KabarJakarta.com — Apa jadinya apabila sepotong plastik dibuang begitu saja ke sungai di kawasan Bogor. Hujan turun, debit air meningkat, lalu sampah itu terbawa arus menuju Depok.
Perjalanan belum berhenti. Aliran yang sama kemudian memasuki Jakarta, membawa sampah dari berbagai kawasan hingga akhirnya tertahan di pintu air atau terbawa lebih jauh menuju laut.
Di Jakarta, sampah-sampah itu kemudian menjadi persoalan yang harus ditangani pemerintah. Salah satu upayanya adalah memasang saringan sampah di sungai untuk menahan material yang terbawa arus sebelum mencapai kawasan yang lebih hilir.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membangun saringan sampah di 11 sungai. Rencana ini mendapat dukungan dari Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike. Namun, ia mengingatkan bahwa pembangunan fasilitas tersebut tidak boleh berdiri sendiri.
Menurut Yuke, penanganan sampah sungai harus dimulai sejak dari wilayah hulu. Sebab, sejumlah sungai yang mengalir di Jakarta justru berhulu di daerah penyangga seperti Bogor dan Depok.
“Yang terpenting bagaimana daerah-daerah sekitarnya yang dialiri oleh sungai tersebut. Misalnya Ciliwung, itu kan dari Depok, dari Bogor melalui Ciliwung,” kata Yuke di Jakarta, Kamis (8/10).
Pesan tersebut menunjukkan bahwa persoalan sampah sungai di Jakarta tidak sepenuhnya bisa diselesaikan dengan pendekatan administratif. Air tidak mengenal batas wilayah. Begitu pula sampah yang terbawa arus.
Jika sampah terus masuk ke sungai di wilayah hulu, Jakarta akan tetap menghadapi beban yang sama meskipun fasilitas penyaringan diperbanyak. Karena itu, pembangunan saringan di 11 sungai perlu ditempatkan dalam kerangka penanganan sungai secara terpadu dari hulu hingga hilir.
Bukan sekadar menahan sampah
Saringan sampah memiliki fungsi penting karena menjadi salah satu lapisan terakhir untuk mencegah sampah bergerak lebih jauh mengikuti aliran sungai. Ketika sampah berhasil ditahan, pemerintah memiliki kesempatan untuk mengangkut dan mengelolanya sebelum masuk ke kawasan hilir atau laut.
Pengalaman fasilitas percontohan di kawasan TB Simatupang menjadi salah satu dasar dukungan Yuke. Ia menilai fasilitas tersebut telah menunjukkan dampak dalam menahan sampah yang menuju Pintu Air Manggarai.
“Kalau memang dibuat seperti yang sekarang ini, tentu sangat berdampak untuk menghalau atau menyaring sampah-sampah yang menuju Pintu Air Manggarai,” ujar Yuke.
Namun, efektivitas saringan juga bergantung pada apa yang terjadi sebelum sampah mencapai titik penyaringan. Semakin besar volume sampah yang masuk ke sungai, semakin besar pula beban fasilitas dan petugas yang harus mengangkutnya.
Karena itu, saringan tidak semestinya dipahami sebagai solusi tunggal. Fasilitas tersebut lebih tepat menjadi bagian dari rantai pengendalian sampah sungai. Mulai dari mencegah sampah dibuang ke badan air, mengurangi sampah di wilayah hulu, mengendalikan sampah sepanjang aliran sungai, hingga menangkap sampah yang telanjur masuk ke wilayah Jakarta.
Menentukan sungai yang paling mendesak
Rencana membangun saringan di 11 sungai juga membutuhkan dasar perencanaan yang jelas. Komisi D DPRD DKI Jakarta, kata Yuke, belum membahas secara khusus rencana tersebut.
Pemprov DKI perlu lebih dahulu menyusun kajian mengenai sungai yang menjadi prioritas. Kajian itu penting untuk mengetahui lokasi mana yang paling membutuhkan fasilitas, seberapa besar volume sampah yang dapat ditahan, serta seberapa besar pengaruhnya terhadap pengurangan sampah yang bergerak menuju hilir.
Apabila seluruh fasilitas belum dapat dibangun secara bersamaan, pemerintah perlu memiliki dasar untuk menentukan prioritas. Sungai dengan volume sampah tinggi, risiko banjir besar, atau kontribusi signifikan terhadap sampah yang menuju laut dapat menjadi pertimbangan.
“Kalau bisa serentak semua, ya bagus. Tetapi kalau tidak kan, harus dipilah, mana yang paling krusial untuk dipasangi saringan sampah, sehingga bisa membantu menahan sampah yang lari ke laut,” papar Yuke.
Kajian juga diperlukan untuk menghitung kebutuhan anggaran dan menentukan skema pembiayaan. Pemerintah tidak hanya perlu menghitung biaya pembangunan, tetapi juga biaya operasional, pemeliharaan, pengangkutan sampah hasil penyaringan, serta pengelolaan sampah setelah diangkat dari sungai.
Dengan demikian, keberhasilan program tidak cukup diukur dari berapa banyak saringan yang terpasang. Ukuran yang lebih penting adalah berapa banyak sampah yang berhasil dicegah masuk ke aliran sungai, berapa banyak yang berhasil ditahan, serta apakah fasilitas tersebut benar-benar membantu mengurangi beban sampah di hilir.
Jakarta tak bisa bekerja sendiri
Di sinilah koordinasi lintas wilayah menjadi krusial. Jakarta berada di bagian hilir dari sejumlah sistem sungai yang menghubungkannya dengan wilayah Bogor, Depok, dan daerah lainnya.
Penanganan sampah dan risiko banjir, karena itu membutuhkan kesepakatan dan kerja bersama antarwilayah. Pemerintah di kawasan hulu perlu memperkuat pengelolaan sampah agar tidak masuk ke sungai, sementara Jakarta memperkuat pengendalian di bagian hilir.
Pendekatan semacam itu membuat kebijakan menjadi lebih efisien. Ketimbang mengeluarkan biaya lebih besar untuk menangani sampah setelah tiba di Jakarta, pengurangan sampah sejak dari sumbernya akan menekan beban di sepanjang aliran.
Bagi DPRD DKI, persoalannya kemudian bukan sekadar mendukung atau menolak pembangunan 11 saringan. Komisi D perlu memastikan program tersebut memiliki dasar kajian, target yang terukur, serta anggaran yang realistis.
Yuke menegaskan Komisi D mendukung rencana tersebut. Namun, dukungan itu tetap harus berjalan seiring dengan kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan pelayanan masyarakat lainnya.
“Kami menunggu kajian dan perencanaan yang lebih mendetail dari Pemprov DKI Jakarta. Setelah itu, nantinya bisa kita bahas lebih mendalam,” tandas Yuke.
Pada akhirnya, sebelas saringan sampah bisa menjadi langkah penting bagi Jakarta. Tetapi keberhasilannya tidak ditentukan hanya oleh apa yang dibangun di dalam kota. Sampah yang sampai ke Jakarta telah menempuh perjalanan panjang dari berbagai wilayah.
Karena itu, jika Jakarta ingin benar-benar mengurangi sampah di sungai, pertanyaan pentingnya bukan hanya di mana sampah akan ditahan, tetapi juga dari mana sampah itu berasal dan bagaimana mencegahnya masuk ke sungai sejak awal.
Di situlah kebijakan hulu dan hilir harus bertemu.
