Lantas Samudera Perkuat Hak Sipil Warga Kepulauan Seribu

Arsip Foto - Petugas Disdukcapil melakukan perekaman data warga saat pembuatan KTP elektronik pada layanan jemput bola adiminstrasi kependudukan di Rumah Rakyat Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026). Foto: ANTARA

KabarJakarta.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu melalui Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus memperkuat pemenuhan hak sipil masyarakat melalui program Layanan Tanpa Batas Samudera atau Lantas Samudera. Program ini dirancang untuk memastikan seluruh warga tetap memperoleh layanan administrasi kependudukan meski tinggal di wilayah kepulauan.

Kepala Suku Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Seribu Raditya Wirawan mengatakan kondisi geografis tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Karena itu, pelayanan terus didekatkan kepada warga melalui loket pelayanan maupun layanan jemput bola.

“Kami berkomitmen dan siap hadirkan pelayanan publik inklusif, responsif, dan tanpa hambatan geografis bagi seluruh warga pesisir,” kata Raditya di Jakarta, Jumat (21/8).

Menurut Raditya, Lantas Samudera bukan program yang berdiri sendiri. Inovasi tersebut menjadi bagian dari rangkaian pelayanan administrasi kependudukan yang telah dijalankan Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu.

Beberapa program lain yang turut mendukung pelayanan tersebut antara lain Dukcapil Guru Tamu, Seribu Pulau Satu Data, dan Pagi Samudera. Seluruh program itu saling melengkapi untuk memperluas akses pelayanan bagi masyarakat.

“Melalui Lantas Samudera, kami pastikan tidak ada satu pun warga Kepulauan Seribu yang terhambat atau terabaikan hak sipil mereka, hanya karena kendala lautan,” ujarnya.

Untuk memastikan pelayanan berjalan di lapangan, petugas Sudin Dukcapil melakukan monitoring secara maraton sejak Kamis (20/8) hingga Jumat (21/8). Monitoring dilakukan di enam kelurahan dan loket pelayanan kabupaten yang tersebar di wilayah Kepulauan Seribu.

Petugas mendatangi sejumlah wilayah, mulai dari Pulau Untung Jawa, Pulau Lancang, Pulau Tidung, Pulau Panggang, Pulau Kelapa, dan Pulau Harapan. Pelayanan juga dilakukan di Pulau Pramuka yang menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Raditya mengimbau masyarakat memanfaatkan loket pelayanan yang tersedia maupun layanan jemput bola. Warga dapat mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan sesuai kebutuhan dan persyaratan yang berlaku.

Ia juga menegaskan seluruh pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil tidak dipungut biaya. Masyarakat tidak perlu khawatir mengeluarkan uang ketika mengurus dokumen melalui petugas Dukcapil.

“Petugas menerbitkan dokumen sesuai dengan peruntukan dan kebutuhan,” kata Raditya.

Ia menambahkan, selama persyaratan yang diajukan warga lengkap dan dinyatakan valid, petugas berkewajiban memproses dokumen dengan cepat. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan masyarakat Kepulauan Seribu memperoleh pelayanan publik yang mudah, cepat, dan setara tanpa terkendala jarak maupun kondisi geografis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *