KabarJakarta.com — Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, mengusulkan pembukaan rute baru bus Transjabodetabek yang menghubungkan Bojonggede dan Citayam, Jawa Barat. Usulan tersebut ditujukan sebagai upaya konkret mengurangi tingkat kemacetan serta polusi udara di Ibu Kota.
“Saya baru saja melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor. Mereka juga memiliki keinginan agar layanan Transjakarta dapat menjangkau kawasan tersebut. Dengan begitu, bus dari Bojonggede dapat langsung mengarah ke Stasiun Manggarai,” ujar Nova pada Sabtu (12/4).
Nova menyoroti tingginya kepadatan di Stasiun Manggarai, khususnya pada jam-jam sibuk di pagi dan sore hari. Volume penumpang yang tinggi kerap menimbulkan penumpukan, terutama dari wilayah penyangga Jakarta.
Ia menilai, kehadiran moda transportasi alternatif melalui jalur Transjabodetabek akan membantu mendistribusikan arus penumpang lebih merata dan efisien.
“Jika ada opsi transportasi lain yang layak, warga di sekitar Bojonggede dan Citayam tidak harus terpusat di jalur kereta. Penumpang bisa tersebar, sehingga kepadatan di Manggarai dapat ditekan,” jelasnya.
Untuk mengoptimalkan efektivitas layanan dan efisiensi anggaran, Nova mengusulkan agar rute Bojonggede–Citayam beroperasi pada waktu-waktu tertentu, yakni selama jam sibuk pagi dan sore.
“Operasionalnya fleksibel. Jika tidak ada penumpang, bus tidak perlu dijalankan. Rencananya, layanan akan dimulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB, kemudian berlanjut pada sore hari ketika jam pulang kerja,” ujarnya.
Nova menegaskan, pendekatan ini sekaligus menjadi langkah untuk menghindari potensi kerugian finansial bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mengingat sistem pembayaran kepada operator Transjakarta mengacu pada skema rupiah per kilometer.
Ia menambahkan bahwa kajian awal terkait rute baru ini telah dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Nova berharap, kerja sama lintas wilayah antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat segera direalisasikan demi kemajuan sistem transportasi massal kawasan aglomerasi Jakarta.
“Rute ini tidak harus menggunakan jalur eksklusif. Pemanfaatan jalan reguler tetap dimungkinkan, asalkan prinsip pengembangan Transit Oriented Development (TOD) diterapkan secara konsisten,” pungkasnya.