KabarJakarta.com — Perubahan iklim tidak hanya menghadirkan persoalan tentang naiknya suhu Bumi, cuaca ekstrem, atau bencana yang semakin sering terjadi. Di balik semua itu ada persoalan yang tak kalah penting: siapa yang membiayai solusi iklim, dan siapa yang benar-benar mendapatkan manfaatnya?
Pertanyaan itu menjadi semakin relevan ketika masyarakat yang berada di garis depan krisis iklim justru sering menjadi kelompok yang paling sulit mengakses pembiayaan. Petani, masyarakat adat, nelayan, komunitas lokal, hingga pelaku usaha kecil berbasis lingkungan memiliki banyak solusi untuk menghadapi perubahan iklim. Namun, mereka kerap berhadapan dengan mekanisme pendanaan yang rumit, persyaratan administratif yang berat, dan akses modal yang terbatas.
Di sisi lain, sebagian besar modal swasta masih mencari kepastian keuntungan dan risiko yang terukur. Persoalan itu menjadi topik pembahasan menarik dalam kegiatan Journalist Crash Course bertema Menjembatani Kesenjangan Akses Pembiayaan Iklim Berkeadilan yang digagas Ford Foundation, lembaga filantropi independen global di Jakarta, Kamis, 3 September 2026.
Pada kesempatan itu, Strategic Program Manager Climate Policy Initiative (CPI), Tiza Mafira, menilai keterlibatan swasta dalam pembiayaan iklim pada dasarnya tidak bisa hanya mengandalkan skema hibah atau tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Swasta itu kontribusinya pasti dalam bentuk investasi. Kita tidak harapkan hibah dari swasta,” ujar Tiza di Jakarta, Kamis (3/9).
Menurut dia, CSR tidak akan pernah cukup untuk membiayai kebutuhan transformasi ekonomi menuju sistem yang rendah karbon. Mandat perusahaan tetap mengharapkan keuntungan bagi pemegang saham. Karena itu, tantangannya bukan memaksa swasta mengubah watak bisnisnya, melainkan menciptakan pasar yang membuat investasi hijau menjadi masuk akal secara ekonomi.
“Bagaimana cara memperbesar porsi yang kecil tadi dari swasta? Melalui penyehatan pasar kegiatan-kegiatan yang ramah lingkungan dan rendah karbon,” katanya.
Pasar energi terbarukan, pertanian berkelanjutan, perkebunan yang baik, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah yang bergerak di sektor rendah karbon perlu memiliki permintaan yang jelas. Ketika pasar terbentuk dan risikonya dapat dihitung, modal swasta akan lebih mudah masuk.
Di sinilah pemerintah memiliki posisi strategis. Kebijakan mengenai tarif energi terbarukan, harga listrik, subsidi bahan bakar minyak, hingga insentif kendaraan listrik pada akhirnya memengaruhi permintaan dan penawaran di pasar.
“Menurut saya, pemerintah harus memahami pasar. Kebijakan yang dibuat pemerintah memengaruhi pasar,” ujar Tiza.
Ambisi pemerintah mengembangkan tenaga surya menjadi sumber energi merupakan salah satu contoh penting. Target pembangunan kapasitas panel surya hingga 100 gigawatt dinilai menunjukkan adanya kemauan politik dari level tertinggi untuk mempercepat transisi energid.
Bagi Tiza, ambisi tersebut merupakan sinyal positif. “Bahwa ambisinya adalah 100 gigawatt terdesentralisasi dan spesifik solar PV itu sangat penting,” ujarnya.
Namun, ambisi besar tidak otomatis menghasilkan investasi besar. Implementasi, skema pengadaan, tata kelola, hingga mekanisme pembiayaan tetap menentukan apakah target tersebut benar-benar dapat diwujudkan.
Artinya, persoalan pembiayaan iklim tidak berhenti pada pertanyaan berapa banyak uang yang tersedia, tetapi juga bagaimana uang tersebut dirancang agar sampai kepada pihak yang tepat.
“Di level masyarakat, pendekatan tersebut mulai terlihat dalam berbagai model pembiayaan alternatif,” tegasnya.
Pembiayaan berarti berinvestasi
Manajer Climate Policy Initiative BPDLH, Joko Tri Haryanto, menilai model pembiayaan dapat dirancang bukan sekadar sebagai bantuan, tetapi sebagai instrumen yang membuat masyarakat memiliki aset sekaligus akses modal.
Salah satu pendekatannya adalah dana bergulir bagi petani dengan skema pembiayaan ultra mikro. Pinjaman dapat digunakan untuk kegiatan produktif seperti membeli ternak atau mengembangkan usaha.
Menariknya, jaminannya bukan sertifikat tanah atau aset finansial, melainkan pohon. “Jadi, jaminannya adalah pohon,” kata Joko.
Dalam skema tertentu, petani dapat mengakses pinjaman hingga sekitar Rp50 juta dengan jaminan sejumlah pohon. Jangka waktunya dua hingga tiga tahun dengan tingkat pembiayaan yang relatif rendah.
Ketika pinjaman lunas, aset tersebut kembali menjadi milik petani sepenuhnya. Model ini memperlihatkan satu hal penting: masyarakat tidak harus selalu ditempatkan sebagai penerima bantuan. Mereka bisa menjadi pelaku ekonomi yang memiliki aset, mengambil keputusan, dan mengelola modalnya sendiri.
“Namun, akses modal saja tidak cukup,” tegasnya.
Petani bisa menjadi lebih kaya tetapi tetap terjebak dalam kemiskinan apabila produknya tidak memiliki pasar. Karena itu, BPDLH juga berupaya mempertemukan petani dengan off-taker atau pembeli yang memiliki komitmen terhadap produk mereka.
“Masalahnya adalah ketika kita masuk ke petaninya, petaninya kaya, produknya nggak kejual. Makanya sekarang kami gandeng off-taker,” ujar Joko.
Pendekatan tersebut sekaligus mendorong perubahan pola produksi. Jika sebelumnya lahan dibuka untuk satu jenis komoditas secara monokultur, model kemitraan baru diarahkan menuju agroforestri, misalnya mengombinasikan cokelat dengan durian atau kopi dengan tanaman lain.
Dengan demikian, pembiayaan tidak berdiri sendiri. Ia menjadi bagian dari ekosistem yang menghubungkan modal, produksi, teknologi, pasar, dan keberlanjutan lingkungan.
Perspektif lain datang dari Manager Program Dana Nusantara, Tanti Budi Suryani. Menurut dia, perubahan paradigma dari hibah menuju investasi harus dibarengi dengan pengakuan bahwa masyarakat dan komunitas lokal bukan sekadar penerima manfaat.
“Kita yang punya hutang ekologis,” kata Tanti.
Pernyataan tersebut membalik cara pandang konvensional mengenai pembiayaan iklim. Selama ini, masyarakat di wilayah hutan, pesisir, maupun pedesaan kerap diposisikan sebagai kelompok yang harus “dibantu”. Padahal, banyak dari mereka telah menjaga ekosistem yang manfaatnya dirasakan masyarakat luas.
Program ekonomi kolektif menjadi salah satu pendekatan yang dikembangkan Dana Nusantara. Di sejumlah komunitas, penguatan organisasi petani memungkinkan mereka memiliki posisi tawar lebih baik terhadap pasar.
Tanti mencontohkan kelompok petani kopi yang mampu meningkatkan harga dari sekitar Rp25.000 menjadi Rp55.000 per kilogram melalui penguatan kelembagaan dan penjualan langsung.
Di sini, pembiayaan tidak hanya membeli barang atau membangun infrastruktur. Pembiayaan juga berarti berinvestasi pada kemampuan masyarakat untuk berorganisasi.
Modal sosial sering dilupakan
Knowledge Hub Coordinator Lembaga Alam Tropika Indonesia (LATIN), Samudra Hamonangan, mengingatkan bahwa ekosistem pembiayaan iklim seharusnya dilihat seperti sebuah puzzle. Ada pemerintah, ada sektor swasta, organisasi masyarakat sipil dan ada lembaga keuangan.
Namun, ada satu keping yang sering dilupakan: masyarakat adat dan komunitas lokal. “Yang sering kita lupa adalah masyarakat adat dan komunitas lokal. Mereka punya kepingan puzzle itu,” kata Samudra.
Menurutnya, modal terbesar yang dimiliki komunitas bukan selalu uang atau aset fisik, melainkan modal sosial. Karena itu, investasi kepada masyarakat lokal seharusnya dipahami sebagai investasi terhadap modal sosial yang memungkinkan sebuah program bertahan dalam jangka panjang.
Pendekatan tersebut juga mengubah cara melihat keberlanjutan. Tidak semua komunitas membutuhkan solusi yang sama. Kebutuhan mereka harus ditentukan bersama.
“Rakyat itu tahu jawabannya. Pendamping-pendamping ini yang perlu dilakukan adalah menanyakan pertanyaan yang tepat kepada mereka,” ujar Samudra.
Prinsip tersebut terlihat sederhana, tetapi justru sering hilang dalam program pembangunan. Dari pusat, sebuah proyek bisa dirancang dengan daftar pohon yang harus ditanam, jumlah lokasi, dan target tertentu. Namun di lapangan, pendekatan seperti itu belum tentu berhasil.
Sebaliknya, ketika masyarakat ditanya pohon apa yang ingin mereka tanam, di mana lokasinya, berapa jumlahnya, serta pendampingan apa yang mereka perlukan, peluang keberhasilannya justru lebih besar.
Pembiayaan mengikuti kebutuhan masyarakat
Sustainable Strategic Program Manager Yayasan Rumah Energi (YRE), Danastri Widonomgtyas, menekankan pentingnya investasi pada sumber daya manusia sebagai bagian dari pembiayaan iklim. Pendanaan juga harus mampu menghubungkan kebutuhan teknologi dengan kapasitas ekonomi komunitas.
Dalam konteks energi, misalnya, koperasi produktif dapat menjadi pintu masuk untuk mengembangkan teknologi energi terbarukan yang mendukung kegiatan ekonomi mereka. Bukan sekadar memasang teknologi, tetapi menghitung apakah teknologi tersebut benar-benar dapat mengurangi biaya, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan model bisnis baru.
“Pendekatan ini sekaligus menunjukkan bahwa transisi energi tidak harus selalu dimulai dari proyek besar,” paparnya. Energi terbarukan di tingkat komunitas dapat menjadi instrumen untuk memperkuat ekonomi lokal.
Hal serupa berlaku dalam skema pendanaan berbasis crowdfunding. Monitoring menjadi penting agar uang yang dikumpulkan masyarakat benar-benar menghasilkan dampak. Dalam program penanaman, misalnya, teknologi geotagging dapat digunakan untuk memantau lokasi dan perkembangan tanaman, sekaligus melihat perkembangan sosial masyarakat yang terlibat.
Dengan begitu, transparansi tidak berhenti pada laporan keuangan. “Yang diukur juga adalah dampak nyata di lapangan, kata Danastri.
Menutup jurang pembiayaan
Pada akhirnya, kesenjangan pembiayaan iklim bukan hanya persoalan kekurangan uang. Dunia memiliki modal dalam jumlah besar. Persoalannya adalah bagaimana modal tersebut mengalir kepada proyek, komunitas, dan usaha yang benar-benar mampu menghasilkan dampak iklim sekaligus manfaat ekonomi.
Pemerintah harus menciptakan pasar yang sehat. Swasta perlu melihat investasi hijau sebagai peluang bisnis. Lembaga pendanaan harus menyederhanakan akses. Organisasi masyarakat sipil perlu memperkuat kapasitas komunitas. Sementara masyarakat lokal harus ditempatkan sebagai pemilik solusi, bukan sekadar penerima bantuan.
Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh keping tersebut tersambung. Sebab, seperti diingatkan Samudra, kehidupan masyarakat perkotaan pun sebenarnya bergantung pada masyarakat di garis depan ekosistem.
“Kalau kita yang di Jakarta ini tidak ada masyarakat adat, petani, nelayan, masih bisa bernapas? Masih bisa makan?” tanyanya.
Pertanyaan itu sederhana, tetapi mengandung persoalan besar.
Pembiayaan iklim yang berkeadilan pada akhirnya bukan sekadar tentang menyelamatkan hutan, menanam pohon, memasang panel surya, atau mengurangi emisi. Ia hadir untuk memastikan orang-orang yang selama ini menjaga alam memiliki akses terhadap modal, teknologi, pasar, dan kesempatan untuk menentukan masa depannya sendiri.
Jika pembiayaan iklim ingin benar-benar berkelanjutan, maka investasi terbesar bukan hanya pada proyeknya, melainkan pada manusia yang membuat solusi itu terus hidup.
