KabarJakarta.com – Kualitas udara di DKI Jakarta kini masuk dalam kategori tidak sehat, menempati posisi kedua terburuk di dunia. Masyarakat diimbau untuk mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Menurut laman resmi IQR yang dipantau di Jakarta pada Jumat (14/6) pukul 06.34 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta mencapai 165, dengan konsentrasi partikel halus (PM2.5) sebesar 75 mikrogram per meter kubik.
Konsentrasi ini setara 15 kali lipat dari panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Situs pemantau kualitas udara tersebut mencatat bahwa Jakarta menempati posisi kedua dengan kualitas udara terburuk di dunia, setelah Kinshasa di Kongo yang mencatat angka 183.
Oleh karena itu, masyarakat dianjurkan untuk menghindari aktivitas di luar ruangan, mengenakan masker, menutup jendela untuk mencegah masuknya udara kotor, serta menggunakan penyaring udara.
Data dari Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menunjukkan bahwa kualitas udara di lima titik pemantauan berada pada kategori sedang untuk polusi udara PM2.5.
Lima lokasi pemantauan kualitas udara tersebut adalah Kelapa Gading (76), Kebon Jeruk (68), Bundaran HI (63), Lubang Buaya (79), dan Jagakarsa (90) pada Jumat pagi, seperti dilansir dari antaranews.com.
Kategori sedang berarti kualitas udara tersebut tidak berdampak signifikan pada kesehatan manusia atau hewan, namun dapat mempengaruhi tumbuhan yang sensitif.
Sebaliknya, kategori tidak sehat menunjukkan tingkat kualitas udara yang merugikan kesehatan manusia atau kelompok hewan yang sensitif, serta dapat merusak tumbuhan atau nilai estetika.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, sebelumnya mengungkapkan bahwa gerakan Jakarta Berjaga – yang mencakup Bergerak, Bekerja, Berolahraga, dan Bahagia – bertujuan untuk membentuk kebiasaan berjalan 7.500 langkah per hari.
Gerakan ini tidak hanya meningkatkan kesehatan, tetapi juga memperbaiki kualitas udara.
“Ini merupakan langkah inovatif dari Pemprov DKI Jakarta untuk menyongsong statusnya sebagai kota global. DLH berkomitmen menciptakan lingkungan hidup yang berkualitas agar warganya dapat hidup sehat, ujarnya.
Asep menekankan bahwa DLH berkomitmen memperbaiki kualitas udara agar warga dapat melaksanakan aktivitas dengan sehat.
“Langkah-langkahnya sudah ada, Pemprov DKI Jakarta mengimplementasikan Strategi Pengendalian Kualitas Udara (SPPU) hingga 2030, termasuk strategi untuk mencapai kesehatan warganya,” jelasnya.
Asep berharap bahwa dengan mengintegrasikan kampanye di kedua bidang ini, hasil yang lebih maksimal untuk kebaikan warga Jakarta dapat tercapai.
“Tujuan kampanye ini adalah membuat warga Jakarta bergaya hidup sehat dan lebih peduli terhadap lingkungan,” pungkasnya.