KabarJakarta.com — Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bekerja sama dengan Baznas Bazis DKI Jakarta menyerahkan Bantuan Pendidikan Pengambilan Ijazah Tertunda Tahap I Tahun 2025 kepada 117 siswa lulusan dari berbagai wilayah Jakarta, Jumat (25/4). Penyerahan bantuan ini merupakan bagian dari Quickwins Program 100 Hari Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2025.
Acara seremonial penyerahan bantuan berlangsung di Aula Ki Hajar Dewantara, Disdik DKI Jakarta, yang dihadiri oleh kepala sudin, kepala sekolah, serta para siswa penerima bantuan. Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta, Sarjoko, berharap bantuan ini dapat menjadi pintu pembuka bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja.
“Setelah diberi ijazah, mereka harus bisa berjuang, memiliki mental yang tangguh untuk membahagiakan orang tua dan mengangkat harkat martabat keluarga,” ujar Sarjoko.
Kepala Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Bazis DKI Jakarta, Ahmad Sholeh, mengungkapkan bahwa bantuan ini diberikan kepada 117 siswa yang sebelumnya mengalami kendala ekonomi sehingga pengambilan ijazah mereka tertunda. Ia berharap bantuan ini dapat membantu para lulusan memperoleh dokumen penting sebagai bekal dalam melanjutkan studi atau mencari pekerjaan, serta menjadi dorongan moral agar mereka terus berjuang demi masa depan yang lebih baik.
Berikut rincian penerima bantuan yang tersebar di 10 sudin:
- Sudin I Jakarta Timur: 11 siswa
- Sudin II Jakarta Timur: 9 siswa
- Sudin I Jakarta Selatan: 11 siswa
- Sudin II Jakarta Selatan: 10 siswa
- Sudin I Jakarta Pusat: 8 siswa
- Sudin II Jakarta Pusat: 13 siswa
- Sudin I Jakarta Utara: 8 siswa
- Sudin II Jakarta Utara: 11 siswa
- Sudin I Jakarta Barat: 9 siswa
- Sudin II Jakarta Barat: 27 siswa
Sebagai informasi tambahan, calon penerima manfaat untuk Tahap II, yang berjumlah sekitar 250 lulusan, akan menerima bantuan paling lambat pada minggu ke-2 bulan Mei 2025.