fasilitas pendukung keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas.
Pasal ini secara tegas menyatakan bahwa pemerintah wajib membangun jalur sepeda sebagai fasilitas pendukung keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas.
Lampaui Target
Pembangunan jalur sepeda di Provinsi Jakarta dilakukan secara masif ketika masa Anies Baswedan menjabat sebagai gubernur Jakarta. Pembangunan jalur sepeda di ibu kota dari tahun 2012 hingga 2022 sepanjang 301,064 kilometer. Targetnya akan dibangun 578,8 kilometer hingga tahun 2030.
Pengamat Tata Kota Nirwono Yoga mengatakan bahwa realisasi itu melampaui target yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 Perubahan dan instruksi Sekda DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Dalam RPJMD Perubahan, di mana pemerintah daerah mematok pembangunan jalur sepeda sepanjang 252,1 kilometer.
“Pemprov DKI Jakarta terlihat lebih serius dan konsen terhadap pembangunan infrastruktur pesepeda dibandingkan pemerintah daerah lain di Indonesia,” kata Nirwono kepada media Yoga beberapa waktu lalu.
Ia juga berharap kepada Komunitas B2W Indonesia untuk lebih berperan lebih untuk mendampingi, memperbaiki, dan mempercepat terwujudnya kota ramah sepeda di Jakarta.
“Tersedianya infrastruktur pesepeda, masyarakat justru didorong untuk kembali bersepeda dalam jarak dekat untuk beraktivitas harian sebagai bagian dari upaya mengurangi kemacetan lalu lintas dan mengurangi polusi udara serta membuat badan sehat,” papar dia. []