KabarJakarta.com – Kebudayaan kini tidak lagi dipandang sekadar sebagai upaya pelestarian warisan masa lalu. Pemerintah mulai menempatkan budaya sebagai salah satu motor penggerak ekonomi daerah, ditandai dengan hadirnya Kementerian Kebudayaan sebagai entitas mandiri dalam struktur pemerintahan.
Founder dan CEO Kabar Grup Indonesia (KGI), Upi Asmaradhana, menilai langkah tersebut menjadi sinyal kuat perubahan paradigma pembangunan nasional yang menjadikan budaya sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi masa depan.
Pandangan itu disampaikan Upi saat membuka Forum Ekonomi Regional Jawa Barat (FERJB) 2026 di Aula Tampomas, Sumedang, Jawa Barat, Selasa, 23 Juni 2026.
“Kita berdiri di ambang sejarah baru dalam tata kelola pemerintahan Indonesia. Restrukturisasi kementerian yang menempatkan kebudayaan sebagai entitas mandiri melalui Kementerian Kebudayaan menegaskan satu hal, budaya bukan lagi sekadar urusan pelestarian masa lalu, melainkan jangkar utama transformasi ekonomi masa depan,” ujar Upi dalam sambutannya.
Menurut Upi, perubahan kebijakan tersebut harus segera ditangkap oleh pemerintah daerah sebagai momentum untuk mengubah identitas budaya menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang terukur, produktif, dan berkelanjutan.
Jawa Barat Jadi Lokomotif Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya
Upi mengungkapkan Jawa Barat saat ini menjadi provinsi dengan kontribusi terbesar terhadap ekonomi kreatif berbasis budaya di Indonesia.
Hingga akhir 2025, kontribusi ekonomi kreatif Jawa Barat mencapai Rp310 triliun atau sekitar 20,73 persen dari total produk domestik bruto (PDB) sektor kreatif nasional. Capaian tersebut didukung oleh ekosistem sumber daya manusia yang kuat dengan sekitar 6,24 juta pekerja kreatif yang tersebar di berbagai subsektor industri.
“Jawa Barat merupakan lokomotif utama ekonomi kreatif berbasis budaya di tingkat nasional, menjadi tulang punggung industri digital dan kriya,” ungkap Upi.
Menurutnya, kekuatan sumber daya manusia kreatif tersebut menjadi modal strategis bagi Jawa Barat untuk mempercepat pengembangan ekonomi berbasis budaya sekaligus meningkatkan daya saing daerah di tingkat nasional maupun global.
Sumedang Didorong Perkuat PAD dari Sektor Budaya
Meski memiliki potensi besar, Upi menilai tantangan utama masih berada pada tahap implementasi di tingkat daerah. Salah satu contohnya adalah Kabupaten Sumedang yang hingga kini masih mengandalkan sumber-sumber konvensional sebagai penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Data per Januari 2026 menunjukkan realisasi PAD Sumedang mencapai Rp525,42 miliar atau setara 76,03 persen dari target Rp691,07 miliar pada 2025. Sumber pendapatan terbesar masih berasal dari pajak daerah sebesar Rp267,94 miliar dan retribusi daerah Rp237,35 miliar.
Karena itu, FERJB 2026 mendorong penguatan ekonomi budaya agar mampu menjadi sumber pendapatan baru yang berkelanjutan bagi daerah.
Konsep “Sumedang Puseur Budaya Sunda” dinilai tidak cukup hanya menjadi identitas kultural, tetapi perlu diterjemahkan menjadi model ekonomi yang mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan penerimaan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Infrastruktur Budaya Mulai Dibangun
Untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya, sejumlah infrastruktur mulai disiapkan di Sumedang.
Salah satunya adalah Creative Center Sumedang yang berlokasi di kawasan Sumedang Selatan. Fasilitas tersebut dirancang untuk mewadahi 16 subsektor ekonomi kreatif, mulai dari seni tari, seni rupa, kriya hingga pengembangan berbagai produk kreatif lainnya.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan proyek Geo-theater di Rancakalong yang diproyeksikan menjadi kawasan ekonomi berbasis seni pertunjukan dan permainan tradisional.
Konsep pengembangan tersebut menempatkan masyarakat adat, seniman, dan budayawan sebagai pelaku utama dalam rantai ekonomi budaya sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat lokal.
Model ini diharapkan mampu memperkuat ekonomi desa, mengurangi kemiskinan, sekaligus mempersempit kesenjangan ekonomi di wilayah pedesaan.
KGI Siapkan Direktori Bisnis Halal
Dalam kesempatan yang sama, Upi turut memperkenalkan inovasi digital yang tengah disiapkan KGI melalui KabarBursa.com berupa Direktori Bisnis Halal.
Platform digital yang dijadwalkan meluncur pada Juli 2026 tersebut akan menjadi ruang promosi bagi produk kriya, kuliner, dan jasa kreatif lokal yang telah mengantongi sertifikasi halal.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap karya tangan perajin Sumedang dan setiap racikan kuliner tradisional kita memiliki visibilitas maksimal di layar ponsel konsumen di seluruh Indonesia,” tegas Upi.
Upi yang juga Wakil Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menegaskan transformasi budaya menjadi kekuatan ekonomi membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas kreatif, dan media harus bergerak dalam satu ekosistem yang saling memperkuat.
Ia juga menilai aset budaya daerah seperti Mahkota Binokasih dan Museum Prabu Geusan Ulun perlu diposisikan sebagai aset ekonomi digital yang mampu menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat.
Dengan pengelolaan yang profesional serta didukung pemanfaatan teknologi, warisan budaya diyakini dapat berkembang menjadi sumber kesejahteraan baru bagi daerah.
Transformasi budaya menjadi kekuatan ekonomi, kata Upi, bukan lagi sekadar gagasan, melainkan peluang nyata yang harus segera diwujudkan. (*)





