News  

Sidang Dito Mahendra Diundur Selasa Pekan Depan

Terdakwa kasus senjata api ilegal, Dito Mahendra, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

KabarJakarta.com – Sidang perkara senjata api (senpi) ilegal dengan terdakwa Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra diundur Selasa, 19 Maret 2024 pekan depan.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto membenarkan pengunduran jadwal sidang tersebut.

“Ya, diundur Selasa pekan depan,” kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Maret 2024.

Pengunduran jadwal sidang mantan kekasih Nindy Ayunda tersebut dikarenakan berbarengan dengan libur bersama awal Ramadan 1445 Hijriah/2024, yakni 11-12 Maret 2024.

Adapun dalam kasus ini, persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim I Dewa Made Budiwatsara.

Dito Mahendra didakwa soal kepemilikan 9 senpi ilegal. Kasus ini bermula ketika penyidik KPK menggeledah rumahnya Dito yang juga dijadikan kantor PT Garuda Yaksa Perkasa, di Jalan Erlangga V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 13 Maret 2023.

KPK menggeledah rumah Dito terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Dari total 15 senpi yang ditemukan, hanya 6 senjata yang memiliki surat izin. Jaksa mengatakan 9 senjata yang terdiri atas 6 senjata api, 1 senapan angin, dan 2 airsoft gun tidak dilengkapi dokumen surat izin.

Selain itu, penyidik KPK juga menemukan 2.157 butir peluru. Jaksa mengatakan 9 senpi ilegal dan 2.157 butir peluru itu masih aktif dan dapat berfungsi.

Dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan permohonan kepada majelis hakim agar penahanan Dito Mahendra dipindahkan dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.