AirNav Perketat Pemantauan Ruang Udara Jakarta Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Ilustrasi - Petugas memantau pergerakan pesawat di tower Air Traffic Controller (ATC) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, 13 Oktober 2021. AirNav Indonesia telah menyiapkan berbagai sarana, prasarana, prosedur, dan 80 petugas ATC untuk melayani navigasi pesawat di bandara. Foto: ANTARA

KabarJakarta.com — Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia memperketat pemantauan ruang udara Jakarta dan sekitarnya menyusul sebaran abu vulkanik dari aktivitas Gunung Anak Krakatau. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan penerbangan di tengah perubahan kondisi ruang udara.

AirNav Indonesia menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM) A3344/26 yang mengatur penutupan sementara ruang udara Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Penutupan tersebut diberlakukan sebagai langkah keselamatan penerbangan akibat abu vulkanik Gunung Krakatau.

EVP of Corporate Secretary AirNav Indonesia Hermana Soegijantoro menjelaskan penutupan sementara ruang udara Soekarno-Hatta diperkirakan berlangsung hingga pukul 09.30 WIB pada Minggu, 6 September 2026.

“Menyusul perkembangan terakhir, ini untuk alasan keselamatan penerbangan, ” kata Hermana dalam keterangan tertulis yang diterima di Tangerang, Minggu.

Dia menambahkan, “AirNav Indonesia menerbitkan NOTAM A3344/26 terkait penutupan sementara ruang udara Bandara Internasional Soekarno-Hatta (WIII), akibat abu vulkanik Gunung Krakatau, hingga estimasi pukul 09.30 WIB, Minggu, 6 September 2026.”

NOTAM A3344/26 merupakan pembaruan dari NOTAM A3341/26 yang sebelumnya diterbitkan terkait kondisi operasional Bandara Soekarno-Hatta akibat sebaran abu vulkanik.

Pembaruan informasi tersebut dilakukan agar pengguna ruang udara dan seluruh pemangku kepentingan penerbangan dapat mengetahui kondisi terbaru. Informasi ini menjadi dasar penting dalam menentukan langkah operasional penerbangan.

Operasional Halim kembali normal

Di tengah penutupan sementara ruang udara Soekarno-Hatta, kondisi operasional di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, telah kembali normal.

Berdasarkan NOTAM A3342/26, landasan pacu 06/24 atau RWY 06/24 di Bandara Halim Perdanakusuma dinyatakan kembali beroperasi secara normal mulai pukul 02.28 WIB pada 6 September 2026.

AirNav menegaskan pelayanan navigasi penerbangan dilakukan secara dinamis. Artinya, pengaturan pelayanan dapat disesuaikan dengan kondisi aktual yang terjadi di setiap wilayah ruang udara.

Abu vulkanik menjadi salah satu faktor yang mendapat perhatian serius karena keberadaannya dapat memengaruhi keselamatan penerbangan. Karena itu, perkembangan sebaran abu serta kondisi ruang udara terus dipantau.

Pemantauan berkelanjutan

Hermana mengungkapkan AirNav Indonesia melalui Indonesia Network Management Center (INMC) memperketat pemantauan terhadap kondisi ruang udara dan pergerakan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Pemantauan dilakukan secara berkelanjutan untuk membantu pengelolaan lalu lintas penerbangan. Langkah tersebut sekaligus memastikan informasi mengenai keselamatan penerbangan tersedia dan dapat diperbarui sesuai perkembangan terbaru.

“Informasi terkait kondisi ruang udara dan operasional penerbangan disampaikan melalui mekanisme pelayanan informasi aeronautika. Termasuk juga penerbitan dan pembaruan Notice to Airmen (NOTAM) sesuai perkembangan kondisi yang terjadi,” ujar Hermana.

Dengan mekanisme tersebut, perubahan kondisi ruang udara dapat segera diinformasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. AirNav juga terus melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan penerbangan.

Koordinasi diperlukan untuk memastikan informasi mengenai kondisi ruang udara dan aspek keselamatan dapat disampaikan secara cepat dan tepat. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga pelayanan navigasi tetap berjalan dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan.

Pengguna ruang udara pantau informasi

AirNav Indonesia mengingatkan bahwa informasi aeronautika, termasuk NOTAM, bersifat dinamis. Informasi tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan kondisi ruang udara.

Karena itu, seluruh pengguna ruang udara dan pemangku kepentingan penerbangan diminta selalu memperhatikan informasi aeronautika terbaru sebelum merencanakan maupun melaksanakan penerbangan.

AirNav memastikan pemantauan terhadap aktivitas Gunung Anak Krakatau dan dampaknya terhadap ruang udara akan terus dilakukan. Informasi penerbangan juga akan diperbarui apabila terdapat perubahan kondisi.

“AirNav Indonesia terus memperketat pemantauan kondisi ruang udara, terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau. Termasuk memperbarui informasi penerbangan sesuai perkembangan, dengan keselamatan penerbangan sebagai prioritas utama,” kata Hermana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *