Mulai Besok, Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Rp15.000

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutusakan tarif Transjabodetabek rute Blok M-Bandara Soekarno Hatta sebesar Rp15.000 mulai Selasa, 1 September 2026. Foto: Transjakarta

KabarJakarta.comTarif layanan Transjabodetabek rute Blok M-Bandara Soekarno Hatta resmi ditetapkan sebesar Rp15.000 untuk setiap perjalanan. Tarif tersebut mulai berlaku pada Selasa, 1 September 2026.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menjelaskan penerapan tarif baru itu dilakukan sesuai keputusan yang telah ditetapkan dan sebelumnya sudah disosialisasikan kepada masyarakat.

“Karena sudah diumumkan dan diputuskan, besok akan diberlakukan untuk tarif dari Blok M ke Soekarno-Hatta. Besarnya Rp15.000 berlaku,” kata Pramono saat memberikan keterangan di kawasan Jakarta Selatan, Senin (31/8).

Dengan berlakunya tarif baru, masyarakat yang menggunakan layanan Transjabodetabek dari Blok M menuju Bandara Soekarno Hatta dikenakan biaya Rp15.000 untuk satu kali perjalanan.

Ketetapan tarif ini sebelumnya disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin. Menurut Budi, tarif Rp15.000 telah ditetapkan sejak 31 Juli 2026 dan mulai diberlakukan pada 1 September 2026.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 685 Tahun 2026 tentang Tarif Layanan Angkutan Umum Transbandara Rute Blok M-Bandara Soekarno Hatta.

Budi menjelaskan, pemerintah daerah telah menggunakan waktu selama satu bulan untuk kembali menyampaikan informasi mengenai tarif tersebut kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan agar calon penumpang mengetahui adanya perubahan tarif sebelum layanan diberlakukan.

“Dalam 1 bulan ini, kami kembali mensosialisasikan, mempublikasikan kepada masyarakat tentang ketetapan tarif ini,” ujar Budi.

Selain besaran tarif, pemerintah juga menetapkan mekanisme pembayaran untuk layanan tersebut. Penumpang diwajibkan menggunakan uang elektronik atau pembayaran nontunai. Pelaksanaannya mengikuti prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kehadiran rute Blok M-Bandara Soekarno Hatta menjadi salah satu pilihan transportasi umum bagi masyarakat yang hendak menuju bandara dari wilayah Jakarta Selatan. Dengan tarif yang telah ditentukan, penumpang dapat menggunakan layanan tersebut dengan biaya yang relatif mudah diketahui sejak awal perjalanan.

Namun, tarif Rp15.000 ini khusus untuk rute Blok M-Bandara Soekarno Hatta. Tarif pada rute Transjabodetabek lainnya menuju Bandara Soekarno Hatta belum mengalami perubahan.

Untuk rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta, misalnya, penumpang masih dikenakan tarif lama. Biayanya sebesar Rp2.000 untuk perjalanan pada pukul 05.00-07.00 WIB. Setelah pukul 07.00 WIB, tarif yang berlaku sebesar Rp3.500.

Dengan demikian, mulai 1 September 2026 masyarakat perlu memperhatikan rute yang digunakan karena terdapat perbedaan tarif antara layanan Blok M-Bandara Soekarno Hatta dan Kalideres-Bandara Soekarno Hatta.

Exit mobile version