KabarJakarta.com — Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial SW (43) yang diduga terlibat dalam pencurian pelat besi kolong tol di Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok. Penangkapan ini dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok pada Rabu (23/4).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Utara, AKBP Beny Cahyadi, mengatakan bahwa penangkapan terhadap SW dilakukan setelah adanya laporan dari PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), pengelola tol, pada Senin (21/4). Dalam aksi pencurian tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah palu dan satu pahat yang biasa digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.
Beny menjelaskan bahwa berdasarkan informasi sementara, pelaku pencurian ini berjumlah tiga orang. SW yang ditangkap merupakan pelaku utama, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah diketahui identitasnya. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mencari penadah barang hasil curian tersebut.
Kasus ini bermula dari hilangnya sekitar 400 lembar pelat besi yang digunakan sebagai pelapis beton kolong tol di RT 10, RW 08, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelat besi tersebut diketahui telah hilang satu per satu sejak tahun 2016.
Polisi kini fokus untuk memburu dua pelaku lainnya dan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut mengenai jaringan pencurian serta pihak-pihak yang terlibat dalam penadah barang curian tersebut.