Jakarta Mengejar Nol Rabies: Dari Vaksin Gratis hingga Sterilisasi Satwa di Permukiman

Sudin KPKP Jakarta Timur menargetkan vaksinasi terhadap 14 ribu hewan penular rabies (HPR) sepanjang tahun 2026. Upaya ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit rabies yang dapat ditularkan melalui hewan peliharaan. Foto: beritajakarta

KabarJakarta.com — Di Jakarta, upaya menjaga kota tetap bebas rabies tidak hanya berlangsung di klinik hewan. Layanan vaksinasi bergerak mendatangi lingkungan warga, dari sekretariat RW, rumah pengurus RT/RW, RPTRA, kantor kelurahan hingga pulau-pulau permukiman di Kepulauan Seribu.

Di balik kegiatan itu ada pekerjaan yang terus dilakukan pemerintah: memastikan hewan penular rabies (HPR) mendapatkan vaksin, mengendalikan populasi kucing melalui sterilisasi, sekaligus mengajak pemilik hewan lebih bertanggung jawab terhadap peliharaannya.

Langkah tersebut penting karena rabies bukan sekadar persoalan kesehatan hewan. Penyakit yang menyerang sistem saraf ini juga dapat mengancam manusia. Karena itu, pencegahan menjadi kunci.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertahankan status wilayahnya sebagai daerah bebas rabies sejak 2004. Status tersebut menjadi alasan vaksinasi HPR dilakukan secara rutin dan tidak berhenti pada satu kegiatan atau satu wilayah saja.

Sepanjang 2026, kegiatan itu kembali digencarkan di sejumlah wilayah Jakarta.

Berikut gambaran upaya masing-masing pemerintah kota dan kabupaten administrasi dalam menjaga Jakarta tetap bebas rabies.

Pemkot Jakarta Timur melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur mempertahankan wilayahnya agar bebas rabies. Hingga 11 September 2026, sebanyak 9.738 ekor Hewan Penular Rabies (HPR) sudah diberikan vaksin rabies. Foto: Pemkot Jaktim

Jakarta Timur: hampir 10 ribu HPR sudah divaksin

Capaian vaksinasi terbesar dalam data terbaru datang dari Jakarta Timur. Hingga 11 September 2026, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur mencatat 9.738 ekor HPR telah mendapatkan vaksin rabies.

Kepala Sudin KPKP Jakarta Timur Taufik Yulianto menjelaskan vaksinasi dilakukan secara rutin dengan sistem jemput bola. Pemerintah tidak menunggu seluruh pemilik hewan datang ke tempat pelayanan, tetapi membawa layanan lebih dekat ke lingkungan tempat warga tinggal.

Lokasinya pun dibuat fleksibel. Vaksinasi dapat dilakukan di sekretariat RW, rumah ketua RT atau RW, RPTRA, kantor kelurahan, kantor kecamatan, maupun lokasi lain yang memungkinkan.

Dari hampir 10 ribu HPR yang telah divaksin, kucing mendominasi dengan 8.075 ekor. Kemudian terdapat 1.582 anjing, 54 kera, dan 27 musang.

Angka tersebut masih akan bertambah. Layanan vaksinasi rabies di Jakarta Timur dijadwalkan terus berjalan hingga Desember 2026.

Bagi pemerintah, vaksinasi bukan hanya kegiatan rutin tahunan. Program ini menjadi salah satu lapisan pertahanan untuk mencegah munculnya kembali kasus rabies di Jakarta.

Menariknya, sasaran vaksinasi tidak hanya HPR yang memiliki pemilik. HPR liar yang ditemukan di lingkungan masyarakat juga dapat menjadi sasaran ketika pelayanan jemput bola digelar.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah mencoba mempersempit celah penularan penyakit sekaligus membuat layanan kesehatan hewan lebih mudah dijangkau warga.

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat, selama periode Januari hingga pekan ketiga Agustus 2026, telah memvaksin 3.127 ekor hewan penular rabies (HPR) yang tersebar di delapan wilayah kecamatan. Foto: Pemkot Jakpus

Jakarta Pusat: target 6.000 HPR di akhir tahun

Di Jakarta Pusat, upaya serupa juga dilakukan sejak awal tahun. Selama Januari hingga pekan ketiga Agustus 2026, sebanyak 3.127 HPR telah divaksin rabies. Hewan-hewan tersebut tersebar di delapan kecamatan.

Kepala Seksi Peternakan dan Kedokteran Hewan Sudin KPKP Jakarta Pusat Syafri Edwar merinci, vaksinasi itu mencakup 2.566 kucing, 540 anjing, 16 kera, dan lima musang.

Pemerintah menargetkan sekitar 6.000 HPR peliharaan warga memperoleh vaksin rabies sepanjang 2026. Untuk mengejar target tersebut, layanan vaksinasi gratis akan dilakukan secara bertahap di 44 kelurahan hingga Desember.

Ada satu hal yang dinilai penting dalam program ini: meningkatnya antusiasme warga.

Pemerintah melihat kesadaran pemilik hewan untuk melakukan vaksinasi semakin baik dari tahun ke tahun. Vaksinasi rutin menjadi bagian dari pemeliharaan hewan, bukan hanya dilakukan ketika ada kekhawatiran terhadap rabies.

Di titik ini, program pemerintah dan kesadaran pemilik hewan saling berkaitan. Pemerintah menyediakan vaksin dan layanan, sementara masyarakat memiliki peran memastikan hewan peliharaannya mendapatkan perlindungan secara berkala.

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan telah melakukan vaksinasi rabies gratis terhadap 1.255 hewan penular rabies (HPR) selama Februari 2026. Foto: Pemkot Jaksel

Jakarta Selatan: vaksinasi berjalan bersama sterilisasi

Jakarta Selatan memilih pendekatan yang lebih luas. Selain vaksinasi, pemerintah juga melakukan sterilisasi kucing untuk membantu mengendalikan populasi.

Selama 1-30 April 2026, Sudin KPKP Jakarta Selatan memberikan vaksin rabies gratis kepada 1.767 HPR di sembilan kecamatan. Komposisinya terdiri dari 1.587 kucing, 150 anjing, 18 kera, dan 12 musang.

Sementara itu, program sterilisasi juga dilakukan terhadap kucing, baik yang memiliki pemilik maupun tidak.

Data yang disampaikan Sudin KPKP Jakarta Selatan mencatat 488 kucing telah menjalani sterilisasi dalam periode tersebut. Dalam pelaksanaan program lainnya, Jakarta Selatan juga mencatat sterilisasi terhadap 441 kucing jantan dan betina.

Sterilisasi menjadi bagian penting karena persoalan populasi kucing tidak bisa diselesaikan hanya dengan vaksinasi. Semakin banyak populasi HPR, semakin besar pula kebutuhan untuk melakukan pemantauan dan pelayanan kesehatan hewan.

Sterilisasi menjadi salah satu cara untuk mengendalikan pertumbuhan populasi secara lebih terukur dan humanis. Kebayoran Baru bahkan mendapat perlakuan berbeda pada periode vaksinasi April karena wilayah tersebut sedang melaksanakan kegiatan sterilisasi kucing.

Artinya, dua program tersebut dapat berjalan berdampingan: vaksinasi untuk meningkatkan perlindungan terhadap rabies, sementara sterilisasi membantu mengendalikan populasi.

Sejak Januari hingga pekan kedua Juni 2026, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat telah memvaksin 3.846 hewan penukar rabies (HPR) milik warga di delapan kecamatan. Foto: Pemkot Jakbar

Jakarta Barat: vaksinasi dilakukan dengan jemput bola

Jakarta Barat juga memiliki catatan panjang dalam menjaga wilayahnya dari rabies. Data Sudin KPKP Jakarta Barat pada Januari hingga 15 Agustus 2024 menunjukkan sebanyak 4.577 HPR telah mendapatkan vaksin rabies.

Jumlah tersebut terdiri dari 1.009 anjing, 3.538 kucing, 26 kera, dan empat musang.

HPR yang divaksin tersebar di delapan kecamatan. Kecamatan Kalideres menjadi wilayah dengan jumlah vaksinasi terbanyak, yakni 782 HPR.

Pemerintah menegaskan vaksinasi akan terus dilakukan, termasuk melalui metode jemput bola.

Pendekatan tersebut menjadi penting karena tidak semua pemilik hewan memiliki kemudahan untuk membawa peliharaan mereka ke lokasi pelayanan. Dengan mendatangi permukiman, pemerintah berharap semakin banyak hewan memperoleh vaksin.

Dalam program lainnya, Jakarta Barat juga mencatat kegiatan sterilisasi dan vaksinasi terhadap 119 HPR, termasuk 10 anjing dan 81 kucing.

Rangkaian kegiatan tersebut menunjukkan bahwa pencegahan rabies tidak dilakukan hanya dengan satu metode.

Selama periode Januari hingga Juli 2025, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara telah berhasil memberikan vaksin rabies terhadap 3.620 hewan penular rabies (HPR) peliharaan maupun tidak berpemilik. Foto: Pemkot Jakut

Jakarta Utara: vaksinasi sekaligus mengendalikan populasi

Jakarta Utara juga menggabungkan vaksinasi dengan sterilisasi. Sepanjang Januari hingga Juli 2025, Sudin KPKP Jakarta Utara telah memberikan vaksin rabies kepada 3.620 HPR. Hewan tersebut terdiri dari 894 anjing, 2.694 kucing, 18 kera, dan 14 musang.

Pemerintah menargetkan vaksinasi terhadap 5.552 HPR pada tahun tersebut. Pelayanan diberikan secara gratis dengan metode jemput bola ke lingkungan permukiman warga. Jadwal pelayanan juga diinformasikan melalui media sosial resmi Sudin KPKP Jakarta Utara.

Namun, vaksinasi bukan satu-satunya pekerjaan. Untuk menekan pertumbuhan populasi HPR, khususnya kucing, dilakukan pula sterilisasi. Dari Januari hingga Juli 2025, sebanyak 725 kucing telah disterilisasi.

Pendekatan ini memperlihatkan bahwa pengendalian rabies membutuhkan kebijakan yang lebih menyeluruh. Hewan harus dilindungi dari penyakit, sementara populasinya juga perlu dikelola agar tetap terkendali.

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu bersama Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang DKI Jakarta, mensteril dan memberikan vaksin rabies kepada 101 ekor kucing di Area Docking Kapal, Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan. Foto: Pemkab Kepulauan Seribu

Kepulauan Seribu: rabies dicegah dari pulau ke pulau

Tantangan tersendiri dihadapi pemerintah di Kepulauan Seribu. Wilayah kepulauan membuat akses layanan kesehatan hewan tidak selalu semudah di daratan Jakarta. Karena itu, pelayanan harus mendatangi masyarakat di pulau-pulau permukiman.

Di Pulau Tidung, misalnya, Sudin KPKP Kepulauan Seribu bersama Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jakarta dan komunitas Let’s Adopt menggelar vaksinasi rabies dan sterilisasi kucing selama dua hari pada Juni 2026.

Sebanyak 127 kucing disterilisasi, terdiri dari 57 jantan dan 70 betina. Sementara vaksinasi rabies diberikan kepada 151 kucing, dengan rincian 68 jantan dan 83 betina.

Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Kepulauan Seribu juga telah melakukan vaksinasi rabies terhadap 435 kucing dan sterilisasi terhadap 217 kucing.

Program kemudian berlanjut ke Pulau Lancang. Pada Agustus 2026, sebanyak 101 kucing menjalani sterilisasi dan vaksinasi rabies di Area Docking Kapal, Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari.

Terdiri dari 52 kucing betina dan 49 jantan, hewan yang ditangani merupakan kucing liar maupun peliharaan warga.

Bagi warga pulau, layanan seperti ini memiliki arti lebih dari sekadar vaksin gratis. Nadhira, warga Pulau Lancang, mengatakan masyarakat tidak perlu membawa hewan peliharaan ke daratan untuk mendapatkan pelayanan.

Di situlah kekuatan sistem jemput bola terlihat. Pemerintah tidak hanya memberikan layanan, tetapi juga mendekatkan layanan tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan serupa direncanakan berlangsung bergiliran di pulau-pulau permukiman hingga akhir 2026.

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara sudah melakukan vaksinasi terhadap 2.516 Hewan Penular Rabies (HPR) selama periode Januari hingga Mei 2026. Foto: Pemkot Jakut

Bukan sekadar mengejar angka vaksinasi

Jika seluruh rangkaian program tersebut dilihat bersama, ada satu pesan yang cukup jelas: mempertahankan Jakarta bebas rabies membutuhkan kerja yang berlangsung terus-menerus.

Vaksinasi menjadi garis pertahanan utama. Sterilisasi membantu mengendalikan populasi. Sosialisasi mendorong pemilik hewan memahami tanggung jawab mereka.

Pemerintah juga tidak hanya menyasar hewan peliharaan. HPR liar yang ditemukan di lingkungan warga dapat ikut ditangani melalui pelayanan tertentu.

Pendekatan tersebut membuat program pencegahan rabies tidak berhenti pada angka capaian vaksinasi. Ada upaya membangun kebiasaan baru di tengah masyarakat: hewan peliharaan perlu dirawat, divaksin secara rutin, dan populasinya dikendalikan dengan cara yang tepat.

Jakarta memang telah menyandang status bebas rabies sejak 2004. Namun, status itu bukan berarti ancaman penyakit bisa dianggap selesai.

Justru karena status tersebut ingin dipertahankan, vaksinasi harus tetap dilakukan.

Dari Jakarta Timur yang telah memvaksin 9.738 HPR hingga 11 September 2026, Jakarta Pusat yang mengejar target 6.000 HPR, Jakarta Selatan yang menggabungkan vaksinasi dan sterilisasi, hingga Kepulauan Seribu yang mendatangi pulau-pulau permukiman, semuanya bergerak dengan tujuan yang sama.

Pada akhirnya, pekerjaan tersebut bukan hanya milik pemerintah. Pemilik hewan memiliki peran yang sama pentingnya. Membawa hewan untuk divaksin, menjaga kesehatan peliharaan, serta mendukung sterilisasi merupakan langkah sederhana yang ikut menentukan keamanan lingkungan.

Sebab kota bebas rabies tidak lahir hanya dari program pemerintah. Ia dibangun dari kebiasaan warga yang peduli terhadap kesehatan hewan dan keselamatan sesama.

Dan di Jakarta, pekerjaan itu masih terus berjalan—dari gang-gang permukiman hingga pulau-pulau kecil di utara ibu kota.

Exit mobile version