Pemprov DKI Masih Kaji Jalur Sepeda, Banyak yang Tak Terawat dan Terputus

Sejumlah warga bersepeda saat berlangsungnya hari bebas kendaraan bermotor di Jakarta, Minggu (4/9/2022). Foto: ANTARA

KabarJakarta.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait keberadaan jalur sepeda di sejumlah ruas jalan Ibu Kota. Evaluasi dilakukan setelah ditemukan berbagai persoalan di lapangan, mulai dari jalur yang tidak terawat hingga digunakan oleh kendaraan lain.

Wakil Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo menjelaskan, pemerintah belum mengambil keputusan akhir mengenai penataan jalur sepeda. Saat ini, Pemprov DKI masih mengumpulkan pandangan dari berbagai pihak, terutama komunitas pesepeda.

“Saat ini, fasenya kita masih mendengarkan sejumlah masukan dari komunitas. Sudah ada banyak masukan. Lalu juga dari Dewan Transportasi kita juga berdiskusi, termasuk nanti juga dari ITDP,” kata Prastowo di Balai Kota, Rabu (12/8).

Menurut Prastowo, masukan mengenai jalur sepeda sebenarnya sudah diterima pemerintah sejak awal. Namun, Pemprov DKI tidak hanya mempertimbangkan pendapat dari berbagai kelompok, tetapi juga melihat kondisi jalur sepeda secara langsung.

Ia mengungkapkan, sejumlah jalur sepeda saat ini belum dimanfaatkan secara optimal. Persoalan tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi pemerintah dalam menentukan kebijakan berikutnya.

“Jalur sepeda yang diokupasi kendaraan lain, ada jalur sepeda yang tidak terawat, ada juga yang jalurnya tidak terhubung atau tidak tersambung,” ujar Prastowo.

Kondisi tersebut membuat fungsi jalur sepeda sebagai fasilitas transportasi yang aman dan nyaman bagi pesepeda menjadi tidak maksimal. Jalur yang seharusnya memberikan ruang khusus bagi pesepeda justru kerap bercampur dengan kendaraan bermotor.

Prastowo menjelaskan, seluruh temuan dan masukan tersebut kemudian dibahas oleh jajaran Pemprov DKI dalam sejumlah rapat. Pemerintah masih mencari bentuk penataan yang paling sesuai dengan kondisi lalu lintas dan kebutuhan warga Jakarta.

Keputusan akhir mengenai masa depan jalur sepeda di Jakarta nantinya berada di tangan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo.

Meski demikian, Prastowo menegaskan evaluasi terhadap jalur sepeda bukan berarti Pemprov DKI mengabaikan kepentingan pesepeda. Menurut dia, pemerintah tetap memiliki kewajiban untuk menyediakan fasilitas bagi masyarakat yang menggunakan sepeda sebagai sarana mobilitas.

“Tentu kami tidak (menganak tirikan). Karena itu adalah mandat undang-undang, bagaimana pesepeda mesti diafirmasi dan difasilitasi. Tapi bagaimana memfasilitasi dan mengaturnya, ini yang juga perlu,” jelasnya.

Ia menambahkan, persoalan keselamatan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam penataan jalur sepeda. Di lapangan, jalur khusus pesepeda masih sering digunakan oleh kendaraan lain, seperti ojek, mobil, hingga bajaj.

“Di lapangan kan, yang kita sering hadapi saat ini, justru jalur sepeda dipakai oleh jalur ojek atau ada mobil, ada bajaj dan sebagainya. Sehingga tidak steril dan berdampak terhadap ancaman keselamatan,” kata Prastowo.

Pemprov DKI kini masih menampung masukan sebelum menentukan kebijakan. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan penataan jalur sepeda yang tidak hanya mempertimbangkan kondisi jalan, tetapi juga menjamin keselamatan dan kebutuhan pesepeda di Jakarta.

Exit mobile version