News  

Polisi Tangkap Penyebar Video Syur Mirip Anak Musisi

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

KabarJakarta.com – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pria berinisial MRS (22) dan JE (35) terkait kasus penyebaran video syur di media sosial yang diduga mirip AD, putri seorang musisi ternama tanah air.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan para pelaku memasarkan video tersebut melalui akun Telegram. Anggota grup yang ingin mengakses video dikenakan biaya tertentu.

“Untuk mendapatkan video penuh, tersangka menawarkan dua paket yaitu paket VIP seharga Rp35 ribu dan paket VVIP seharga Rp100 ribu,” ujar Ade Safri Simanjuntak, Kamis 1 Agustus 2024.

Ade Safri menjelaskan, pembayaran berlangganan dilakukan dengan sistem top up ke dompet elektronik. Setelah membayar, pembeli akan menerima link Terabox untuk menonton video secara penuh.

“Setelah pembayaran dilakukan, pembeli akan menerima link Terabox untuk menonton video porno secara penuh sesuai paket yang dipilih,” tambahnya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap kedua tersangka berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024 dan LP/B/4343/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2024.

Setelah menerima laporan tersebut, kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari keterangan saksi hingga pengumpulan alat bukti. Penyelidikan tersebut akhirnya mengarah pada penangkapan kedua tersangka.

“Kami melakukan upaya paksa penangkapan terhadap dua tersangka,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Rabu 31 Juli lalu. (*)

Exit mobile version