KabarJakarta.com — Upaya mengatasi polusi udara di Jakarta dinilai tidak cukup hanya dengan membenahi sektor transportasi. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyebut aktivitas industri di wilayah penyangga ibu kota turut berkontribusi terhadap tingginya emisi udara yang berdampak ke Jakarta.
Salah satu yang menjadi perhatian Pramono adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di kawasan Suralaya, Cilegon, Banten. Pembangkit tersebut masih menggunakan batu bara sebagai sumber energi sehingga menghasilkan emisi yang menurutnya perlu menjadi bagian dari pembahasan dalam penanganan polusi udara Jakarta.
Pramono mengungkapkan persoalan kualitas udara di Jakarta memiliki sumber yang lebih luas dibandingkan sekadar kendaraan bermotor. Karena itu, kebijakan pengendalian emisi harus melihat kondisi wilayah aglomerasi secara menyeluruh.
“Problem-nya bukan semata-mata transportasi di Jakarta. Ada persoalan lain, misalnya pembakaran industri di sekitar Jakarta. Salah satunya yang terkenal adalah Suralaya, yang menggunakan bahan bakar tidak ramah lingkungan,” terang Pramono di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/8).
Menurut Pramono, keberadaan industri di kawasan penyangga yang masih mengandalkan pembangkit berbahan bakar batu bara menjadi tantangan dalam menurunkan emisi. Kebijakan yang dilakukan di dalam Jakarta dinilai belum akan memberikan hasil maksimal apabila sumber pencemar dari wilayah sekitar tidak ikut dikendalikan.
Selama ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mendorong berbagai langkah untuk menekan emisi. Di antaranya melalui pengembangan kendaraan listrik, perbaikan layanan transportasi umum, serta mendorong masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih menggunakan angkutan umum.
Namun, Pramono menilai langkah tersebut tidak bisa berdiri sendiri. Pengendalian emisi harus dilakukan secara lintas wilayah karena udara tidak mengenal batas administratif.
“Jadi, apa pun yang dilakukan pemerintah di Jakarta dengan mobil listrik, transportasinya diperbaiki, orang yang dulu naik transportasi pribadi ke transportasi umum. Menurut saya belum sepenuhnya akan menyelesaikan, kalau di suburban area (daerah penyangga) Jakarta ini masih diizinkan untuk industrinya menggunakan pembangkit listrik tenaga batu bara,” papar Pramono.
Dia berharap pemerintah pusat ikut terlibat dalam mengatur sumber emisi dari kawasan sekitar Jakarta. Koordinasi tersebut diperlukan agar kebijakan pengendalian polusi tidak hanya dibebankan kepada pemerintah daerah yang berada di dalam wilayah ibu kota.
“Dengan demikian, saya sebagai Gubernur Jakarta berharap ada koordinasi dengan pemerintah pusat, agar yang memberikan kontribusi menyebabkan emisi yang masih tinggi itu, bisa diatur bersama-sama,” kata Pramono.
Menurut dia, penanganan polusi Jakarta membutuhkan kerja bersama antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, sektor industri, dan masyarakat. Upaya memperbanyak kendaraan listrik dan memperkuat transportasi publik tetap penting, tetapi harus berjalan beriringan dengan pengendalian emisi industri di kawasan aglomerasi.
Dengan pendekatan tersebut, pengurangan polusi di Jakarta diharapkan tidak berhenti pada pembenahan sumber emisi di dalam kota. Persoalan udara yang bergerak melintasi batas wilayah membutuhkan kebijakan yang juga melihat kawasan sekitar sebagai satu kesatuan.
