Wagub Rano Karno Instruksikan Perangkat Daerah Tindaklanjuti Temuan BPK untuk Pertahankan WTP

Wagub Rano Karno

KabarJakarta.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti konsep temuan pemeriksaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Langkah ini diambil untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemprov DKI Jakarta.

“Saya instruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah yang belum menyampaikan tanggapan atas konsep temuan yang diterima,” ujar Rano saat membuka “Forum Pembahasan Tanggapan atas Konsep Temuan Badan Pemeriksaan BPK RI dan Usulan Jurnal Koreksi LKPD Audited Tahun 2024” di Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Berdasarkan data BPK RI, hingga Senin (28/4), terdapat 48 konsep temuan, yang terdiri atas 20 temuan administratif dan 28 temuan kerugian, seperti kekurangan volume pekerjaan dan denda keterlambatan.

Rano meminta agar perangkat daerah segera menyusun tanggapan yang memadai dan menyelesaikan permasalahan dalam waktu tiga hari ke depan. Untuk temuan kerugian, ia menegaskan penyetoran ke kas daerah harus dilakukan selambat-lambatnya pada 2 Mei 2025.

“Terhadap konsep temuan yang belum disepakati, harus dilakukan pembahasan bersama BPK RI dengan disertai bukti pendukung yang memadai,” tegasnya.

Selain itu, Rano meminta Tim WTP, yang terdiri dari Inspektorat, BPKD, BPAD, dan Bapenda DKI Jakarta, untuk terus mengawal proses pemeriksaan BPK hingga tuntas, memastikan semua masalah ditindaklanjuti agar tidak berdampak signifikan terhadap opini laporan keuangan.

“Harapan saya tidak ada satupun perangkat daerah atau BUMD yang menyumbang permasalahan signifikan yang dapat berpengaruh terhadap pencapaian opini WTP dari BPK RI,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPK Perwakilan Jakarta, Ali Asyhar, menyampaikan bahwa laporan keuangan unaudited Pemprov DKI Jakarta telah diterima BPK pada 26 Maret 2025. Sebanyak 13 tim pemeriksa telah menyelesaikan pemeriksaan dan menyusun konsep temuan di berbagai satuan kerja.

Sebagai catatan, Pemprov DKI Jakarta berhasil meraih opini WTP ketujuh kalinya berturut-turut pada tahun 2024 atas laporan keuangan tahun 2023, yang menjadi bentuk penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.