KabarJakarta.com – Aktivitas bongkar muat dan pergerakan barang di kawasan pelabuhan menjadi perhatian Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta. Untuk membuat arus barang lebih lancar, Bea Cukai mendorong optimalisasi pemanfaatan Pusat Logistik Berikat (PLB), terutama sebagai tempat penampungan barang sebelum melanjutkan proses berikutnya.
Upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi dwelling time sekaligus menekan biaya logistik yang selama ini menjadi salah satu tantangan dalam kegiatan perdagangan dan industri.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Hendri Darnadi mengungkapkan hal tersebut saat meninjau PT Sarana Gemilang di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jakarta, Rabu (2/9). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung pemanfaatan fasilitas PLB sekaligus mendengarkan persoalan yang dihadapi perusahaan.
“Kami pastikan, fasilitas yang diberikan Bea Cukai benar-benar bermanfaat, mampu mendukung pertumbuhan atau perkembangan ekonomi, dan mampu meningkatkan kegiatan usaha,” kata Hendri di Jakarta, Rabu (2/9).
Menurut Hendri, keberadaan fasilitas kepabeanan tidak cukup hanya memberikan kemudahan kepada pelaku usaha. Bea Cukai juga perlu memastikan fasilitas tersebut benar-benar memberikan dampak terhadap perkembangan perusahaan dan perekonomian.
Ia juga menekankan soal peran Bea Cukai tidak sebatas sebagai trade facilitator atau pihak yang memberikan kemudahan dalam perdagangan. Dukungan tersebut juga diarahkan agar perusahaan dapat meningkatkan kegiatan usaha dan pada akhirnya ikut mendorong pertumbuhan industri.
“Peran Bea Cukai tak hanya sebagai trade facilitator, tapi memberikan fasilitas bagi perusahaan, sehingga perusahaan bisa menumbuhkembangkan industri dan menumbuhkembangkan ekonomi,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Bea Cukai juga melakukan kegiatan dialog dengan perusahaan dalam mengetahui persoalan yang muncul terkait pemanfaatan fasilitas kepabeanan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mencari solusi atas hambatan yang dihadapi pelaku usaha.
Hendri menyebut PT Sarana Gemilang yang telah menerima fasilitas PLB sejak 2017 hingga 2026 tidak menghadapi kendala berat dalam menggunakan fasilitas tersebut.
“Ternyata sejak tahun 2017 sampai 2026, perusahaan belum mempunyai kendala berarti atau problem yang berat,” katanya.
Meski demikian, Hendri memastikan bahwa ruang komunikasi dan asistensi tetap terbuka bagi perusahaan penerima fasilitas PLB di wilayah Jakarta. Menurut dia, masukan dari dunia usaha penting agar fasilitas yang diberikan pemerintah dapat terus diperbaiki dan memberikan manfaat yang lebih besar.
“Kita akan melakukan hal yang sama. Memberikan dukungan sebesar-besarnya demi pertumbuhan ekonomi dan kejayaan ekonomi,” ucapnya.
PLB bantu penumpukan barang
Hendri menilai PLB memiliki peran penting dalam mengurangi dwelling time. Istilah tersebut merujuk pada waktu yang dibutuhkan sebuah kontainer sejak dibongkar dari kapal hingga keluar meninggalkan kawasan pelabuhan.
Melalui PLB, barang yang sudah masuk tidak harus terlalu lama berada di kawasan pelabuhan. Barang dapat dipindahkan ke tempat penampungan yang telah mendapatkan fasilitas kepabeanan sebelum diproses atau didistribusikan lebih lanjut.
“Keberadaan PLB ini merupakan bagian dari mereduksi dwelling time. Mereduksi apa yang disebut sebagai logistic cost. Sehingga, tidak ada lagi barang tertimbun. Paling tidak kita mampu mengurai benang-benang kusut di pelabuhan, kemudian diarahkan ke bonded,” jelas Hendri.
Namun, ia menegaskan bahwa PLB bukanlah solusi dalam mengatasi kemacetan kendaraan di jalan sekitar pelabuhan. Persoalan yang bisa dibantu melalui fasilitas tersebut, lebih berkaitan pada tingkat keterisian atau occupancy rate barang di dalam kawasan pelabuhan.
“Yang kita bisa urai adalah occupancy rate yang ada di pelabuhan. Karena mereka bisa keluar lebih cepat dan ada penampung. Sehingga tidak ada lagi antrean seperti dwelling time. Kemacetan di lalu lintasnya, itu di luar domain Bea Cukai,” paparnya.
Pelaku usaha sampaikan kendala impor
Dalam dialog bersama Bea Cukai, pelaku usaha juga menyampaikan sejumlah persoalan yang masih mereka hadapi. Salah satunya berkaitan dengan pengajuan permintaan kuota impor besi baja dan suku cadang yang dinilai membutuhkan waktu cukup lama.
Selain persoalan kuota, proses pengurusan dokumen larangan dan pembatasan atau lartas juga menjadi perhatian. Pelaku usaha menyampaikan bahwa sejumlah proses masih membutuhkan waktu, termasuk pengurusan persetujuan atau pertimbangan teknis di Kementerian Perindustrian serta persetujuan impor di Kementerian Perdagangan.
Masukan tersebut menjadi bagian dari persoalan yang perlu dipetakan untuk mencari solusi bersama. Dengan demikian, optimalisasi PLB tidak hanya berbicara mengenai pemindahan dan penyimpanan barang, tetapi juga bagaimana seluruh proses kepabeanan dan perdagangan dapat berjalan lebih efisien.
Bagi Bea Cukai Jakarta, keberadaan PLB diharapkan mampu menjadi salah satu bagian dari rantai logistik yang lebih lancar. Barang dapat bergerak lebih cepat dari pelabuhan, sementara tekanan terhadap kapasitas kawasan pelabuhan dapat dikurangi.
Langkah tersebut pada akhirnya diharapkan membantu dunia usaha menghemat waktu dan biaya, sekaligus membuat arus barang di Jakarta menjadi lebih efisien.






