SSTBS: Menahan Sampah Ciliwung Sebelum Masuk ke Jantung Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meninjau sistem pengelolaan sampah di fasilitas Saringan Sampah TB Simatupang (SSTBS), Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026). Foto: Pemprov DKI

KabarJakarta.com  — Sampah yang terbawa arus Sungai Ciliwung dari wilayah hulu tidak seluruhnya dibiarkan mengalir menuju pusat Jakarta. Di kawasan TB Simatupang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pemerintah memiliki satu titik penting untuk menahan sekaligus mengolah sampah tersebut: Saringan Sampah TB Simatupang (SSTBS).

Fasilitas ini bukan sekadar pagar atau penyaring sampah di badan sungai. SSTBS ditempatkan sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah dari hulu untuk mengurangi beban sampah yang akhirnya mencapai Pintu Air Manggarai. Dalam kondisi tertentu, perannya menjadi sangat penting, terutama ketika hujan deras di wilayah Bogor dan Depok membawa sampah dalam jumlah besar ke Jakarta.

Pada Senin (5/10), Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau langsung fasilitas tersebut. Ia ingin melihat bagaimana sampah ditangani sebelum bergerak lebih jauh ke tengah kota.

“Secara khusus,saya ingin melihat sampah Jakarta yang ditangani dari ujung. Karena sampah ini ditangani dari ujung, sebelum dia masuk ke Manggarai,” ujar Pramono.

Dari saringan jadi tempat pengolahan

Cara kerja SSTBS dimulai ketika sampah yang terbawa arus Ciliwung tertahan di fasilitas penyaringan. Petugas kemudian mengangkat sampah menggunakan alat berat untuk dipilah.

Sampah yang masuk bukan hanya plastik. Saat terjadi hujan deras di hulu, material yang terbawa dapat berupa batang pohon, bambu, ranting, hingga sampah rumah tangga. Pada Maret 2025, misalnya, lebih dari 1.500 ton sampah kiriman sempat diangkat dari SSTBS setelah hujan deras mengguyur Bogor.

Setelah diangkat, sampah tidak seluruhnya berakhir sebagai buangan. Material dipilah berdasarkan jenis dan kemungkinan pemanfaatannya. Sampah organik, terutama kayu dan bambu, dapat dicacah untuk diolah menjadi kompos. Sementara material tertentu dapat diproses menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), yaitu bahan bakar alternatif dari sampah.

Pada 2023, fasilitas ini bahkan telah menghasilkan RDF dari sampah hasil penyaringan Ciliwung. Data saat itu mencatat 145.290 kilogram sampah telah dikonversi menjadi RDF.

Namun, kemampuan SSTBS masih memiliki keterbatasan. Dokumen kinerja Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta 2023 mencatat kapasitas fasilitas tersebut sekitar 15 ton per hari. Sementara laporan pada Januari 2026 menyebut kemampuan pengolahan dalam kondisi normal sekitar 8 ton per hari.

Angka tersebut menunjukkan bahwa kapasitas pengolahan aktual dapat berbeda dari kapasitas yang tercatat, terutama karena karakter sampah sungai sangat bergantung pada kondisi cuaca dan debit air.

Persoalannya semakin terlihat ketika hujan ekstrem. Volume sampah yang datang dapat melonjak jauh di atas kapasitas normal. Karena itu, fungsi SSTBS bukan hanya sebagai fasilitas pengolahan, tetapi juga sebagai benteng pertama agar sampah tidak terus bergerak ke bagian hilir Ciliwung.

Menahan sampah sebelum Manggarai

Peran tersebut menjadi penting karena sampah yang lolos dari hulu akan terus bergerak mengikuti aliran sungai menuju kawasan perkotaan. Penumpukan di titik-titik tertentu dapat mengganggu aliran air dan memperbesar risiko banjir.

Karena itu, Pramono menyebut hampir 30 persen sampah yang melintas di Sungai Ciliwung dapat diambil dan diolah melalui SSTBS.

“Sehingga dengan demikian, penanganan sampah tidak lagi dilakukan secara parsial. Penanganan dilakukan secara lebih holistik dan terencana,” paparnya.

Konsep itu sejalan dengan perubahan kebijakan persampahan Jakarta. Pemerintah tidak lagi ingin mengandalkan pola lama angkut-buang, ketika sebagian besar sampah akhirnya dikirim ke TPST Bantargebang. Melalui Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026, Jakarta mendorong pola pilah-angkut-olah, dengan pemilahan dilakukan sejak sumbernya.

SSTBS menjadi salah satu mata rantai setelah sampah terlanjur masuk ke badan air. Ia bukan pengganti kewajiban warga untuk tidak membuang sampah ke sungai, melainkan lapisan pengaman terakhir di bagian hulu Jakarta.

Dari kompos menuju RDF

Ke depan, Pemprov DKI Jakarta ingin mengubah kapasitas dan fungsi SSTBS menjadi lebih besar. Rencana tersebut sudah disiapkan sejak 2025, ketika Dinas Lingkungan Hidup menyatakan fasilitas TB Simatupang akan ditingkatkan dengan tambahan mesin dan peralatan agar sampah badan air dapat diolah menjadi RDF.

Konsepnya sederhana: sampah yang tertahan tidak berhenti sebagai tumpukan, tetapi masuk ke rantai pengolahan. Sampah dipilah, dicacah, dikeringkan dan diproses sesuai karakter materialnya. Organik dapat diarahkan menjadi kompos, sementara material yang memenuhi persyaratan dapat menjadi RDF.

Dengan cara tersebut, Pemprov DKI menargetkan semakin sedikit sampah badan air yang harus dibawa keluar Jakarta menuju Bantargebang.

Rencana itu juga akan diperluas. Pemprov DKI menyiapkan sistem serupa di 11 sungai lain, yakni Kali Sunter, Cipinang, Jatikramat, Baru Timur, Baru Barat, Angke, Grogol, Krukut, Buaran, Kalimalang, dan Cakung.

Pramono mengungkapkan pengembangan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sistem yang tidak lagi bekerja secara terpisah.

“Kita akan terus mengembangkan penanganan yang seperti ini, di 11 sungai yang ada di Jakarta,” tegasnya.

Dengan demikian, masa depan SSTBS bukan hanya soal berapa banyak sampah yang bisa disaring, tetapi seberapa banyak sampah yang berhasil dicegah masuk ke pusat kota dan berapa banyak yang dapat kembali memiliki nilai guna.

Di tengah produksi sampah Jakarta yang mencapai sekitar 9.000 ton per hari dan tekanan terhadap TPST Bantargebang, perubahan itu menjadi kebutuhan, bukan sekadar pilihan.

SSTBS pada akhirnya memperlihatkan satu hal penting: persoalan sampah Jakarta tidak cukup diselesaikan di tempat pembuangan akhir. Sampah harus ditangani sedini mungkin—bahkan sebelum ia tiba di jantung kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *