E-Monev 2026 Diluncurkan, Jakarta Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di sebuah acara di Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026). Foto: ANTARA

KabarJakarta.com —  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong keterbukaan informasi publik agar semakin mudah diakses, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui peluncuran aplikasi Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 oleh Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai kehadiran aplikasi tersebut menjadi langkah penting untuk memperbaiki proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi di lingkungan badan publik.

“Dengan adanya aplikasi E-Monev, proses monitoring dan evaluasi diharapkan semakin mudah, transparan, efektif, dan akuntabel,” tutur Pramono dalam keterangannya di Jakarta, Senin (31/8).

Menurut Pramono, keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban badan publik, tetapi juga bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, ia mengajak seluruh badan publik di Jakarta untuk bersama-sama meningkatkan kualitas penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Mari kita wujudkan Jakarta yang bersifat terbuka, dipercaya, dan siap mendunia,” ujar Pramono.

Pelaksanaan E-Monev 2026 juga memiliki tema khusus yang berkaitan dengan persoalan lingkungan, yakni keterbukaan informasi mengenai gerakan pilah dan kelola sampah.

Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menyebut tema tersebut menjadi salah satu pembeda dalam penilaian E-Monev tahun ini. Informasi mengenai pengelolaan sampah akan menjadi perhatian dalam sejumlah aspek penilaian, mulai dari informasi berkala hingga informasi yang harus disampaikan secara cepat kepada masyarakat.

“Ini merupakan tematik penilaian khusus yang akan dilihat dalam penyampaian informasi berkala, informasi serta-merta, maupun aspek digitalisasi,” ungkap Harry.

Ia menjelaskan, pemilihan isu sampah sebagai tema khusus tidak terlepas dari kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Melalui penilaian tersebut, badan publik diharapkan tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menyediakan informasi yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Menurut Harry, keterbukaan informasi yang baik dapat membantu masyarakat memahami berbagai kebijakan dan program pemerintah. Pada saat yang sama, informasi yang tersedia secara terbuka diharapkan dapat ikut mendukung penyelesaian berbagai persoalan strategis di Jakarta.

Sementara itu, Ketua Bidang Kelembagaan KI DKI Jakarta Aang Muhdi Gozali mengapresiasi partisipasi badan publik dalam pelaksanaan E-Monev 2026. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak seharusnya dipandang hanya sebagai agenda penilaian yang dilakukan setiap tahun.

“E-Monev bukan hanya kegiatan tahunan, namun jadi cermin sekaligus instrumen untuk melihat sejauh mana pemenuhan keterbukaan informasi publik telah dilaksanakan oleh badan publik,” ungkap Aang.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang digelar secara daring di Jakarta, Senin.

Bimtek tersebut diikuti 1.001 badan publik yang terbagi dalam 22 kategori. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian pelaksanaan E-Monev 2026 sekaligus memberikan pemahaman teknis kepada badan publik sebelum proses penilaian dilakukan.

Dalam kegiatan itu, tenaga ahli KI DKI Jakarta memberikan panduan mengenai pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ). Peserta mendapatkan penjelasan mengenai tata cara pengisian hingga penyampaian bukti pendukung.

Badan publik diminta memastikan setiap data dan dokumen yang disampaikan dalam proses E-Monev telah diisi secara tepat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui E-Monev 2026, KI DKI Jakarta berharap keterbukaan informasi di Jakarta tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif. Evaluasi diharapkan menjadi sarana bagi setiap badan publik untuk memperbaiki kualitas layanan informasi secara berkelanjutan dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Exit mobile version