KabarJakarta.com – Pagi di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, kembali diwarnai aktivitas penertiban kendaraan bermotor. Pada Jumat (14/8) sekitar pukul 08.00 WIB, petugas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyisir sejumlah titik yang masih digunakan untuk parkir sepeda motor secara tidak semestinya.
Penertiban itu bukan kegiatan sesaat. Pemprov DKI Jakarta telah melaksanakannya setiap hari, sejak 3 Agustus 2026. Sasarannya adalah kendaraan roda dua yang berhenti atau parkir di jalur sepeda dan trotoar, dua fasilitas yang seharusnya digunakan oleh pesepeda dan pejalan kaki.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Cyril Raoul Hakim, menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan Petugas Seksi Gakkum dan Gaswan Bidang Dalops bersama jajaran Lintas Jaya. Mereka melakukan pengawasan sekaligus penindakan terhadap kendaraan yang mengganggu fungsi fasilitas publik.
“Petugas terlebih dahulu memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan agar segera memindahkan sepeda motornya. Pendekatan tersebut menjadi langkah awal sebelum tindakan lebih lanjut dilakukan,” ujar Cyril di Jakarta, Jumat (14/8).
Namun, kendaraan yang tetap berada di lokasi terlarang akhirnya ditertibkan secara humanis. Salah satu tindakan yang diterapkan adalah pencabutan pentil ban bagi kendaraan yang ditemukan parkir di jalur sepeda maupun fasilitas yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan bermotor.
Menurut Cyril, penertiban tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk memberikan sanksi kepada pelanggar. Namun yang lebih penting adalah memastikan fasilitas umum kembali berfungsi sebagaimana mestinya.
“Kegiatan ini telah kami laksanakan dengan pendekatan yang humanis. Tujuan utamanya adalah mengembalikan fungsi jalur sepeda dan trotoar agar pejalan kaki dan pengguna sepeda dapat merasa nyaman serta aman,” ungkap Cyril.
Ia menambahkan, penataan ruang publik membutuhkan dukungan masyarakat. Karena itu, warga diminta tidak menjadikan trotoar dan jalur sepeda sebagai tempat parkir kendaraan.
“Kami terus mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga ketertiban ruang publik demi kepentingan bersama,” ujarnya.
Persoalan parkir di jalur sepeda dan trotoar memang tidak hanya berkaitan dengan ketertiban. Kendaraan yang mengambil ruang tersebut dapat memaksa pesepeda berpindah ke jalur kendaraan bermotor. Sementara pejalan kaki bisa kehilangan ruang yang aman dan harus berjalan lebih dekat dengan arus lalu lintas.
Upaya mengembalikan fungsi fasilitas publik itu kemudian berjalan beriringan dengan penataan visual kawasan. Menjelang peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia, pembatas jalur sepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, juga dicat ulang.
Sekitar 100 personel gabungan dilibatkan dalam pekerjaan tersebut. Mereka berasal dari petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Suku Dinas Sumber Daya Air, Suku Dinas Bina Marga, serta sejumlah unsur terkait.
Pengecatan dilakukan secara bersama-sama pada pembatas jalur sepeda sepanjang lebih dari satu kilometer. Pekerjaan dimulai pada Rabu (12/8) malam dan ditargetkan selesai pada Kamis (13/8).
Camat Kebayoran Baru Rachmat Mulyadi menjelaskan pengecatan bukan hanya untuk mempercantik kawasan. Warna pembatas yang lebih jelas juga diharapkan membantu pengguna jalan mengenali batas antara ruang kendaraan, pejalan kaki, dan pesepeda.
“Pengecatan ulang bertujuan memperjelas batas antara jalur kendaraan, pejalan kaki, dan pesepeda agar dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan, khususnya malam hari,” kata Rachmat.
Pengecatan sengaja dilakukan pada malam hari agar pekerjaan tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang menggunakan Jalan Jenderal Sudirman pada siang hari.
“Pengecatan malam hari kita lakukan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya.
Bagi pemerintah, mempercantik kawasan tidak cukup jika hasilnya tidak dirawat. Rachmat mengajak masyarakat ikut menjaga ruang publik yang telah ditata, terutama dengan tidak membuang sampah sembarangan dan melakukan vandalisme.
“Mari bersama-sama kita jaga wilayah yang sudah rapi dan indah ini. Jangan sampai tangan-tangan iseng atau jahil mengubah kesan yang positif menjadi negatif di lokasi ini,” tutur Rachmat.
Penataan tersebut mendapat respons positif dari warga. Rizky Amin, salah seorang warga, mengapresiasi kerja petugas, terutama PPSU yang tetap melakukan pengecatan hingga malam.
Menurut Rizky, pembatas jalur sepeda yang kusam sebelumnya membuat kawasan Jalan Jenderal Sudirman terlihat kurang terawat. Karena itu, pengecatan ulang dinilai dapat memberikan perubahan yang cukup terlihat.
“Keren, sih. Ini (pengecatan) dilakukannya juga malam hari, sehingga tidak mengganggu mobilitas warga,” ungkap Rizky.
Rangkaian penertiban dan pengecatan itu menunjukkan bahwa penataan Jalan Sudirman-Thamrin tidak hanya soal tampilan. Ada upaya untuk memastikan setiap bagian ruang jalan memiliki fungsi yang jelas.
Trotoar dikembalikan untuk pejalan kaki. Jalur sepeda diperuntukkan bagi pesepeda. Sementara kendaraan bermotor diarahkan untuk menggunakan ruang yang memang telah disediakan.
Pada akhirnya, keberhasilan penataan ruang publik tidak hanya bergantung pada petugas. Ketertiban akan lebih mudah dipertahankan jika masyarakat ikut menjaga aturan yang telah dibuat. Dengan begitu, kawasan Sudirman-Thamrin bukan hanya terlihat lebih rapi menjelang HUT ke-81 RI, tetapi juga menjadi ruang kota yang lebih aman, nyaman, dan manusiawi bagi semua.
