KabarJakarta.com – Bagi Udin Marsudin, rumah bukan sekadar tempat berlindung. Rumah seluas 98 meter persegi di Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, itu menjadi tempat ia menjalani hampir seluruh hidupnya bersama keluarga.
Namun, rumah yang ditempatinya sejak lahir itu kini sudah tua dan rapuh. Sembilan anggota keluarga dari empat kepala keluarga tinggal bersama dalam bangunan sederhana tersebut. Kondisi itu membuat berbagai aktivitas sehari-hari harus dilakukan dengan keterbatasan.
Kini, Udin memiliki alasan untuk kembali berharap. Rumahnya masuk dalam daftar penerima Program Bedah Rumah 2026 dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Renovasi dijadwalkan mulai 8 September dan ditargetkan selesai pada 8 November 2026.
“Saya merasa sangat bersyukur. Ini seperti mimpi bagi kami. Rumah ini sudah lama butuh perbaikan, tapi kami tak mampu,” kata Udin di Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (28/8).
Harapan Udin datang ketika pemerintah tengah memperluas program perbaikan rumah tidak layak huni di Jakarta Utara. Kementerian PKP menargetkan sebanyak 2.000 rumah di wilayah tersebut mendapat bantuan bedah rumah mulai September 2026.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengungkapkan jumlah tersebut jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, penerima bantuan bedah rumah di wilayah Jakarta Utara disebut tidak sampai 200 unit.
“Untuk wilayah Jakarta Utara ada 2.000 rumah yang akan mendapat bantuan, untuk dilakukan pembedahan,” kata Maruarar saat meninjau lokasi di Sukapura, Jakarta Utara, Kamis (27/8).
Secara nasional, pemerintah menargetkan 10.300 unit rumah direnovasi melalui program tersebut pada 2026. Maruarar memastikan pelaksanaannya ditargetkan selesai pada tahun ini.
Saat meninjau Sukapura, Maruarar mendatangi tiga rumah yang dinilai tidak layak huni. Ia juga berbicara langsung dengan para penghuni untuk memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan data penerima bantuan.
“Saya datang untuk mengecek data yang diberikan, benar atau tidak tepat sasaran. Makanya, tadi saya minta teman-teman media untuk melakukan investigasi, untuk melihat rumahnya layak huni atau tidak layak huni. Jadi teman-teman bisa menilai sendiri,” ujarnya.
Pengecekan tersebut menjadi bagian penting agar bantuan tidak berhenti pada data administratif. Pemerintah ingin memastikan rumah yang dibantu memang membutuhkan perbaikan dan penerimanya sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat menegaskan Pemerintah Kota Jakarta Utara siap mendukung proses tersebut. Dukungan diberikan sejak pendataan calon penerima hingga pelaksanaan renovasi di lapangan.
“Kami siap mendukung program ini secara maksimal. Mulai dari pendataan hingga pelaksanaan di lapangan,” ungkap Hendra.
Menurut Hendra, keterlibatan pemerintah daerah merupakan bagian dari upaya menghadirkan bantuan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Penjaringan dan Cilincing, kata dia, termasuk kawasan yang berpotensi mendapatkan bantuan karena memiliki rumah-rumah yang memenuhi kriteria program.
Bagi warga seperti Udin, bantuan tersebut bukan hanya soal memperbaiki dinding, atap atau bagian rumah yang rusak. Rumah yang lebih layak berarti ruang hidup yang lebih aman dan nyaman bagi keluarga.
Karena itu, Udin berharap bantuan serupa tidak hanya berhenti di rumahnya. Ia ingin warga lain yang menghadapi kondisi serupa juga mendapatkan kesempatan memperbaiki tempat tinggal mereka.
“Saya berharap pemerintah terus membantu masyarakat kecil seperti kami, agar bisa hidup lebih layak,” ujarnya.
Program Bedah Rumah 2026 merupakan transformasi dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program ini diatur melalui Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026 dan diarahkan untuk mempercepat perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Setiap rumah penerima mendapatkan bantuan Rp20 juta. Dari jumlah tersebut, Rp17,5 juta dialokasikan untuk pembangunan fisik dan Rp2,5 juta untuk biaya tenaga kerja.
Pemerintah juga memangkas tahapan penyaluran dari sebelumnya 24 tahap menjadi 10 tahap. Perubahan ini diharapkan membuat proses bantuan lebih sederhana dan cepat sampai kepada masyarakat.
Penerima bantuan ditujukan bagi masyarakat Desil 1 hingga Desil 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), atau masyarakat berpenghasilan di bawah UMP/UMK. Calon penerima juga harus sudah tinggal di rumah tersebut sedikitnya satu tahun, menempati satu-satunya rumah yang kondisinya tidak layak huni, serta memiliki status tanah yang tidak dalam sengketa.
Di balik angka 2.000 rumah yang akan direnovasi di Jakarta Utara, terdapat ribuan cerita keluarga yang berharap memiliki tempat tinggal lebih aman. Bagi mereka, program pemerintah bukan sekadar angka dalam target pembangunan.
Bagi Udin, misalnya, bedah rumah berarti kesempatan untuk mengubah tempat yang selama ini hanya mampu dipertahankan menjadi rumah yang benar-benar layak ditinggali. Dan ketika proses renovasi dimulai September nanti, harapan itu perlahan akan berubah menjadi kenyataan.
