KabarJakarta.com — Sebanyak 19 remaja yang sempat diamankan karena terlibat aksi tawuran di Jalan Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta Utara, akhirnya dipulangkan oleh pihak Kepolisian ke rumah masing-masing pada Sabtu (19/4).
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya menjelaskan, para remaja tersebut yang masih berstatus pelajar, sebelumnya ditangkap karena terlibat tawuran pada Sabtu dini hari. Namun setelah melalui proses pendataan dan pembinaan singkat, mereka diputuskan untuk dipulangkan dengan pengawasan orang tua.
“Sebelumnya, 19 remaja ini ditangkap polisi akibat terlibat aksi tawuran dan hari ini semua kami pulangkan ke rumah masing-masing,” ujar Agus.
Namun, sebelum dipulangkan, pihak kepolisian memberikan syarat khusus kepada para remaja, yakni menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada orang tuanya. “Mereka harus meminta maaf dengan cara mencium kaki orang tuanya masing-masing dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali,” tegas Agus.
Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk edukasi moral agar para remaja menyadari kesalahannya dan lebih menghormati orang tua serta hukum yang berlaku.
Salah satu orang tua pelaku, Hasan, mengaku menyesal atas tindakan anaknya. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada pihak kepolisian dan masyarakat atas insiden yang terjadi. “Semoga ini menjadi pelajaran berharga buat kami. Kami akan terus membimbing anak agar tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.
Hasan juga mengajak para orang tua lainnya untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka. “Mari kita jaga anak-anak kita bersama agar tidak terjerumus dalam tindakan pidana yang merugikan masa depan mereka,” tandasnya.
Langkah humanis ini diapresiasi oleh masyarakat sekitar sebagai bentuk pendekatan restoratif dan edukatif dalam menangani kenakalan remaja, tanpa langsung menyeret mereka ke proses hukum yang lebih berat.