Gubernur Jabar Tegaskan Tiga Prinsip Utama dalam Pelaksanaan SPMB 2025

Plt. Kadisdik Jabar, Deden Saepul Hidayat dalam "Uji Publik Eksternal SPMB 2025" di Aula Dewi Sartika Kantor Disdik Jabar, Kota Bandung, Kamis, 10 April 2025.

KabarJakarta.com — Gubernur Jawa Barat menekankan tiga prinsip fundamental dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025, sebagai pijakan untuk menciptakan proses penerimaan siswa yang adil, inklusif, dan tertib.

Pertama, pelaksanaan SPMB harus berlangsung tanpa kegaduhan, dalam suasana kondusif. Kedua, tidak boleh ada anak yang terhambat masuk sekolah akibat kendala dalam proses SPMB. Ketiga, calon peserta didik dari keluarga ekonomi lemah harus menjadi perhatian khusus.

Ketiga arahan strategis tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat, dalam forum “Uji Publik Eksternal Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis dan Pelaksanaan SPMB Tahun 2025” yang digelar di Aula Dewi Sartika, Kantor Disdik Jabar, Kota Bandung, Kamis, 10 April 2025.

“Gubernur menekankan, khusus jalur domisili, anak-anak yang tinggal di lingkungan sekitar sekolah harus mendapatkan prioritas diterima,” ujar Deden.

Menurutnya, prinsip-prinsip tersebut merupakan fondasi krusial yang menuntut dukungan menyeluruh dari seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan pentingnya menyosialisasikan dan menjunjung tinggi komitmen terhadap aturan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur tersebut.

Deden juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendorong berbagai inovasi untuk meningkatkan kualitas sistem penerimaan siswa. Ia menyampaikan komitmen bersama yang telah dibangun agar seluruh proses berlangsung transparan, akuntabel, terbuka, serta bebas dari intervensi.

“Ini saatnya kita membuktikan bahwa kepemimpinan kolektif dapat melahirkan pelayanan publik yang terbaik,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plh. Kepala Bidang PSMA Disdik Jabar, Ai Nurhasan, beserta jajaran tamu undangan lainnya.

Sebagai informasi, terdapat empat jalur penerimaan siswa dalam SPMB 2025, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Setiap jalur dirancang untuk menjamin akses pendidikan yang merata, berkeadilan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.