KabarJakarta.com – Raden Rasich Hanif Radinal, anak mantan Menteri Pekerjaan Umum di era Orde Baru, Radinal Mochtar, meninggal dunia dalam bentrokan dengan petugas yang akan mengeksekusi lahan restoran miliknya. Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
Rasich Hanif, pemilik Restoran Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak, tewas setelah terlibat bentrokan dengan petugas juru sita dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, yang datang untuk mengeksekusi lahan tempat restoran miliknya berdiri.
Eksekusi ini dilakukan meskipun Rasich Hanif menentang keputusan tersebut dengan menunjukkan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Akta Jual Beli lahan yang sah atas namanya, tertanggal 1 Mei 1996. Ia mengklaim bahwa kepemilikan lahan ini diperkuat oleh Putusan PN Jakarta Selatan Nomor 408/Pdt/G/1995/PN.JKT.SEL, tertanggal 3 Oktober 1996.
Insiden ini terjadi di depan Restoran Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak, Jalan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September 2024.
Rasich Hanif merasa keberatan atas eksekusi lahan yang dilakukan oleh PN Jakarta Selatan. Ia merasa tanah tersebut adalah hak miliknya yang sah dan menolak keputusan eksekusi, memicu bentrokan antara dirinya dan petugas.
Eksekusi dimulai dengan petugas juru sita yang dibantu aparat kepolisian merangsek masuk ke area restoran, meski mendapat protes keras dari Rasich Hanif dan keluarganya.
Dalam kekacauan tersebut, Rasich Hanif terkena pukulan palu saat mencoba menghalangi perusakan pagar besi restoran oleh sejumlah pria berpakaian bebas.
Setelah sempat pingsan di tengah kerumunan, ia dibawa ke Rumah Sakit Mayapada Lebak Bulus. Sayangnya, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan ia meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. (*)