Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap penjual senjata api ilegal. Pelaku diduga meraup keuntungan Rp200 juta dari bisnis yang dijalankan sejak 2023.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap penjual senjata api ilegal. Pelaku diduga meraup keuntungan Rp200 juta dari bisnis yang dijalankan sejak 2023.