News  

Polisi Kembangkan Kasus Sabu Ibra Azhari

Kasus Sabu Ibra Azhari
Penangkapan Ibra Azhari terkait kasus sabu 2019 silam (Foto:suara.com)

KabarJakarta.com – Kasus narkoba kembali mencuat dengan penangkapan Ibra Azhari, yang sebelumnya terjerat pada tahun 2019. Kini, polisi gencar mengembangkan kasusnya terkait sabu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, pihak kepolisian sedang melakukan pengembangan kasus sabu yang melibatkan Ibra Azhari. “Masih dikembangkan kasus,” ungkapnya Jumat, 5 Januari 2024.

Pihak berwajib juga tengah memburu pemasok sabu yang diduga terlibat dalam kasus ini. “Iya, pemasok sabu Ibra Azhari diburu,” tambah Kombes M Syahduddi.

Meski Ibra Azhari masih dalam pemeriksaan, polisi belum memberikan informasi terkait beratnya sabu yang berhasil diamankan bersama Ibra Azhari.

Ibra Azhari sebelumnya sudah empat kali ditangkap terkait kasus narkoba. Kasus terakhirnya terjadi pada tahun 2019, di mana polisi menangkap enam orang lain yang terlibat, baik sebagai pengedar maupun kurir.

Dalam kasus tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 584 gram sabu, 6 butir Happy Five, dan 458 gram heroin. “Yang kita terapkan Pasal 112 dan 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, ancaman paling sedikit 6 tahun, paling lama 20 tahun,” kata Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya saat itu.

Polisi kini terus berupaya memberantas peredaran narkoba, dan pengembangan kasus terkait Ibra Azhari menjadi fokus utama dalam upaya tersebut.