KabarJakarta.com — Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta program beasiswa pendidikan S2 dan S3 melalui skema Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) DKI Jakarta disusun berdasarkan kebutuhan tenaga kerja di Ibu Kota.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta M. Subki menjelaskan, program beasiswa tersebut harus dirancang secara tepat agar lulusan yang dihasilkan nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di Jakarta.
Menurut dia, Pemprov DKI perlu lebih dulu memetakan bidang yang masih kekurangan tenaga ahli sebelum menentukan jurusan yang menjadi sasaran penerima beasiswa. Dengan begitu, program pendidikan tidak hanya menghasilkan lulusan berpendidikan tinggi, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi pembangunan Jakarta.
Salah satu bidang yang dinilai perlu mendapat perhatian adalah pendidikan dokter spesialis dan subspesialis. Kebutuhan terhadap tenaga medis dengan keahlian khusus dinilai penting untuk mendukung pelayanan kesehatan di Jakarta.
“Kan sayang, kalau mereka LPDP di luar negeri ambil jurusan yang tidak terlalu kita butuhkan. Maka, kita minta ke Pemda untuk dicek dulu kira-kira kita kebutuhannya apa. Kalau memang dokter spesialis, maka itu yang kemudian jadi prioritas,” ujar Subki dalam rapat pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Kamis (10/9).
Subki menyatakan Komisi E mendukung rencana Pemprov DKI Jakarta mengembangkan beasiswa S2 dan S3 melalui skema LPDP. Namun, ia mengingatkan agar program tersebut tidak berhenti pada pemberian bantuan biaya pendidikan.
Menurutnya, beasiswa harus memiliki hubungan yang jelas dengan kebutuhan pembangunan daerah. Pemetaan kebutuhan tenaga kerja menjadi langkah penting agar lulusan penerima beasiswa dapat berkontribusi sesuai bidang yang dibutuhkan setelah menyelesaikan pendidikan.
Komisi E, kata Subki, juga telah menetapkan plafon anggaran sebesar Rp100 miliar untuk program LPDP bagi 50 penerima beasiswa pada tahun depan. Anggaran tersebut selanjutnya akan dibahas dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.
“Sudah diketok. Plafonnya sudah, tinggal nanti di Banggar seperti apa. Insya Allah enggak akan ada masalah,” katanya.
Pendaftaran program LPDP tersebut ditargetkan mulai dibuka pada September 2027. Namun, Subki belum memastikan waktu pasti pembukaan pendaftaran.
“September, tapi enggak tahu ya, sudah mulai belum?” ucapnya.
Selain membahas beasiswa LPDP, Subki memastikan anggaran untuk program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tidak dikurangi dalam pembahasan anggaran.
Komisi E meminta kedua program bantuan pendidikan tersebut tetap dipertahankan karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan pendidikan masyarakat.
Saat ini, proses pendataan ulang terhadap sekitar 28 ribu penerima KJP masih berlangsung. Pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan proses tersebut berjalan dengan baik sehingga penerima yang memenuhi persyaratan tetap mendapatkan bantuan.
Untuk KJMU, Subki memastikan mahasiswa yang saat ini sudah menerima bantuan akan tetap memperoleh dukungan hingga menyelesaikan pendidikan selama memenuhi ketentuan, termasuk persyaratan indeks prestasi minimal 2.
“KJMU, KJP kita tetap minta agar dipertahankan,” tegasnya.
“Yang sekarang dapat KJMU, Insya Allah sampai selesai kuliah, tetap dapat KJMU,” ujar Subki.
Dengan demikian, pengembangan beasiswa pendidikan tinggi di Jakarta diharapkan tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah lulusan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan tenaga profesional yang masih diperlukan Ibu Kota.
