Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tegaskan Tidak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan

Sejumlah warga mengantre untuk pendaftaran pembayaran pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan Samsat keliling

KabarJakarta.com — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak akan memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor, dan akan mengejar para penunggak pajak yang telah menikmati fasilitas tanpa membayar kewajiban tersebut.

“Sudah mendapatkan fasilitas. Sudah mendapatkan kemudahan masa’ tidak mau bayar pajak,” kata Pramono di Jakarta pada Minggu (27/4), saat menghadiri acara Halal Bihalal PWNU DKI Jakarta.

Pramono menjelaskan bahwa tugas pemerintah adalah memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu, seperti pemutihan ijazah, bukan pemutihan pajak kendaraan. Ia menambahkan, penunggak pajak kendaraan bermotor umumnya merupakan pemilik kendaraan kedua atau ketiga, yang dianggap tidak layak untuk mendapatkan bantuan semacam itu.

“Untuk itu, saya akan mengejar pengemplang pajak kendaraan bermotor. Mereka tidak layak dibantu dan sudah menikmati fasilitas yang telah disediakan pemerintah,” ujar Pramono.

Lebih lanjut, Pramono memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan tetap berpihak kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya rakyat miskin, mengingat disparitas sosial yang besar antara yang kaya dan yang miskin di Jakarta. Fokus utama pemerintah provinsi adalah membantu masyarakat kecil, antara lain dengan pemutihan ijazah, penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar dan apartemen dengan NJOP di bawah Rp650 juta.

“Dalam memimpin Jakarta, saya lebih mengutamakan masyarakat yang membutuhkan kemudahan,” tegasnya.