KabarJakarta.com — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo membantah kabar yang menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sengaja mematikan kamera pengawas atau CCTV saat aksi unjuk rasa di Jakarta pada Kamis (27/8).
Pramono memastikan sistem pemantauan tetap berjalan ketika demonstrasi berlangsung. Menurut dia, Pemprov DKI memiliki data yang dapat menunjukkan kondisi kamera pengawas pada saat aksi tersebut.
“Tidak benar ada upaya untuk mematikan CCTV dan sebagainya, karena semuanya termonitor, dan kami mempunyai data untuk itu,” kata Pramono saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (31/8).
Meski membantah adanya upaya mematikan CCTV secara sengaja, Pramono mengakui ada sejumlah kamera pengawas yang mengalami kerusakan. Kerusakan tersebut, kata dia, diduga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pemprov DKI kini tengah mendalami kerusakan sejumlah CCTV tersebut. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Pramono meminta jajarannya mencari tahu penyebab kerusakan sekaligus mengidentifikasi pihak yang diduga melakukan perusakan. Ia juga telah meminta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Marulina Dewi untuk menelusuri kasus tersebut.
“Saya harus menyampaikan secara keseluruhan, sebenarnya pelaksanaan ketika terjadi demo kemarin, hampir semua fasilitas publik kita itu berjalan dengan baik,” ujar Pramono.
Minta pelaku diproses hukum
Jika pelaku perusakan CCTV berhasil ditemukan, Pramono meminta kasus tersebut diteruskan kepada aparat penegak hukum. Ia menegaskan tindakan merusak fasilitas publik tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun.
Menurut Pramono, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, tetapi pelaksanaannya tetap harus mengikuti aturan yang berlaku.
“Seperti yang saya sampaikan berulang kali, sebagai negara demokrasi, demo itu diperkenankan, diizinkan, selama mengikuti prosedur dan sebagainya,” katanya.
Namun, kebebasan menyampaikan pendapat, lanjut Pramono, tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindakan anarkis atau merusak fasilitas umum.
“Tetapi kalau melakukan pengrusakan, anarkis, dan sebagainya, tentunya tidak ada masyarakat yang memberikan support untuk itu,” ujar dia.
Pemprov DKI, kata Pramono, tetap berupaya memastikan fasilitas publik dapat berfungsi dengan baik selama maupun setelah aksi demonstrasi. CCTV menjadi salah satu bagian penting dalam sistem pemantauan situasi di Jakarta, termasuk untuk membantu pemerintah mengetahui kondisi di sejumlah titik.
Karena itu, dugaan perusakan kamera pengawas akan ditindaklanjuti. Pemprov DKI ingin memastikan kerusakan tersebut tidak mengganggu sistem pemantauan kota sekaligus mengetahui pihak yang bertanggung jawab.
Pramono menegaskan tidak ada kebijakan untuk sengaja menghentikan pemantauan CCTV selama aksi pada 27 Agustus. Pemerintah, kata dia, memiliki data mengenai kondisi sistem pengawasan tersebut.
Dengan demikian, Pemprov DKI memilih menelusuri dugaan perusakan CCTV melalui pemeriksaan lebih lanjut. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan.
