KabarJakarta.com — Bagi sebagian anak Jakarta, kuliah di kampus terbaik dunia mungkin selama ini hanya menjadi angan. Biaya pendidikan, ongkos hidup, hingga kebutuhan selama tinggal di luar negeri membuat kesempatan itu terasa jauh, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga dengan kemampuan ekonomi terbatas.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini mencoba membuka jalan yang lebih lebar.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2026 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan. Regulasi itu menjadi dasar bagi pembentukan program Beasiswa Jakarta Unggul, yang dirancang sebagai program beasiswa daerah dengan mekanisme seleksi dan pengelolaan bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pusat.
Pramono menjelaskan, Pergub tersebut telah ditandatangani dan menjadi landasan untuk menjalankan dua agenda sekaligus. Selain program beasiswa pendidikan tinggi, aturan itu juga merapikan penyaluran bantuan pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
“Hal yang berkaitan dengan LPDP, memang betul, minggu lalu saya sudah tandatangani Pergubnya. Yang diatur ada dua hal secara detail,” ujar Pramono di Gedung PMI DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (17/9).
50-75 anak jadi angkatan awal
Program Beasiswa Jakarta Unggul ditargetkan mulai berlangsung pada tahun 2027. Untuk tahap awal, Pemprov DKI memperkirakan sekitar 50 hingga 75 orang akan menerima beasiswa tersebut.
Jumlah itu memang belum besar jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Jakarta. Namun, program tersebut dirancang bukan sekadar memberikan bantuan biaya kuliah.
Pemprov DKI ingin memastikan penerimanya merupakan warga Jakarta yang memiliki kemampuan akademik, tetapi terbentur kondisi ekonomi keluarga.
“Kami lebih mengutamakan masyarakat Jakarta dari keluarga yang tidak mampu, tetapi mempunyai kemampuan akademik yang baik. Dan itu sudah diatur dalam Pergub itu,” kata Pramono.
Program ini sengaja menyasar pendidikan jenjang magister (S-2) dan doktor (S-3), termasuk kesempatan belajar di perguruan tinggi terbaik dunia.
Pemprov DKI telah menyiapkan anggaran sekitar Rp100 miliar. Pendaftaran akan mulai dibuka pada September 2027 untuk masa studi yang dimulai pada tahun yang sama.
Menariknya, Jakarta tidak akan menjalankan proses seleksi seorang diri.
Pramono menegaskan, Pemprov DKI menggandeng LPDP pusat dalam proses penentuan penerima. Kerja sama tersebut dimaksudkan agar proses seleksi berlangsung profesional dan tidak menjadi ruang bagi kepentingan titipan.
“Supaya ini tidak jadi tempat bagi orang berebut menitipkan LPDP Jakarta, kami bekerja sama dengan LPDP Pusat terkait proses penentuannya,” ujar Pramono.
Pemprov DKI nantinya menentukan penerima, bidang studi, serta tujuan pendidikan yang dianggap sesuai dengan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) Jakarta sebagai kota global. Sementara mekanisme seleksi dijalankan bersama LPDP pusat.
Bukan cuma uang kuliah
Pergub Nomor 20 Tahun 2026 nantinya tidak hanya berbicara tentang pembayaran biaya pendidikan.
Penerima Beasiswa Jakarta Unggul akan mendapat pembiayaan yang mencakup kebutuhan selama menjalani pendidikan. Komponennya antara lain biaya pendidikan, biaya personal dan hidup, tunjangan buku, asuransi kesehatan, biaya kedatangan dan visa.
Bagi penerima yang menjalani penelitian, pembiayaan juga mencakup penelitian tesis atau disertasi. Ada pula dukungan untuk konferensi internasional dan publikasi jurnal.
Masa pembiayaan maksimal ditetapkan selama 2 (dua) tahun untuk program S-2 dan lima tahun untuk program S-3. Namun, ada konsekuensi setelah pendidikan selesai.
Penerima beasiswa diwajibkan untuk berkontribusi terhadap pembangunan Jakarta paling singkat selama dua kali masa studi.
Dengan skema tersebut, beasiswa ini tidak berhenti pada hubungan antara pemerintah dan mahasiswa. Pemprov DKI menempatkan penerima beasiswa sebagai bagian dari investasi sumber daya manusia untuk kebutuhan Jakarta dalam jangka panjang.
Dari rencana ke payung hukum
Gagasan beasiswa ala LPDP untuk warga Jakarta sebenarnya bukan hal baru.
Pada Oktober 2025, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menyebut rencana beasiswa ke luar negeri bagi pelajar Jakarta telah diakomodasi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Saat itu, program tersebut digambarkan sebagai versi daerah dari LPDP. Sasarannya adalah siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu, dengan pembiayaan pendidikan ditanggung Pemprov DKI.
Aziz juga menyebut target awal program tersebut sebanyak 100 penerima setiap tahun.
“Rencana Gubernur DKI akan memberikan beasiswa ke luar negeri, bagi siswa-siswa lulusan SMA. Dan itu sudah terakomodir di Raperda ini,” ujar Aziz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Kini, setelah Pergub 20/2026 diterbitkan, program tersebut memiliki landasan teknis yang lebih jelas. Target penerima pada tahap awal yang disampaikan Pramono berada di kisaran 50-75 orang.
KJMU ikut dibenahi
Pergub yang sama tidak hanya mengatur tentang Beasiswa Jakarta Unggul. Pemerintah juga memasukkan mekanisme baru untuk penyaluran KJMU.
Persoalannya berkaitan dengan perubahan desil atau tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan data Badan Pusat Statistik.
Perubahan status tersebut dapat membuat mahasiswa yang sebelumnya menerima KJMU tiba-tiba tidak lagi masuk dalam kelompok penerima. Karena itu, Pemprov DKI membuat mekanisme dua tahap agar perubahan data tidak serta-merta memutus bantuan.
“Karena ada perubahan BPS tentang desil, agar mahasiswa yang sudah terima KJMU tetap mendapatkan jaminan, maka baru kali ini dalam Pergub diatur 2 tahap,” kata Pramono.
Mahasiswa yang status desilnya tidak berubah akan tetap menerima bantuan.
Sementara mahasiswa yang mengalami perubahan status akan menjalani proses verifikasi dan pemadanan data lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan data sosial ekonomi penerima sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Pramono memberi contoh penerima yang berdasarkan data awal masuk kategori penerima bantuan, tetapi kemudian ditemukan memiliki kondisi yang perlu diperiksa lebih lanjut, seperti merupakan anak ASN, memiliki kendaraan atau tinggal di rumah dengan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tinggi.
“Ada yang bermasalah, karena desilnya mengalami perubahan dan ternyata anaknya ASN. Atau punya mobil, PBB-nya lebih dari Rp2 miliar untuk rumahnya. Yang seperti-seperti itu maka dilakukan pengecekan kembali,” ujarnya.
Bantuan pendidikan makin disaring
Di DPRD DKI, pembahasan mengenai arah anggaran pendidikan juga berjalan.Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta M. Subki pada Juli 2026 mengusulkan agar program beasiswa LPDP tetap dilanjutkan, tetapi dengan alokasi yang lebih efisien.
Sebagian anggaran, menurut dia, dapat dialihkan untuk memperkuat program sekolah swasta gratis dan pembangunan sekolah luar biasa (SLB).
“LPDP tetap dilanjutkan, tetapi porsinya bisa dikurangi. Sebagian anggarannya dialihkan untuk sekolah swasta gratis dan SLB yang kebutuhannya sangat mendesak,” kata Subki.
Artinya, agenda pendidikan Jakarta tidak berhenti pada pengiriman mahasiswa berprestasi ke kampus luar negeri. Di saat yang sama, pemerintah dan DPRD juga menghadapi kebutuhan pendidikan dasar dan menengah yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari warga.
Mulai dari akses sekolah, kondisi bangunan, pendidikan bagi penyandang disabilitas, hingga pemerataan fasilitas antara sekolah negeri dan sekolah berbasis agama.
Pada akhirnya, Beasiswa Jakarta Unggul membawa satu pertanyaan penting: sejauh mana investasi pendidikan itu nantinya kembali menjadi manfaat bagi warga Jakarta?
Jawabannya tidak hanya ditentukan oleh siapa yang berhasil memperoleh beasiswa. Lebih jauh, keberhasilan program akan terlihat dari apakah anak-anak berprestasi dari keluarga kurang mampu benar-benar memperoleh kesempatan yang sebelumnya sulit mereka dapatkan, serta apakah ilmu yang mereka bawa pulang kemudian ikut memperkuat Jakarta.
Pramono kini telah menyediakan payung hukumnya. Tahap berikutnya adalah memastikan seleksi berlangsung transparan, sasaran tepat, dan anggaran yang disiapkan benar-benar menghasilkan akses pendidikan yang lebih luas.
Bagi calon penerima, pintu menuju pendidikan tinggi kelas dunia mulai dibuka. Dan bagi Jakarta, pekerjaan besarnya justru baru dimulai.
