KabarJakarta.com — Pengeluaran transportasi warga Jakarta dan kawasan penyangga berpotensi bertambah mulai 1 Januari 2027. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyesuaikan tarif Transjakarta, Transjabodetabek, Mikrotrans, dan Jaklingko, layanan yang selama ini menjadi pilihan utama masyarakat untuk menekan biaya perjalanan harian.
Besaran tarif baru belum diumumkan, tetapi kebijakan ini dipastikan akan mengubah ongkos perjalanan bagi pengguna yang selama ini menikmati tarif bersubsidi.
Dampaknya terutama akan terasa bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum setiap hari untuk bekerja, sekolah, atau beraktivitas di Jakarta. Kenaikan beberapa ribu rupiah dalam sekali perjalanan, misalnya, dapat menjadi tambahan pengeluaran ketika dikalikan perjalanan pergi-pulang dan jumlah hari dalam sebulan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menjelaskan penyesuaian tersebut hanya berlaku untuk layanan yang berada dalam satu rumpun Transjakarta. MRT Jakarta dan LRT Jakarta tidak termasuk dalam kebijakan ini.
“Tarif yang akan mengalami penyesuaian adalah tarif untuk TransJakarta dan TransJabodetabek. Termasuk juga Mikrotrans dan Jaklingko. Kan, itu satu rumpun,” kata Pramono di Balai Kota, Rabu (30/9).
Meski tanggal pemberlakuannya sudah ditetapkan, pemerintah belum mengungkapkan angka tarif baru. Besaran tersebut akan diumumkan kemudian dan mulai berlaku pada 1 Januari 2027.
Setelah 20 tahun tidak berubah
Penyesuaian tarif ini dilakukan setelah lebih dari 20 tahun tarif transportasi Jakarta tidak mengalami perubahan. Menurut Pramono, kondisi tersebut membuat tarif transportasi di Jakarta masih relatif murah jika dibandingkan dengan sejumlah wilayah penyangga.
“Dibandingkan dengan semua daerah di penyangga, di Jakarta ini, tarifnya paling murah. Bahkan sudah 20 tahun tidak ada penyesuaian tarif,” paparnya.
Selama ini, tarif murah tersebut ditopang subsidi dari Pemprov DKI Jakarta. Namun, pemerintah kini ingin mengubah pola pemberian subsidi agar bantuan lebih banyak diarahkan kepada masyarakat yang dianggap membutuhkan.
Dengan skema baru, pengguna dari kelompok masyarakat yang dinilai mampu tetap memperoleh subsidi, tetapi nilainya akan dikurangi. Sementara itu, kelompok yang dianggap membutuhkan perlindungan akan mendapatkan subsidi lebih besar, bahkan sebagian dapat menikmati layanan gratis.
Penerima transportasi gratis bertambah
Perubahan tarif berjalan beriringan dengan rencana perluasan penerima Kartu Layanan Gratis (KLG). Pemprov DKI Jakarta akan menambah jumlah kelompok penerima dari sebelumnya 15 menjadi 21 golongan.
Beberapa kelompok tambahan antara lain pendamping penyandang disabilitas, warga Jakarta yang sedang mencari pekerjaan, pasien rujukan, pelajar atau mahasiswa tidak mampu di luar penerima KJP dan KJMU, UMKM binaan, serta korban bencana.
“Dari 15 golongan yang dulu digratiskan, kini akan menjadi 21 golongan,” kata Pramono.
Dengan demikian, dampak penyesuaian tarif tidak akan sama bagi seluruh pengguna. Masyarakat yang masuk dalam 21 golongan penerima layanan gratis tidak perlu menanggung tarif baru untuk layanan yang tercakup dalam kebijakan tersebut.
Sebaliknya, masyarakat umum tetap membayar tarif bersubsidi, tetapi subsidi yang diterima akan lebih kecil.
Menunggu angka tarif baru
Bagi pengguna Transjakarta dan Transjabodetabek, terutama mereka yang melakukan perjalanan lintas wilayah setiap hari, besaran tarif baru menjadi bagian paling penting yang masih ditunggu.
Transjabodetabek memiliki peran penting bagi warga kawasan penyangga yang bekerja atau beraktivitas di Jakarta. Karena itu, perubahan tarif berpotensi memengaruhi pengeluaran transportasi rumah tangga, meski besar kecilnya dampak baru dapat dihitung setelah angka resmi diumumkan.
Pramono menegaskan pemerintah tidak menghapus subsidi transportasi, melainkan mengurangi subsidi bagi kelompok yang dinilai mampu dan memperluas perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Yang mampu naik transportasi Jakarta sudah disubsidi oleh Pemprov DKI, karena tarifnya termasuk yang paling murah. Hanya memang, bagi masyarakat yang mampu subsidinya sudah kita kurangi,” jelasnya.
Dengan demikian, mulai 1 Januari 2027, pengguna transportasi publik Jakarta akan menghadapi perubahan pola subsidi sekaligus tarif. Bagi sebagian warga, perjalanan harian kemungkinan menjadi lebih mahal. Bagi kelompok tertentu, biaya perjalanan justru tetap gratis.
Satu hal yang masih menjadi tanda tanya adalah angka tarif akhirnya. Keputusan itu akan menentukan seberapa besar tambahan beban yang harus ditanggung pengguna Transjakarta, Transjabodetabek, Mikrotrans, dan Jaklingko setelah dua dekade tanpa penyesuaian tarif.
