Gunungan Sampah 60 Ribu Ton di Nagrak jadi Sorotan DPRD DKI

Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi bersama Pemkot Jakarta Utara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kepolisian, dan TNI guna membahas persoalan tumpukan sampah di TPS liar Jalan Reformasi, Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara. Sumber: beritajakarta

KabarJakarta.com — Gunungan sampah liar di kawasan Jalan Reformasi, Rawa Malang, Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, menjadi perhatian Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta. Keberadaan tumpukan sampah yang telah berlangsung bertahun-tahun itu, diperkirakan mencapai 60 ribu ton, dengan ketinggian lebih dari 15 meter.

Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan menjelaskan kondisi tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa. Selain mengancam kualitas lingkungan, keberadaan tumpukan sampah juga berkaitan dengan aktivitas kehidupan warga yang selama ini mencari penghasilan dari kegiatan pemilahan sampah.

“Tumpukan sampah yang telah berlangsung selama bertahun-tahun itu, bahkan ketinggiannya memiliki lebih dari 15 meter,” kata Judistira di Jakarta, Selasa (1/9).

Persoalan tersebut dibahas oleh  Pansus dalam rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Pemerintah Kota Jakarta Utara,  kepolisian, serta TNI. Pertemuan itu digelar untuk mempertemukan seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam menangani persoalan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di kawasan Nagrak.

Menurut Judistira, keberadaan TPS liar tersebut sudah lama dikeluhkan oleh masyarakat sekitar. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh agar persoalan serupa tidak terus berulang.

“Rapat mencari solusi terbaik dari permasalahan TPS liar yang ada di Nagrak, Jakarta Utara. Ini sudah menjadi keluhan masyarakat di sekitar Jakarta Utara ini, dan tidak boleh berulang-ulang terjadi,” ujarnya.

Pansus menilai persoalan Nagrak tidak cukup diselesaikan hanya dengan memindahkan gunungan sampah, dari satu tempat ke tempat lain. Pemerintah perlu juga memikirkan nasib warga yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas pemilahan sampah, di lokasi tersebut.

Judistira menyebut terdapat sedikitnya 250 pemulung dan sebuah koperasi yang selama ini menjalankan aktivitas di kawasan tersebut. Mereka memilah sampah yang masih memiliki nilai ekonomi untuk dijual kembali.

Kondisi tersebut membuat penanganan kawasan Nagrak harus mempertimbangkan dua persoalan sekaligus, yakni pemulihan lingkungan dan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat.

“Jangan sampai persoalan lingkungan selesai, tetapi kemudian memunculkan persoalan sosial baru, karena masyarakat kehilangan sumber penghasilan,” kata Judistira. Hal itu menjadi pertimbangan utama dalam mencari solusi bagi kawasan tersebut.

Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta pun berencana segera turun langsung ke lokasi. Kunjungan lapangan dilakukan bersama aparat penegak hukum, dan unsur lingkungan hidup untuk melihat seperti apa kondisi sebenarnya, sekaligus mencari langkah penanganan yang tepat.

Judistira berharap kunjungan tersebut bisa menghasilkan solusi terbaik bagi warga yang selama ini bekerja di kawasan Nagrak.

“Mudah-mudahan besok. Kunjungan kami dibantu oleh rekan-rekan aparat penegak hukum dan juga dari lingkungan hidup. Ini bisa mencarikan solusi kepada saudara-saudara kita yang memang mencari pekerjaan di sana,” katanya.

Penanganan gunungan sampah Nagrak kini menjadi pekerjaan bersama. Pemerintah tidak hanya dituntut membersihkan tumpukan sampah, tetapi juga memastikan persoalan tersebut tidak kembali muncul dengan pola yang sama di kemudian hari.

Exit mobile version