KabarJakarta.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penataan di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur. Penataan dilakukan dengan memasang pagar di sekitar akses JPO sekaligus menyediakan penyeberangan jalan atau pelican crossing bagi pejalan kaki.
Langkah tersebut diambil setelah kondisi JPO Dewi Sartika ramai menjadi perhatian di media sosial. Salah satu akses tangga untuk naik dan turun JPO diketahui berada di tengah jalan. Kondisi itu membuat pejalan kaki yang sudah turun dari jembatan masih harus menyeberang jalan untuk mencapai trotoar di sisi jalan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menjelaskan penataan dilakukan sebagai langkah cepat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga yang menggunakan fasilitas tersebut.
“Pemprov DKI melalui Dinas Bina Marga mengambil inisiatif melakukan pemagaran dan sekaligus kalau nanti dilihat di lapangan, sudah dibuatkan pelican crossing yang diatur oleh Pemerintah Jakarta,” kata Pramono di Jakarta, Selasa (8/9).
Menurut Pramono, keberadaan pelican crossing diharapkan dapat memberikan akses yang lebih aman bagi masyarakat. Fasilitas tersebut memungkinkan pejalan kaki menyeberang jalan tanpa harus menggunakan akses tangga JPO yang berada di tengah badan jalan.
Meski Pemprov DKI mengambil langkah sementara, Pramono menegaskan bahwa penyelesaian JPO tersebut sebenarnya menjadi tanggung jawab pihak KSO Fortuna Indonesia.
Ia menjelaskan, pembangunan dan penyempurnaan JPO sudah menjadi bagian dari komitmen pihak pengembang. Terlebih, setelah jalan di kawasan tersebut dilebarkan, fasilitas pendukung bagi pejalan kaki seharusnya turut diselesaikan.
“Seperti kita ketahui bersama, ini sudah jadi komitmen KSO Fortuna Indonesia. Harusnya, ketika jalan sudah dilebarkan, fasilitas sudah diberikan, maka JPO menjadi tanggung jawab dari pihak pengembang tersebut. Tetapi sampai hari ini, ternyata belum diselesaikan,” ujar Pramono.
Karena penyelesaian JPO belum juga dilakukan, Pemprov DKI melalui Dinas Bina Marga mengambil inisiatif untuk melakukan pengamanan pada akses tersebut. Pemasangan pagar dan pembuatan pelican crossing menjadi langkah yang ditempuh agar masyarakat tetap memiliki fasilitas penyeberangan yang lebih aman.
Namun, langkah tersebut bukan berarti Pemprov DKI mengambil alih seluruh tanggung jawab penyelesaian JPO. Pramono meminta KSO Fortuna Indonesia segera menyelesaikan fasilitas tersebut sesuai kewajibannya.
“Sekali lagi, saya sudah meminta KSO Fortuna Indonesia ini, segera melakukan penyempurnaan dan menyelesaikan JPO yang menjadi tanggung jawabnya. Sebab kalau tidak, ini membuat masyarakat dirugikan,” katanya.
Sebelumnya, kondisi JPO Dewi Sartika yang mengarah ke Jalan Otto Iskandardinata menjadi sorotan warganet. Posisi salah satu ujung tangga yang berada di tengah jalan dinilai menyulitkan pejalan kaki.
Pengguna JPO yang turun melalui akses tersebut tidak langsung sampai ke trotoar. Mereka harus kembali menyeberangi jalan untuk melanjutkan perjalanan. Situasi itu juga membuat JPO terlihat minim digunakan oleh pejalan kaki.
Penataan sementara oleh Pemprov DKI diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan sekaligus memberikan kepastian akses bagi warga. Di sisi lain, penyelesaian JPO secara menyeluruh tetap diperlukan agar fungsi jembatan sebagai fasilitas penyeberangan dapat berjalan sebagaimana mestinya.






