KabarJakarta.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat akan membangun Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) dan hidran mandiri di kawasan permukiman padat RW 03, Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora. Pembangunan tersebut dijadwalkan dimulai pada 18 Agustus 2026 melalui kegiatan kick off pencegahan kebakaran se-Jakarta Barat.
Pembangunan fasilitas ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk memperkuat penanganan kebakaran di wilayah Jakarta Barat yang dinilai memiliki tingkat kejadian kebakaran cukup tinggi.
Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah menjelaskan, berdasarkan hasil rapat pimpinan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Jakarta Barat tercatat sebagai wilayah dengan kasus kebakaran tertinggi di Ibu Kota.
Menurut Iin, kondisi tersebut menjadi semakin sulit ditangani karena ketersediaan hidran mandiri di sejumlah kawasan permukiman masih terbatas. Petugas juga kerap mengalami kesulitan mendapatkan sumber air ketika kebakaran terjadi di kawasan padat penduduk.
“Jumlah hidran mandiri di Jakbar paling sedikit dibandingkan dengan wilayah lain. Saat kejadian di Tambora dan Mangga Besar kemarin, petugas harus menarik air dari kali atau wilayah pusat, karena sulit mencari titik air di sekitar lokasi,” ujar Iin di Jakarta, Senin (10/11).
Keterbatasan sumber air menjadi persoalan penting dalam proses pemadaman. Di permukiman padat seperti Tambora, akses kendaraan pemadam juga dapat terhambat oleh kondisi jalan yang sempit dan aktivitas warga.
Iin menyebutkan, dari 11 kelurahan yang berada di Kecamatan Tambora, baru 4 (empat) kelurahan yang memiliki Pos Damkar. Karena itu, Pemkot Jakarta Barat akan meningkatkan sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran agar setiap kelurahan memiliki fasilitas pendukung yang memadai.
Salah satu lokasi yang dipersiapkan adalah Tempat Penampungan Sementara (TPS) RW 03 Duri Utara. Fasilitas tersebut akan dialihfungsikan menjadi Pos Damkar sekaligus fasilitas multifungsi.
“Untuk administrasinya, KIB A akan dialihkan ke Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, adapun pembangunan fisik dikoordinasikan melalui Sudin LH,” terang Iin.
Dia menambahkan, “Di lokasi juga akan dibangun fasilitas multifungsi sebagai pos Gulkarmat dan titik pembuangan sampah baru agar pengelolaan sampah berjalan tanpa menutup akses jalan.”
Pemkot Jakarta Barat tetap memastikan kebutuhan pengelolaan sampah warga tidak terabaikan setelah TPS tersebut berubah fungsi. Pemerintah akan menyiapkan lokasi baru sebagai titik pembuangan sampah sehingga aktivitas pengangkutan tidak mengganggu akses masyarakat maupun mobil pemadam.
Lurah Duri Utara Ari Kurnia mengungkapkan, pihak kelurahan telah mendapat instruksi dari wali kota untuk menyiapkan lokasi yang dapat digunakan sebagai Pos Damkar.
“Prioritas utama lokasi tersebut untuk dijadikan Pos Damkar,” ungkap Ari.
Untuk menggantikan fungsi depo sampah RW 03, pemerintah akan menerapkan sistem transit atau drop point di Jalan KH Mas Mansur, tepatnya di samping SPBU RT 03/RW 03. Sistem tersebut dirancang agar aktivitas bongkar muat sampah dilakukan pada malam hingga dini hari.
Ari menjelaskan, lokasi tersebut memiliki bahu jalan yang cukup luas sehingga dapat digunakan oleh truk pengangkut sampah tanpa mengganggu kegiatan warga pada siang hari.
“Lokasi itu memiliki bahu jalan luas, yang diperkirakan 2 truk bisa bongkar muat sampah. Sesuai arahan, besok bisa dicoba, yang mana proses bongkar muat di atas jam 12 malam. Gerobak sampah buang sampah dan jam 03.00 WIB sudah jelas,” terang Ari.
Pembangunan Pos Damkar di Duri Utara diharapkan bisa mempercepat respons petugas ketika terjadi kebakaran. Keberadaan hidran mandiri juga menjadi bagian penting untuk memastikan petugas memiliki akses sumber air yang lebih dekat dengan lokasi kejadian.
Peletakan batu pertama pembangunan tersebut akan menjadi bagian dari kick off pencegahan kebakaran se-Jakarta Barat pada 18 Agustus 2026. Program tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat fasilitas pemadam kebakaran, khususnya di kawasan permukiman padat yang memiliki risiko kebakaran tinggi.
